AYOJAKARTA.COM – Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan PKH dan BPNT.
Pasalnya, untuk kedua bantuan tersebut sudah mulai disalurkan oleh pemerintah dan bisa dicairkan di PT Pos Indonesia.
Dikutip dari Youtube DIARY BANSOS, terpantau per hari ini 7 Februari 2024 kedua bantuan tersebut sudah bisa dicairkan bantuannya.
Khususnya bagi mereka dalam kartu keluarganya (KK) memiliki ciri-ciri tiga kategori ini, yaitu:
1. Lansia
Bagi KPM yang memiliki komponen atau lansia yang terdaftar dalam KK nya, maka berhak untuk mendapatkan bantuan PKH dan BPNT secara bersamaan.
Bantuan yang akan mereka terima sebesar Rp800.000, dengan rincian bantuan PKH tahap pertama Rp600.00 dan bantuan BPNT alokasi pencairan satu bulan Rp200.000.
2. Penyandang Disabilitas Berat
Penyandang disabilitas berat juga sudah bisa mencairkan bantuan PKH dan BPNT nya di PT Pos Indonesia.
Jumlah bantuan yang akan diterima oleh komponen ini sama persis seperti komponen lansia. Mendapatkan dana sebesar Rp800.000 dengan rincian PKH Rp600.000 dan BPNT Rp200.000.
3. Anak Sekolah
Bantuan PKH sudah mulai disalurkan untuk anak sekolah SD sederajat, dan anak SMP sederajat. Untuk anak SD mendapatkan Rp225.000 dan untuk SMP sebesar Rp375.000. Sehingga jika ditotal keduanya menjadi Rp600.000.
Selain mendapatkan bantuan PKH, KPM juga akan mendapatkan bantuan BPNT untuk pengalokasian satu bulan sebesar Rp200.000.
Kendati demikian, perlu digarisbawahi bantuan melalui PT Pos Indonesia ini akan disalurkan secara bertahap dan disesuaikan dengan masing-masing wilayah KPM.

Share this article
Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan PKH dan BPNT.