Serupa Tapi Tak Sama! Simak 4 Perbedaan Pinjol dan Paylater, Mana yang Lebih Aman

Illustrasi. Pinjol dan Paylater

Illustrasi. Pinjol dan Paylater

AYOJAKARTA.COM - Pernah meminjam di Akulaku? Easy Cash? Shoppe paylater? Kira-kira mana yang termasuk pinjol dan mana yang termasuk paylater?

Sering mendengar tunggakan pinjol, tunggakan paylater? Apa bedanya ya?

Penggunaan paylater sering terdengar di dalam aplikasi e-commerce, sedangkan pinjol sering digunakan untuk pinjaman tunai.

Baca Juga: Kualitas Tidurmu Kurang Baik? Berikut Adalah Kebiasaan yang Harus Dihindari Sebelum Tidur

Tapi memang sama-sama bentuk pinjaman yang ditawarkan dalam dunia teknologi dan digitalisasi.

Kecanggihan teknologi dan kemudahan akses beragam masalah terutama keuangan kini semakin dipermudah.

Jika dicermati, pinjol dan paylatter tampak sama, keduanya memberikan kemudahan dalam keuangan khususnya untuk melakukan transaksi lebih dulu bayar kemudian.

Pengguna disuguhkan penawaran menarik dengan memanfaatkan fasilitas pinjaman atau cicilan dengan bunga dan ketentuannya masing-masing.

Baca Juga: Fakta Unik Orang yang suka Pakai Jam Tangan di Sebelah Kiri, Apa Saja?

Lalu apa yang membedakannya?

Simak penjelasan berikut ini.

1. Fitur vs Lembaga Keuangan

Paylater digunakan pada e-commerce sehingga pengguna hanya bisa menggunakan pinjaman untuk pembelian sebuah produk yang nanti akan di cicil atau dibayar kemudian hari.

Sedangkan pinjaman online atau pinjol merupakan Lembaga yang non bank, namun memberikan penawaran pinjaman uang tunai diluar marlet place.

2. Uang vs Barang

Pada perbedaan kedua hal yang paling mudah untuk membedakannya yaitu uang dan barang.

Paylater memberikan kemudahan membeli barang, kemudian hari dengan batas yang ditentukan.

Sedangkan pinjol non pembelian alias tidak membayar produk dan akan memberikan pinjaman tunai melalui aplikasi pinjol sesuai dengan pengajuan yang dibutuhkan.

Baca Juga: Dibuka September 2023, Berikut 5 Cara Daftar CPNS 2023, Cek Persyaratan dan Dokumennya, Yuk Simak!

3. Tujuan Penggunaan

Fitur paylater digunakan di marketplace dengan tujuan untuk membayar keperluan bersifat konsumtif.

Sedangkan pinjol digunakan untuk konsumtif dan produktif. Misalnya untuk modal bekerja, membayar ukt kuliah danlainlain.

4. Tingkat Keamanan

Pada paylater yang berada didalam e-commerce cukup aman, karena e-commerce akan mempertimbangkan pengguna yang bisa melakukan paylater dengan Batasan pinjaman tertentu.

Pada pinjol cukup rentan karena beberapa masalah timbul karena marak terjadi pinjol illegal.

Pada paylater tidak dikenakan bunga cicilan jika dibayar tepat waktu, namun terdapat konsekuensi bung ajika jatuh tempo sesuai ketentuan masing-masing e-commerce.

Sedangkan pada pinjol yang rentan pinjol illegal, beberapa kasus pengguna terjerat pinjaman yang membengkak akibar bunga yang terus membesar.

Baca Juga: Tak Mulu Soal Pasangan, 5 Tanda Kamu Sudah Menemukan Belahan Jiwa!

Nah, itulah perbedaan paylater dan pinjol.

Baik paylater ataupun pinjol sebaiknya selalu waspada dan tetap hati-hati.

Jangan terlena dengan kemudahan yang kemudian akan menyesatkan.

Jika dalam keadaan mendesak dan telah meminjam di paylatter atau pinjol, bayarlah cicilan sesuai dengan tenggat tagihan.

Terakhir,bijak dalam menggunakan kecanggihan teknologi, semoga bermanfaat.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

News 04 Jun 2026, 13:39 WIB

Peringatan Keras Kemenhaj RI, Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam di Dalam Koper!

Kementerian Haji dan Umrah RI memberikan peringatan keras kepada jemaah haji agar tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi maupun tas kabin saat kepulangan ke Indonesia.

Jakarta Selatan 04 Jun 2026, 13:20 WIB

Pastikan Produk Pangan Aman, Sudin KPKP Jakarta Selatan Lakukan Uji Sampel di 5 Lokasi Ini!

Pastikan produk pangan yang beredar di masyarakat aman, Suku Dinas Ketahanan Pangan, kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan aktif lakukan pengawasan.

Metropolitan 04 Jun 2026, 13:05 WIB

30 Rumah Warga Hangus Terbakar di Jakarta Pusat, Pemkot Jakpus Gerak Cepat Berikan Bantuan!

Kebakaran kembali terjadi didi Jalan Tanah Tinggi IV RT 09 RW 07, Johar Baru, Jakarta Pusat, sekitar pukul 00.15 WIB pada Kamis, 4 Juni 2026 dini hari yang menghanguskan 30 rumah warga.

News 04 Jun 2026, 11:51 WIB

Bikin Geleng Kepala! 4 Tindakan Dugaan Korupsi Ex Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung sudah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.