Nekat Galbay Pinjol Legal? Tak Hanya Jadi Incaran Debt Collector, Ini Risiko Lain yang Harus Ditanggung!

Ilustrasi Pinjol
Ilustrasi Pinjol

AYOJAKARTA.COM - Sudah jadi rahasia umum bahwa pinjaman online alias pinjol menjadi salah satu alternatif bagi yang butuh dana cepat.

Hal ini menyebabkan pinjol semakin marak di kalangan masyarakat.

Apalagi dengan kemudahan pencairan dana, membuat pinjaman online semakin banyak diminati.

Kendati demikian, masyarakat harus lebih jeli untuk mengetahui keuntungan maupun risiko apa yang akan ditanggung jika meminjam dana melalui pinjol.

Baca Juga: Resiko Galbay Pinjol Legal, Jangan Coba-Coba Kalau Tak Mau Bernasib seperti Ini

Bagi kamu yang ingin meminjam sejumlah uang melalui pinjaman online harus dipastikan apakah pinjol yang dipilih terdaftar atau di bawah naungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal ini untuk mengantisipasi jebakan pinjol ilegal yang malah akan menjerumuskan para nasabah.

Sebagai peminjam maka kamu juga berkewajiban untuk bisa melunasi tanggungan yang dimiliki.

Lalu bagaimana jika mengalami gagal bayar atau galbay pinjol?

Baca Juga: Tidak Cuma Diganggu Debt Collector, Ini Dampak Lain dari Galbay Pinjol!

Meskipun pinjol yang kamu pilih merupakan pinjol legal atau terdaftar dalam OJK, ada beberapa risiko yang harus kamu tanggung jika galbay pinjol.

Salah satunya bisa jadi incaran debt collector, bahkan ada risiko lain yang harus kamu terima jika gagal bayar pinjol. Apa saja?

Berikut ini beberapa risiko galbay pinjol legal sebagaimana dikutip AyoJakarta.com dari laman ITB Ahmad Dahlan, Selasa (6/6/2023):

Baca Juga: Resiko Galbay Pinjol Legal yang Ternyata Bukan Cuma Ditagih Debt Collector

1. Incaran Debt Collector yang dapat mengganggu kehidupan pribadi

Pinjaman online legal memiliki prosedur yang ketat dan teratur dalam hal menanggulangi masalah pinjam yang mangkir dari tanggung jawab untuk membayar cicilan.

Beberapa aturan terkait dengan prosedur penagihan oleh pinjaman online legal diatur oleh Asosiasi Fintech Pendanaan bersama Indonesia atau AFPI.

Di awal proses penagihan, nasabah akan diingatkan melalui pesan singkat, SMS, email hingga telepon.

Baca Juga: Sederet Resiko Tidak Bayar Pinjol Legal: Catatan Buruk Kredit hingga Potensi Hukum

Namun jika belum dibayarkan tunggakannya maka tim collection atau biasa disebut debt collector akan melakukan penagihan ke sejumlah rumah peminjam maupun menghubungi kontak orang terdekatnya.

Jika hal ini terus-terusan berlangsung maka dapat mengganggu aktivitas sehari-hari baik itu kamu maupun orang-orang terdekatmu.

Maka dari itu usahakan untuk membayar pinjaman tepat waktu agar tidak jadi incaran debt collector.

Baca Juga: 4 Tips Pinjol Pasti Cair, Apakah Bisa Tanpa BI Checking?

2. Denda serta beban bunga yang terus menumpuk

Sudah menjadi rahasia umum jika tidak mampu melunasi cicilan tepat waktu maka harus membayar denda.

Dengan sengaja tidak melunasi pinjaman online atau galbay akan membuat denda makin lama makin menumpuk dan secara akumulatif membuat utang anda semakin bertambah.

Ditambah dengan beban yang tergolong tinggi maka jika tidak ada pembayaran cicilan menyebabkan jumlah pinjaman online akan membengkak sehingga menyebabkan mustahil untuk bisa melunasi.

Baca Juga: Jangan Salah Pilih, Berikut 10 Pinjol Legal yang Terdaftar di OJK Terbaru, Per Maret 2023

3. Masuk dalam daftar blacklist SLIK OJK

Jika mengajukan pinjaman online maka akan diminta data diri, hal ini bertujuan agar pihak penyedia pinjaman online mengidentifikasi data diri nasabah.

Jika sampai tidak mampu melunasi cicilan pinjol maka harus bersiap menerima risiko seperti masuk blacklist dalam daftar hitam OJK.

Apabila kamu sudah masuk daftar hitam ini, maka tidak akan bisa mendapatkan pinjaman dari seluruh lembaga finansial di Indonesia.

Demikian beberapa risiko yang harus ditanggung jika galbay pinjol legal, semoga bermanfaat.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia
# Pinjol Legal
# Debt Collector
# AFPI
# bunga
# galbay
# denda
# OJK

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.