AYOJAKARTA.COM - Pemerintah kembali menggulirkan kabar penting terkait penyaluran bantuan sosial atau bansos di bulan Juni 2025.
Dalam pengumuman terbarunya, disebutkan bahwa hanya ada dua golongan penerima yang berhak mendapatkan tambahan dana sebesar Rp400.000.
Berdasarkan hasil pengecekan langsung melalui sistem data terintegrasi, pemerintah memastikan hanya KPM dari dua kelompok berikut yang menerima bantuan penebalan sebesar Rp400 ribu:
Baca Juga: Terakhir Pukul 21.00 WIB! Ini Panduan Lengkap Pendaftaran SPMB Jatim 2025 Tahap 2 Jenjang SMA
- Penerima PKH dan BPNT sekaligus
- Penerima BPNT murni (tanpa PKH)
Hal ini dikonfirmasi dari status transaksi dalam sistem yang menunjukkan proses verifikasi rekening telah berjalan, termasuk indikasi penyaluran bantuan sembako untuk periode Juni–Juli 2025.
Sebaliknya, KPM yang hanya terdaftar sebagai penerima PKH tanpa BPNT, maka tidak termasuk dalam penerima bansos tambahan Rp400 Ribu.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, penyaluran bantuan kali ini tidak dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Dalam sistem pemantauan bantuan, status yang muncul adalah "proses pembukaan rekening kolektif".
Baca Juga: Daftar SMA Negeri Terbaik dengan Akreditasi A di Bandung Tahun 2025, Bisa Jadi Rekomendasi SPMB
Ini mengindikasikan bahwa KPM yang sebelumnya menerima bansos lewat PT Pos kemungkinan akan dialihkan ke bank Himbara.
Sebelumnya, mekanisme ini sudah pernah dilakukan, dan sekitar 30% KPM dialihkan ke sistem perbankan nasional agar proses penyaluran lebih cepat dan akurat.
Dengan transparansi dan pembaruan informasi seperti ini, diharapkan seluruh KPM dapat memahami status hak bantuan sosial mereka serta mengetahui jalur distribusi yang akan digunakan oleh pemerintah.
Jangan lupa untuk selalu mengecek data secara berkala melalui aplikasi resmi dan menyiapkan dokumen yang diperlukan jika terdapat perubahan sistem penyaluran.***
Baca Juga: Cara Download Video Youtube ke MP3 dengan di YTMP3, Gratis dan Tanpa Harus Pakai Aplikasi

Share this article
Bansos Juni 2025 Rp400rb hanya untuk penerima PKH+BPNT atau BPNT saja. Penyaluran tak lewat PT Pos, dialihkan ke bank Himbara.