AYOJAKARTA.COM - Banyak Keluarga Penerima Manfaat atau KPM belum mendapatkan dana bantuan.
Hal ini mungkin saja akibat proses peralihan distribusi bantuan sosial (bansos) dari PT Pos ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dikelola Bank Himbara menghadapi kendala.
Berdasarkan laporan lapangan, banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengalami kegagalan dalam proses migrasi ini.
Berikut lima penyebab utama yang kerap menjadi penghambat utama dalam proses tersebut dikutip kanal Youtube Pendamping Sosial hari ini.
Pertama, data yang tidak valid menjadi salah satu faktor terbesar yang menghambat migrasi. Banyak KPM yang tidak lolos verifikasi awal di Bank Himbara karena adanya kesalahan data.
Sebelumnya, mereka dialihkan ke PT Pos karena data yang bermasalah, seperti ketidakcocokan identitas atau nomor kartu keluarga. Jika data tersebut tidak segera diperbaiki, proses pembukaan rekening secara kolektif oleh bank akan gagal.
Kedua, KPM yang telah meninggal dunia secara otomatis tidak bisa melakukan migrasi data ke KKS. Pengambilan KKS wajib dilakukan oleh KPM itu sendiri, sehingga jika penerima telah wafat, proses distribusi kartu tidak dapat dilakukan.
Dalam kasus ini, pendamping sosial atau pihak desa biasanya melaporkan kematian KPM tersebut untuk penghapusan data atau pengalihan bantuan.
Ketiga, perpindahan tempat tinggal yang belum diperbarui dalam sistem DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) juga menjadi kendala. KPM yang pindah domisili namun data mereka masih tercatat di wilayah asal sering kali gagal menerima KKS di tempat baru.
Hal ini karena distribusi kartu dilakukan berdasarkan data DTKS yang belum diperbarui, sehingga kartu KKS akan tetap dikirimkan ke alamat lama.
Keempat, adanya perubahan status sosial ekonomi. Sebagai bagian dari verifikasi berkala, DTKS memperbarui data setiap bulan.
Baca Juga: Kabar Gembira! Pencairan PKH dan BPNT Lewat KKS Sudah Dimulai, Segera Hubungi Pendamping
Jika di dalam satu keluarga ada anggota yang bekerja sebagai pegawai negeri, TNI, Polri, atau memiliki penghasilan di atas UMP, sistem secara otomatis menolak permohonan bantuan. Ini menyebabkan beberapa KPM tidak lagi memenuhi syarat untuk menerima bansos.
Kelima, pengaduan atau sanggahan masyarakat melalui aplikasi Cek Bansos. Kementerian Sosial kini memungkinkan masyarakat mengajukan sanggahan terhadap KPM yang dianggap sudah tidak layak menerima bantuan.
Jika ada warga yang mengajukan sanggahan dan terbukti benar, maka KPM tersebut akan kehilangan haknya untuk menerima bansos, sehingga gagal dalam proses migrasi data ke KKS.
Kendala-kendala ini menyoroti pentingnya verifikasi data dan pemutakhiran secara berkala agar bansos dapat diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.
KPM yang datanya belum valid dianjurkan segera memperbaiki data agar bantuan sosial dapat kembali dicairkan melalui Bank Himbara.

Share this article
Banyak Keluarga Penerima Manfaat atau KPM belum mendapatkan dana bantuan. Ternyata da lima penyebab akan hal ini.