AYOJAKARTA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan seluruh jajaran pemerintahannya untuk terus melanjutkan program bantuan sosial kepada masyarakat, dengan memastikan bahwa proses penyalurannya berlangsung sesuai sasaran.
"Terkait bantuan sosial, saya ingin menekankan bahwa program ini harus terus dilanjutkan dan penyalurannya harus diawasi untuk memastikan tepat sasaran, baik itu dalam bentuk bantuan pangan, Program Keluarga Harapan (PKH), maupun Bantuan Langsung Tunai (BLT)," jelas Jokowi dikutip dari Republika, Selasa, 9 Januari 2024.
Diberitakan sebelumnya di awal tahun 2024, pemerintah terus menunjukkan komitmennya untuk memberikan dukungan kepada masyarakat yang tengah menghadapi tantangan ekonomi dengan bansos.
Terdapat empat jenis bansos yang akan dicairkan pada 2024, mulai Januari.
Dikutip dari channel YouTube Pendamping Sosial, ada berbagai jenis bansos yang diberikan melalui tiga saluran yaitu melalui PT Pos, bank Himbara atau kartu KKS, dan melalui balai desa atau kelurahan setempat.
Bansos yang disalurkan melalui PT Pos secara tunai dilakukan setiap 3 bulan. Bansos tersebut termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sosial BPNT sembako.
Baca Juga: FIX! Jokowi Nyatakan Bansos Tetap Berlanjut dan Disalurkan Tahun 2024
Di tahun 2024, pencairan PKH dan BPNT melalui PT Pos tetap per 3 bulan (Maret, Juni, September, Desember).
Selain melalui PT Pos, bansos PKH dan BPNT juga disalurkan melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BSI) yang cair setiap 2 bulan.
Meskipun cairnya lebih jarang dibanding melalui PT Pos, namun nominal bansosnya tetap sama. Contohnya, penerima BPNT sembako dapat Rp200.000/bulan melalui PT Pos (total Rp600.000/triwulan) atau Rp400.000/2 bulan melalui bank Himbara.
Kemudian, bansos melalui balai desa, seperti BLT dana desa.
Baca Juga: Hore! 3 Bansos Ini Masih Cair hingga 9 Januari 2024, Ayo Langsung Cairkan
Penyaluran BLT Dana Desa ini bergantung pada kebijakan desa, bisa per 2 bulan, 3 bulan, atau bahkan 6 bulan. Besarannya Rp300.000/KPM, sehingga total bantuan bisa mencapai Rp600.000 hingga Rp900.000, tergantung frekuensi penyaluran.
Untuk mengetahui apakah Anda penerima bansos tersebut, dapat mengeceknya di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Setelah itu masukkan nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan.
Kemudian, masukkan nama penerima manfaat (PM) sesuai kartu tanda penduduk (KTP).
Ketik empat huruf kode, tidak dipisah spasi, sesuai yang tertera dalam kotak kode. Jika kode huruf kurang jelas, klik "refresh" untuk mendapatkan kode baru.
Setelah itu, klik "cari data".
Selanjutnya, halaman situs Kemensos akan menampilkan nama penerima manfaat sesuai wilayah atau daerah yang dimasukkan.

Share this article
Pada tahun 2024 ini, pencairan PKH dan BPNT melalui PT Pos tetap per 3 bulan (Maret, Juni, September, Desember).