AYOJAKARTA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyalurkan dana Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) tahap 1 tahun 2024 baik itu untuk gelombang 1 maupun gelombang 2.
Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024 telah disalurkan kepada total 533.649 siswa yang ada di DKI Jakarta dari dua gelombang pencairan.
Untuk gelombang pertama, KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024 telah tersalurkan kepada 460.143 penerima manfaat sejak tanggal 13 Juni 2024.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah menyalurkan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024 gelombang 2 kepada 73.506 siswa untuk tiga bulan pencairan yaitu bulan Mei, Juni, dan Juli.
Hal ini turut disampaikan melalui unggahan di Instagram @upt.p4op yang menjelaskan bahwa pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2024 Gelombang II bulan Mei, Juni, dan Juli dilaksanakan mulai 12 Juli 2024.
Jumlah penerima KJP Plus Tahap 1 gelombang 2 berkurang dari jumlah rencana awal, disebutkan sebelumnya bahwa pihak Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang akan disalurkan kepada 130.101 penerima.
Namun dari sebanyak 130.101 penerima masih akan diverifikasi ulang apakah masih layak menerima KJP Plus atau tidak.
Dan setelah dilakukan verifikasi ulang, hanya ada sebanyak 73.506 siswa DKI Jakarta yang cair bantuan KJP Plus.
Hal ini berarti ada sebanyak 56.595 siswa di DKI Jakarta yang gagal menerima KJP Plus dan kemungkinan besar karena status kepesertaan telah dibatalkan karena sudah tidak layak lagi menerima dana bantuan tersebut.
Ada banyak siswa yang status kepesertaan KJP Plus dibatalkan membuat banyak yang mengeluh di komentar Instagram @upt.p4p.
“Dibatalkan krn memiliki kendaraan roda 4, sudah ke samsat NIK saya hanya memiliki 1 motor. Terus itu data dari mana dibilang memiliki kendaraan roda 4?” komentar satu warganet.
“Listrik Cuma 900 watt, malah terindikasi 1300 watt. Di survei aja kaga, mana udah nunggu 3 bulan, tetangga saya malah dikira punya mobil. Duit 57 ribu orangnya di kemanain? Hadeh lucu banget,” tulis warganet lainnya.
Dan masih banyak keluhan yang disampaikan oleh orang tua atau penerima yang status KJP Plusnya dibatalkan.
Terkait dengan status kepesertaan KJP Plus yang banyak dibatalkan ini sebenarnya Plt. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin sudah pernah memberikan penjelasan.
Budi Awaluddin pernah menyampaikan bahwa sebanyak ada 130.101 siswa akan melalui proses verifikasi ulang untuk memastikan bahwa calon penerima merupakan warga tidak mampu di DKI Jakarta.
Adapun verifikasi ulang ini dilakukan secara langsung di lapangan dengan melibatkan berbagai pihak terkait seperti Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), maupun Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Baca Juga: Ide Usaha Menguntungkan Ubah Garasi Rumah Jadi Tempat Jualan Telur, Ini 7 Langkah Memulainya
Maka dari itu bisa dipastikan bahwa sebanyak 56.595 siswa di DKI Jakarta status kepesertaan KJP Plus dibatalkan sehingga dana bantuan tidak cair.
Kemungkinan besar penyebabnya karena sudah dilakukan verifikasi ulang dan ternyata siswa tersebut dinyatakan tidak layak lagi menerima dana bantuan KJP Plus Tahap 1 Gelombang 2.***

Share this article
Banyak siswa yang status kepesertaan KJP Plus dibatalkan membuat keluhan di kolom komentar Instagram KJP PLUS.