AYOJAKARTA.COM - Memasuki bulan Mei 2024, tentu para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah tidak sabar menunggu kapan dana bantuan sosial (bansos) akan cair.
Beberapa bansos reguler yang dipastikan cair kembali yaitu Program Keluarga Harapan atau PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT.
Sebagaimana diketahui, bagi KPM yang dana bansos cair lewat KKS atau Kartu Keluarga Sejahtera merah putih maka pencairannya dilakukan dengan dua alokasi pencairan.
Di mana alokasi dana bansos cair yaitu selama 2 bulan sekali periode Mei-Juni 2024.
Ada 12 kriteria atau syarat terbaru yang wajib dipenuhi bagi KPM PKH maupun BPNT agar dana bisa cair kembali.
Baca Juga: 7 Fitur WhatsApp Terbaru dan Tersembunyi yang Jarang Diketahui, Ternyata Sangat Berguna
Dikutip AyoJakarta.com dari YouTube DIARY BANSOS pada Selasa, 7 Mei 2024, berikut 12 syarat untuk KPM penerima bansos BPNT dan PKH periode Mei-Juni 2024.
1. KPM tercatat di DTKS, bisa cek melalui cek bansos atau aplikasi SIKS-NG
2. WNI yang tergolong keluarga miskin atau kurang mampu
3. Khusus PKH, memiliki komponen PKH, yaitu komponen Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan Sosial
4. Bukan pendamping sosial
5. Bukan ASN/TNI/POLRI
6. Bukan pensiunan ASN/TNI/POLRI
7. Tidak satu KK dengan ASN/TNI/POLRI
8. Bukan penerima gaji di atas UMP/UMK
9. Tidak satu KK dengan orang bergaji di atas UMP/UMK
10. Tidak memiliki gaji yang bersumber dari APBN/APBD
11. Masih dinyatakan layak oleh Pemerintah Daerah
12. Masih ditetapkan sebagai penerima alokasi Mei-Juni 2024 oleh Kemensos melalui data SP2D
Perlu menjadi catatan, jika tiba-tiba dana bansos PKH dan BPNT kamu tidak cair bulan ini maka bisa jadi kamu sudah dicoret dari kategori layak penerima bansos.
Salah satunya terkait syarat tergolong miskin, yang sudah berganti dengan tergolong mampu.
Maka, kamu wajib memastikan bahwa data kamu terdaftar dalam DTKS dan masih dinyatakan layak oleh Pemerintah Daerah.
Kamu bisa mengeceknya secara mandiri melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Demikian informasi terkait 12 kriteria dan syarat terbaru penerima bansos BPNT dan PKH periode Mei-Juni 2024.
Share this article
Bagi KPM yang dana bansos cair lewat KKS atau Kartu Keluarga Sejahtera merah putih maka pencairannya dilakukan dengan dua alokasi pencairan.