AYOJAKARTA.COM - Kemensos terus menyalurkan dana bansos PKH dan BPNT untuk keluarga penerima manfaat di awal bulan September 2024.
Baik KPM BPNT murni, PKH murni, dan KPM PKH+BPNT mendapatkan pencairan bansos reguler melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara dan BSI.
Pencairan yang diterima oleh KPM PKH dan BPNT melalui KKS khusus untuk pencairan susulan dan validasi by system.
Kemensos segera memproses pencairan dana bansos PKH dan BPNT periode salur September-Oktober.
Bansos PKH dan BPNT merupakan dua bantuan sosial Kemensos yang disalurkan kepada KPM PKH dan BPNT yang lolos verifikasi data kelayakan penerima.
Bansos reguler Kemensos ini dicairkan secara bertahap melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara dan BSI dengan nominal yang berbeda tergantung kategori penerima.
Sasaran penerima bansos PKH dan BPNT juga berbeda.
PKH disalurkan untuk 10 juta KPM PKH murni dan KPM PKH+BPNT, sedangkan bansos BPNT dicairkan untuk 18,8 juta KPM BPNT murni dan KPM BPNT+PKH.
Bagi KPM yang masuk dalam kategori keluarga prasejahtera atau rentan miskin dan terdaftar dalam DTKS maka berkesempatan untuk mendapatkan pencairan bansos PKH dan BPNT.
Lalu berapa nominal pencairan bansos PKH dan BPNT yang dicairkan melalui KKS?
Berikut nominal pencairan bansos PKH dan BPNT melalui KKS.
- Kategori anak SD sederajat Rp150 ribu
- Kategori anak SMP sederajat Rp250 ribu
- Kategori anak SMA, SMK Sederajat Rp334 ribu
- Kategori lansia usia 60 tahun ke atas Rp400 ribu
- Kategori penyandang disabilitas berat Rp400 ribu
- Kategori Ibu hamil Rp500 ribu
- Kategori anak usia dini (0-6 tahun) Rp500 ribu
- Kategori korban pelanggaran HAM berat Rp1,8 juta
Sedangkan untuk pencairan bansos BPNT via KKS, nominal yang dicairkan sebesar Rp400 ribu.
Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan video di kanal YouTube Diary Bansos, hari Selasa (3/9/24), terpantau KPM PKH dan BPNT mengunggah bukti struk penarikan saldo bansos via KKS BNI dengan nominal Rp400 ribu.
Bansos PKH dan BPNT dicairkan tersebut masih untuk periode salur Juli-Agustus khusus bagi KPM yang belum menerima pencairan bansos reguler.
KPM yang namanya tercantum di data bayar atau SP2D pencairan bansos PKH dan BPNT periode Juli-Agustus di akhir bulan Agustus maka baru menerima pencairan bansos di awal bulan September.
Selain itu, pencairan bansos PKH dan BPNT periode Juli-Agustus di awal September juga diperuntukkan bagi KPM PKH dan BPNT validasi by system.
Pusdatin Kemensos memilih KPM PKH murni yang memenuhi ketentuan untuk menerima bansos BPNT periode Juli-Agustus.
Sebaliknya KPM BPNT murni yang memiliki kategori sesuai ketentuan berhak menerima bansos PKH periode Juli-Agustus.
Terpantau dana yang dicairkan sebesar Rp400 ribu melalui KKS BNI sehingga dapat diestimasikan dana cair tersebut untuk KPM PKH kategori anak sekolah SD dan SMP sederajat masing-masing satu orang atau penyandang disabilitas/lansia satu orang.
Bisa pula KPM BPNT murni atau validasi by system yang menerima pencairan bansos BPNT periode Juli-Agustus.
Lalu bagaimana progres pencairan bansos PKH dan BPNT periode September-Oktober?
Untuk sekarang, belum muncul keterangan di SIKS-NG terkait progres tahapan pencairan bansos PKH dan BPNT periode September-Oktober.
Dapat diestimasi bahwa Pusdatin Kemensos masih melakukan validasi dan verifikasi data calon penerima bansos PKH dan BPNT periode September-Oktober.
Sehingga untuk bansos PKH dan BPNT periode September-Oktober dapat diestimasikan akan cair di akhir September atau awal Oktober 2024.
Bagi KPM PKH dan BPNT yang ingi. mengetahui status pencairan bansos reguler periode September-Oktober maka bisa bertanya langsung ke pendamping sosial.
Nantinya pendamping sosial akan mengecek dan memantau progres tahapan pencairan bansos PKH dan BPNT periode September-Oktober melalui SIKS-NG agar hasilnya akurat.

Share this article
Bansos PKH dan BPNT merupakan dua bantuan sosial Kemensos yang disalurkan kepada KPM PKH dan BPNT yang lolos verifikasi data kelayakan.