AYOJAKARTA.COM - Drug Enforcement Administration (DEA) Amerika Serikat (AS) menjadi korban dari skema scam kripto, yang mengakibatkan kerugian lebih dari Rp840 juta dalam bentuk stablecoin USDT.
Peristiwa kecolongan lembaga yang memiliki fungsi mirip Badan Narkotika Nasional (BNN) di tanah air ini terjadi pada Mei 2023 lalu.
Berdasarkan informasi dari surat perintah penggeledahan yang diperiksa oleh Forbes, DEA sebelumnya telah mengamankan sekitar $500.000 kripto USDT senilai Rp7,6 miliar dalam dari dua akun Binance.
Kripto senilai miliaran tersebut merupakan barang sitaan yang diduga digunakan untuk mencuci uang hasil kegiatan narkoba ilegal. Jumlah yang disita tersebut disimpan dalam hardware wallet atau dompet perangkat keras Trezor di bawah kendali DEA.
Skema penipuan ini terjadi setelah DEA mengirimkan transaksi uji coba ke Layanan U.S. Marshals, bagian dari sistem pengadilan federal yang bertugas menegakkan hukum.
Untuk mengibuli DEA, pelaku scam membuat alamat wallet kripto anyar menggunakan layanan generator alamat wallet seri khusus. Alamat wallet tersebut dirancang agar mirip dengan wallet milik U.S. Marshals di mana lima karakter pertama dan empat karakter akhir pada deret alamat wallet sama seperti dompet U.S. Marshals.
Baca Juga: 10 Tips Investasi Kripto untuk Pemula, Jangan Gunakan Pinjol dan Jaga Emosi!
Pelaku kemudian mengirimkan sejumlah USDT dalam jumlah kecil ke dompet DEA agar terlihat seolah-olah dompet palsu tersebut milik U.S. Marshals.
Trik tersebut berhasil lantaran DEA tidak memeriksa alamat dompet secara lengkap saat mentransfer dana. Akhirnya, BNN AS tersebut mengirimkan $55.000 USDT kepada pelaku scam.
Skema penipuan umum yang dikenal sebagai "address poisoning" tersebut terbilang lazim di jagat kripto. Biasanya, penipu akan mengirimkan transaksi tanpa nilai ke alamat wallet pengguna. Dengan cara tersebut, alamat palsu yang dikirim akan lebih mudah ditemukan dan digunakan oleh pengguna yang tak sadar.
Baca Juga: Cara Cek NFT Linea Voyage di Discover ConsenSys, Gratis Tak Perlu Gas Fee ETH
Bukan hanya kepada DEA atau dompet kripto milik lembaga lain saja, para pelaku skema ini menciptakan jutaan alamat dompet lain kepada wallet dengan jumlah aset kripto cukup besar dengan harapan korban akan keliru saat mentransfer.
Setelah peristiwa tersebut, DEA berusaha membekukan dana yang diterima penipu, namun aset kripto tersebut diketahui telah diubah menjadi Bitcoin dan Ethereum.
Kedua lembaga otoritas ini juga berhasil menemukan sejumlah petunjuk terkait identitas pelaku penipuan, yang mencakup dua alamat email yang terhubung dengan akun Binance. Walau demikian, pelaku di balik skema penipuan ini masih belum tertangkap.

Share this article
DEA atau BNN AS menjadi korban dari skema scam kripto, yang mengakibatkan kerugian lebih dari Rp840 juta dalam bentuk stablecoin USDT.