Cara Membatalkan Tiket Kereta Api, Lakukan Ini agar Tidak Hangus!

Penumpang jalani perawatan kecantikan di Stasiun Kereta Api Daop II Bandung, Jalan Kebon Kawung, Bandung, Jumat 21 April 2023.
Penumpang jalani perawatan kecantikan di Stasiun Kereta Api Daop II Bandung, Jalan Kebon Kawung, Bandung, Jumat 21 April 2023.

AYOJAKARTA.COM -- Tiket kereta api merupakan salah satu alternatif transportasi yang populer di Indonesia.

Namun, terkadang calon penumpang perlu membatalkan tiket kereta api yang sudah dibeli karena berbagai alasan.

Bagi sebagian orang, membatalkan tiket kereta api mungkin terdengar mudah dan sederhana.

Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar proses pembatalan tiket kereta api berjalan dengan baik dan tidak mengakibatkan kerugian.

Berikut ini adalah beberapa cara yang bisa dilakukan untuk membatalkan tiket kereta api agar tidak hangus seperti dihimpun dari laman kai.id, Ahad, 30 April 2023.

Baca Juga: Geger! Kasat Narkoba Jakarta Timur Ditemukan Tewas di Rel Kereta Jatinegara, Kondisi Jasadnya...

1. Membatalkan tiket kereta api secara online

Jika Anda membeli tiket kereta api secara online, ada opsi untuk membatalkan tiket kereta api.

Proses pembatalan tiket kereta api dapat dilakukan dengan mengunjungi situs resmi penyedia jasa kereta api atau aplikasi mobile.

Baca Juga: Viral! Penumpang KRL Stasiun Bogor Membludak hingga Nekat Buang Air Besar Sembarangan di Dalam Kereta

2. Menghubungi call center penyedia jasa kereta api

Anda juga bisa menghubungi call center penyedia jasa kereta api untuk membatalkan tiket.

Call center biasanya menyediakan nomor telepon yang dapat dihubungi untuk membantu konsumen dalam membatalkan tiket kereta api.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN PT KAI Project Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Terbuka Untuk Posisi Ini

3. Membatalkan tiket kereta api secara langsung di stasiun kereta api

Jika Anda membeli tiket kereta api di loket stasiun, Anda juga dapat membatalkan tiket kereta api secara langsung di stasiun.

Proses pembatalan tiket kereta api dapat dilakukan dengan menunjukkan tiket yang ingin dibatalkan dan kartu identitas yang masih berlaku.

Namun, perlu diingat bahwa setiap penyedia jasa kereta api seperti PT KAI memiliki kebijakan pembatalan tiket yang berbeda-beda.

PT KAI hanya memperbolehkan pembatalan tiket kereta api dalam jangka waktu tertentu sebelum keberangkatan, yakni 30 menit atau 2 jam jika dilakukan secara online.

Baca Juga: HARU Banget! Viral Mahasiswa Bantu Bapak yang Tak Punya HP untuk Beli Tiket Kereta Api Demi Rayakan Lebaran

Oleh karena itu, sebelum membeli tiket kereta api, pastikan Anda membaca dengan seksama kebijakan pembatalan tiket yang berlaku.

Anda juga dapat mempertimbangkan untuk membeli tiket kereta api dengan opsi refundable atau tiket yang dapat dibatalkan untuk menghindari kerugian.

Jika Anda memutuskan untuk membatalkan tiket kereta api, pastikan Anda segera melakukannya.

Jangan menunggu hingga waktu keberangkatan mendekati, karena hal ini dapat mengakibatkan kerugian yang lebih besar.

Baca Juga: Awas Kena Denda, Ini Cara Mudik Bawa Barang Tetap Nyaman di Kereta Api!

Selain itu, pastikan Anda memiliki semua informasi yang diperlukan, seperti nomor pemesanan tiket, tanggal dan jam keberangkatan, dan informasi identitas pemesan.

Dalam membatalkan tiket kereta api, Anda juga perlu memperhatikan prosedur pembatalan yang berlaku.

Pastikan Anda mengikuti prosedur dengan benar agar proses pembatalan tiket kereta api berjalan dengan baik dan tidak mengakibatkan masalah.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Kereta Api
# hangus
# Tiket

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.