AYOJAKARTA.COM — Memasuki pekan kedua Februari 2025, informasi pencairan bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) senilai Rp600.000 mulai beredar luas di masyarakat.
Berdasarkan pemantauan melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), status pencairan menunjukkan bahwa Kementerian Sosial telah menginstruksikan bank penyalur, seperti BRI, Mandiri, BNI, dan BSI, untuk melakukan transfer ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) penerima.
Data menunjukkan terdapat total 18,8 juta penerima manfaat BPNT di seluruh Indonesia, lebih banyak dibandingkan 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).
Dalam pelaksanaannya, sebagian besar penerima PKH juga menerima BPNT. Istilah "KPM BPNT murni" digunakan untuk penerima yang hanya mendapat BPNT, sedangkan "KPM PKH murni" merujuk pada penerima khusus PKH.
Baca Juga: Final Closing Sudah Muncul, Pantau Terus Status Pencairan Bansos PKH dan BPNT
Sejak tahun 2023, terjadi perubahan signifikan dalam mekanisme penyaluran BPNT. Jika sebelumnya bantuan diberikan dalam bentuk voucher atau saldo e-wallet untuk belanja di e-warong, kini disalurkan dalam bentuk tunai.
Untuk pencairan periode Januari–Maret 2025, bantuan diberikan sekaligus sebesar Rp600.000. Hal ini sesuai dengan surat standing instruction yang menjadi dasar hukum bagi bank dalam melakukan top-up berdasarkan daftar nama dalam SP2D BPNT.
Beberapa penerima manfaat telah membagikan bukti pencairan, termasuk struk dari agen BRI yang menunjukkan saldo masuk sebesar Rp600.000. Namun, tidak dijelaskan secara spesifik apakah bantuan tersebut berasal dari kategori lansia dalam PKH atau murni dari BPNT.
Selain BPNT, pemerintah juga menyalurkan beberapa bansos lainnya hingga akhir Februari 2025, di antaranya:
- BLT Dana Desa: Rp300.000 per bulan, dengan pencairan yang umumnya dilakukan per dua bulan sebesar Rp600.000.
- Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kemendikbud: Bantuan Rp1 juta untuk siswa dari keluarga kurang mampu.
- Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) dari BPJS Kesehatan: Jaminan kesehatan senilai Rp42.000 per orang per bulan dalam bentuk non-tunai.
Proses pencairan dilakukan secara bertahap berdasarkan gelombang atau termin, dengan prioritas kepada KPM gelombang pertama dan kedua, yang umumnya merupakan penerima BPNT murni dan penerima lama.***

Share this article
Bansos BPNT Rp600.000 sudah mulai cair ke KKS penerima. Cek saldo di bank penyalur dan pastikan jadwal pencairan sesuai gelombang.