AYOJAKARTA.COM - Kamu sedang mencari aplikasi pinjol alias pinjaman online dengan bunga rendah dan sudah berizin OJK?
Tepat sekali, ada beberapa rekomendasi aplikasi pinjaman online dengan bunga rendah dan sudah berizin OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Pinjaman online memang kerap membantu nasabah untuk memenuhi kebutuhan akan kondisi keuangan.
Tak heran banyak orang melakukan pinjaman online karena dinilai lebih praktis dan mudah.
Namun, sebelum lakukan pinjol kamu harus waspada dengan aplikasi yang kamu pilih agar tak terlilit hutang besar dan sebabkan kerugian untuk dirimu sendiri.
Oleh sebab itu, cermati aplikasi pinjol apa yang akan kamu gunakan untuk melakukan pinjaman online pastikan sudah berizin OJK.
Berikut 7 rekomendasi aplikasi pinjol dengan bunga rendah dan berizin OJK.
Baca Juga: Tips Mudah Lunasi Cicilan Pinjol Tanpa Drama dan Gali Lobang Tutup Lobang!
1. Kredit Pintar
Rekomendasi aplikasi pinjol pertama yang terdaftar di OJK adalah Kredit Pintar.
PT Kredit Indonesia atau Kredit Pintar menyediakan pinjaman untuk berbagai kebutuhan dengan besaran maksimal Rp 20 juta dengan tenor 3, 6, hingga 12 bulan.
Suku bunga tahunan yang ditawarkan Kredit Pintar maksimal 11%, namun belum termasuk biaya admin 5-15%, dan biaya keterlambatan atau jatuh tempo 1% per hari.
Baca Juga: 25+ Daftar Pinjol Legal Cepat Cair dengan Bunga Rendah, No Galbay!
2. Indodana
Aplikasi Indodana yang dinaungi Perusahaan PT Artha Dana Teknologi mendapatkan izin OJK sejak Mei 2020.
Indodana memberikan layanan berupa pinjaman, cicilan tanpa kartu kredit, kredit HP, dan layanan Paylater.
Pinjaman online yang ditawarkan mulai dari Rp 1-8 juta, dengan tenor yang tersedia mulai dari 1 hingga 3 bulan.
Menawarkan suku bunga rendah yakni mulai dari 0,57% hingga 0,8% per harinya.
Sementara untuk layanan PayLater, Indodana tidak membebankan bunga untuk tenor 1 bulan.
Sebagai informasi, untuk tenor di atas 1 bulan, aplikasi ini akan membebankan nasabah suku bunga 3% dengan biaya administrasi 1%, minimum Rp1.000.
Baca Juga: 4 Hal Penting Harus Diperhatikan sebelum Melakukan Pinjaman Online Atau Pinjol
3. Danafixl
Danafixl adalah aplikasi pinjol yang dinaungi PT Danafix Online Indonesia sudah berizin OJK.
Aplikasi ini menawarkan prosedur yang sederhana untuk peminjam dengan tenor pinjaman mulai dari 120 hingga 210 hari.
Adapun jumlah pinjaman yang diberikan mulai dari Rp500 ribu sampai Rp10 juta dengan tambahan beban biaya-biaya lainnya.
Biaya yang dimaksud ialah biaya platform sebesar 6% per bulan, biaya pemberi pinjaman sebesar 6% per bulan.
Selain itu, terdapat aturan biaya yang dibebankan oleh peminjam yakni bila jatuh tempo denda Rp100 ribu yang perusahaan bebankan kepada pemberi pinjaman.
Sehingga, total biaya untuk konsumen sebesar 12% per bulan.
Baca Juga: Limit Pinjaman dan Suku Bunga Flexi Cash Jenius BTPN 2023, Cek Sebelum Pengajuan Pinjol
4. PinjamDuit
PinjamDuit dinaungi PT Stanford Teknologi Indonesia) sudah berizin OJK dan menawarkan suku bunga rendah.
Besaran pinjaman yang diberikan untuk layanan tanpa agunan sendiri mulai dari Rp600 ribu hingga Rp10.000.000 dengan bunga rendah per hari yaitu 0,07%.
Selanjutnya untuk besaran pinjaman dengan agunan diberikan mulai dari Rp100 juta hingga Rp2 miliar dengan tenor hingga 12 bulan.
Selain bunga harian, PinjamDuit juga membebankan biaya layanan harian yakni sebesar 0,32%.
Baca Juga: 10 Tips Ampuh Cara Melunasi Utang Pinjaman Online atau Pinjol Bukan Galbay!
5. DanaRupiah
Aplikasi pinjaman online yang terdaftar di OJK ini dinaungi oleh perusahaan PT Layanan Keuangan Berbagi yang memberikan pinjaman dengan sistem P2P Lending.
Terdapat beberapa jenis pinjaman yang diberikan yaitu pinjaman personal, pinjaman produktif, dan pinjaman pendidikan.
Sebagai informasi, masing-masing produk tersebut memiliki besaran suku bunga yang berbeda-beda, yakni sebagai berikut:
• Pinjaman personal: Bunga 0,8% per hari.
• Pinjaman produktif: Bunga 28% per tahun dengan biaya platform sebesar 8%.
• Pinjaman pendidikan: Bunga 22% hingga 23% per tahun dengan 3% biaya platform.
Informasi tambahan, meskipun aplikasi pinjol sudah terdaftar di OJK, sebagai calon nasabah atau harus tetap melakukan riset lebih lanjut sebelum mengajukan pinjaman online.
Itulah 5 rekomendasi aplikasi pinjaman online dengan suku bunga rendah dan sudah berizin OJK.***

Share this article
Ada beberapa rekomendasi aplikasi pinjol alias pinjaman online dengan bunga rendah dan sudah berizin OJK (Otoritas Jasa Keuangan).