AYOJAKARTA.COM – Bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT alokasi Juli-Agustus dan Juli-September 2024 belum terlihat adanya tanda-tanda pencairan dalam waktu dekat.
Meski belum bisa dicairkan dalam waktu dekat, KPM PKH dan BPNT masih bisa mendapatkan kesempatan untuk menerima bansos di awal bulan ini.
Terdapat dua bansos yang masih bisa diterima oleh KPM PKH dan BPNT dengan kategori khusus.
Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos pada Rabu (2/7/2024), bantuan pertama yang bisa didapat adalah Program Indonesia Pintar (PIP) khusus untuk KPM PKH dan BPNT yang memiliki anak sekolah mulai dari SD hingga SMA sederajat.
Selain harus memiliki anak sekolah, anak tersebut harus ditetapkan atau masuk ke dalam SK Pemberian PIP atau SK Nominasi Penerima PIP Tahun 2024.
Jika ada KPM PKH dan BPNT yang memiliki anak sekolah tetapi namanya tidak tercatat di SK pemberian maupun nominasi maka tidak akan mendapatkan bantuan tersebut.
Di awal bulan Juli ini bantuan PIP masih terus dicairkan di bank penyalur yaitu Bank BRI, BNI, dan BSI khusus Provinsi Aceh.
Bagi yang sudah melakukan aktivasi rekening Simpel pada bulan April atau Mei, dikabarkan bantuan PIP pada awal Juli sudah mulai dicairkan.
Terbaru terdapat kabar bahwa KPM asal Aceh yang melakukan aktivasi pada Mei lalu sudah menerima saldo bantuan PIP untuk jenjang SD sederajat masuk di rekeningnya sebesar Rp 450 ribu.
Kemungkinan pencairan bantuan PIP di awal bulan ini masih dilakukan secara bertahap karena masih banyak KPM yang sudah melakukan aktivasi rekening Simpel tetapi belum menerima saldo bantuan masuk.
Bagi yang masuk ke dalam SK nominasi, kesempatan untuk melakukan aktivasi rekening Simpel sudah berakhir pada 30 Juni lalu.
Apabila terdapat perpanjangan waktu untuk melakukan aktivasi, Puslatdik Kemendikbud Ristek akan menginformasikan hal tersebut.
Bagi siswa berjalan yang masuk ke dalam SK nominasi batas akhir proses aktivasi rekening Simpel hingga akhir tahun yaitu 30 Desember 2024.
Bantuan PIP tersebut ditujukan kepada penerima yang belum mencairkan, jika sudah menerima pada periode lalu maka tidak akan cair lagi karena hanya disalurkan satu kali dalam setahun.
Bansos kedua yang masih bisa diterima KPM PKH dan BPNT adalah bantuan pangan berupa beras 10 kg untuk tahap keenam alokasi Juni 2024.
Pada awal bulan ini proses pencairan di berbagai desa masih dilakukan oleh pihak transporter baik PT Pos Indonesia, PT Yasa, PT DNR, dan sebagainya.
Mereka berkomitmen untuk menyelesaikan proses penyaluran bantuan beras hingga akhir bulan Juli.
KPM PKH dan BPNT tidak hanya harus tercatat di DTKS, juga harus tercatat di data miskin ekstrem atau P3KE dan ditetapkan sebagai penerima bantuan pangan di tahap keenam.
Tentunya pencairan bantuan beras 10 kg ini berlaku untuk KPM yang masih belum dicairkan beberapa waktu lalu.

Share this article
Meski belum bisa dicairkan dalam waktu dekat, KPM PKH dan BPNT masih bisa mendapatkan kesempatan untuk menerima bansos di awal bulan ini.