AYOJAKARTA.COM -- Kredit Usaha Rakyat alias KUR dari Bank Rakyat Indonesia, merupakan salah satu jenis pinjaman modal usaha yang banyak diminati masyarakat.
Selain karena prosesnya yang dinilai relatif mudah, Kredit Usaha Rakyat Bank Rakyat Indonesia dipilih karena tidak membebani para debitur.
Namun demikian, tidak sedikit masyarakat yang merasa terkejut dengan jumlah pencairan KUR BRI karena dinilai tidak full 100%.
Bayangan indah para debitur yang sudah matang terkait jumlah pinjaman modal kemudian buyar karena adanya perbedaan jumlah diterima.
Selain itu, ada juga masyarakat yang mempertanyakan pengajuan kreditnya yang cair secara bertahap atau tidak langsung diterima seluruhnya.
Sehubungan dengan banyaknya pertanyaan masyarakat tersebut, berikut ini merupakan alasan yang jarang diketahui oleh nasabah terkait pengajuan KUR BRI.
Pada November 2022 lalu, berdasarkan peraturan dari Kantor Pusat BRI, menu penarikan tunai dari pencairan kredit pada teller sudah dihilangkan.
Dengan adanya peraturan ini, maka para nasabah KUR BRI perlu melakukan penarikan tunai pada merchant e-channel bank BRI seperti melalui ATM dan sejenisnya.
Selain itu, yang menjadi alasan pencairan kredit KUR tidak diterima secara langsung dan penuh adalah adanya aturan regional office BRI pada setiap wilayah.
Baca Juga: Cara Jitu Anti Ditolak Pengajuan KUR BRI 2023 karena Punya Kredit Macet, Cek di Sini!
Akibat dari diterapkannya peraturan ini, maka saldo para debitur akan mengalami pemblokiran selama kurun waktu sebulan.
Dana nasabah yang terblokir tersebut, akan terhitung sebagai tabungan di BRI selaku penyedia pinjaman modal.
Adapun besaran nominal saldo para debitur yang diblokir oleh BRI bervariasi antara satu wilayah dengan wilayah lain.
Bukan hanya itu, besaran nominal yang diblokir juga tergantung pada jumlah pinjaman kredit usaha yang diajukan oleh debitur.
Namun demikian, besaran saldo blokir yang bervariasi tersebut berkisar pada angka 20 sampai dengan 50 persen dari total pinjaman.
Setelah kurun waktu satu bulan sejak tanggal akad kredit, debitur atau nasabah bisa mempergunakan dana tersebut sesuai dengan kebutuhan.
Baca Juga: Catat! Inilah 2 Jenis Usaha yang Bisa Mengajukan Pinjaman KUR BRI 2023, Dana hingga Rp500 Juta
Biasanya, ketika pengajuan telah disetujui, maka calon debitur akan dimintai persetujuan terkait pemblokiran ini melalui surat pemblokiran saldo.
Pemblokiran saldo bagi para debitur, juga berguna untuk menjaga LDR atau Loan to Deposit Ratio antara debitur dengan pihak ketiga.
Langkah pemblokiran ini ditempuh, sebagai bentuk strategi penyediaan dana cair di bank yang diperuntukkan untuk para nasabah lain.
Selain itu, alasan lain yang menyebabkan pinjaman tidak full 100 persen adalah untuk menjamin kemampuan finansial nasabah melalui asuransi.
Demikian seperti dirangkum Ayojakarta pada Jumat, 28 April 2023 dari kanal Youtube ENR Project Review.***(Karseno AJ)

Share this article
Namun demikian, tidak sedikit masyarakat yang merasa terkejut dengan jumlah pencairan KUR BRI karena dinilai tidak full 100%.