AYOJAKARTA.COM – Seperti kita ketahui bahwa kegunaan KTP sangatlah penting dalam kehidupan sehari-hari.
Maka dari itu kerahasiaan dokumen ini memang seharusnya dijaga sehingga keamanan diri pun juga ikut terjaga.
Namun belakangan ini marak terjadi KTP dipakai orang lain untuk mengajukan pinjaman online alias pinjol.
Baca Juga: Cara Membuat Agar Pesan WhatsApp Tetap Centang Satu padahal Sudah Kita Baca dan Online
Sehingga pemilik KTP sebenarnya banyak diteror oleh penagih pinjol meskipun tidak merasa pernah mengajukan pinjaman online.
Kadang tanpa sadar kita menemukan seorang teman yang meminjam KTP untuk mengajukan pinjol.
Alih-alih menolong teman, malah bisa jadi kita yang merasa kesusahan karena teman tidak membayar pinjol sehingga kita yang akan ditagih karena dipakai atas nama.
Bukan itu saja, kasus pencurian dan penyalahgunaan data pribadi seperti KTP untuk pinjaman online juga kerap terjadi belakangan ini.
Baca Juga: Cara Mengecek Siapa Saja yang Sudah Memblokir Kontak WhatsApp Kita, Cek di Sini!
Lantas bagaimana jika data diri seperti KTP sudah terlanjur dipakai oleh orang lain untuk mengajukan pinjol, apa yang harus dilakukan?
Jika kamu termasuk korban penyalahgunaan KTP yang dipakai untuk mengajukan pinjol sehingga baru tahu setelah diteror oleh pihak penagih pinjol, maka ada beberapa cara untuk mengatasinya.
Berikut ini hal yang harus dilakukan jika KTP dipakai orang lain untuk pinjol seperti dikutip AyoJakarta.com dari unggahan Instagram @iphumid, Senin (28/8/2023).
1. Laporkan kepada pihak kepolisian
Untuk menghentikan penagihan tersebut agar tidak pusing dan risih dengan pinjol yang terus saja meneror jika tidak merasa mengajukan pinjaman online.
Baca Juga: Fakta Unik Orang yang suka Pakai Jam Tangan di Sebelah Kiri, Apa Saja?
Maka cara pertama yang harus dilakukan adalah membuat laporan ke polisi terkait dengan penyalahgunaan data diri.
Setelah lapor ke pihak kepolisian maka akan mendapatkan surat laporan penyalahgunaan data diri.
2. Datangi atau kirimkan surat tertulis kepada pihak pinjol yang berisi penyalahgunaan data diri
Setelah lapor ke pihak kepolisian, dari surat laporan tersebut maka kamu bisa membuat surat tertulis atau bisa langsung mendatangi kantor pinjol dengan menyertakan laporan dari pihak kepolisian.
Namun bagi yang memiliki keterbatasan biaya karena lokasi kantor office yang jauh dari tempat tinggal maka bisa melalui email, customer service atau mengirimkan surat ke kantor pinjol.
Baca Juga: Cara Membersihkan WhatsApp agar Lebih Ringan Tanpa Menghapus Chat
Yakni dengan mengungkapkan kronologi bahwa kamu mengalami penyalahgunaan data diri berupa KTP dengan melampirkan laporan dari pihak kepolisian.
Jadi jika merasa tidak mengajukan pinjol tetapi terus saja ditagih hingga diteror, maka jangan takut dan jangan panik.
Kita lawan saja dengan menyertakan bukti bahwa kita data diri kita telah disalahgunakan dengan menyertakan laporan dari pihak kepolisian.***

Share this article
Belakangan ini marak terjadi KTP dipakai orang lain untuk mengajukan pinjaman online alias pinjol. Jangan panik, begini cara mengatasinya.