CATAT! Berikut 9 Ketentuan yang Harus Dipenuhi Jika Ingin Top Up KUR BRI 2023, Apa Saja?

[ilustrasi] Berikut adalah yang perlu diperhatikan seputar KUR 2023.
[ilustrasi] Berikut adalah yang perlu diperhatikan seputar KUR 2023.

AYOJAKARTA.COM– Tak dipungkiri para pelaku UMKM sangat terbantu dengan adanya program KUR BRI 2023.

Pasalnya para pelaku UMKM bisa mendapatkan tambahan modal untuk menjalankan usahanya dari program KUR ini.

Dan kabar baiknya lagi, pada tahun 2023 ini program KUR BRI 2023 sudah dibuka kembali.

Baca Juga: Wajib Tahu! Inilah Aturan Baru KUR BRI 2023, Ternyata Ada Pembatasan Pencairan dan Penarikan Pinjaman 

Pastinya banyak para pelaku UMKM yang akan mengantri untuk mengajukan pinjaman di KUR BRI 2023.

Lantas bagaimana dengan nasabah yang sudah terdaftar sebagai debitur atau peminjam di program KUR BRI 2023 tersebut?

Apakah masih bisa mengajukan pinjaman dengan limit yang lebih tinggi atau biasa disebut dengan istilah top up KUR BRI 2023?

Ternyata bagi nasabah yang sudah terdaftar sebagai debitur atau peminjam program KUR BRI 2023 masih bisa melakukan top up KUR dengan beberapa ketentuan.

Baca Juga: Wajib Tahu! Inilah Aturan Baru KUR BRI 2023, Ternyata Ada Pembatasan Pencairan dan Penarikan Pinjaman

Apa saja ketentuan untuk dapat mengajukan top up KUR BRI 2023?

Dikutip AyoJakarta.com dari kanal Youtube Josan Channel 01 pada (2/4/23), dijelaskan ada 9 ketentuan yang harus dipenuhi oleh nasabah atau debitur jika ingin mengajukan top up KUR BRI 2023, berikut penjelasannya.

1. Angsuran sudah berjalan 6 bulan

Bagi yang ingin mengajukan top up KUR BRI 2023 pastikan angsuran pada pinjaman yang sebelumnya sudah berjalan minimal 6 bulan.

Baca Juga: Simak! Cara Mudah Cek BI Checking Secara Online Agar Pengajuan Pinjaman KUR BRI 2023 Auto Diterima

Kemudian yang perlu dipahami oleh nasabah adalah, bahwa angsuran juga tidak dapat dipercepat.

2. Tepat waktu bayar angsuran

Jika ingin top up KUR BRI bisa di acc pastikan pembayaran angsuran sebelumnya harus selalu tepat waktu.

Pasalnya hal tersebut akan dijadikan penilaian penting oleh petugas survey dari Bank BRI.

Baca Juga: MAKIN MUDAH! Kini Cara Pinjam KUR BRI 2023 Bisa Lewat Online Lho, Simak Caranya di Sini

3. Tidak punya pinjaman lain

Kemudian ketentuan lain jika ingin mengajukan top up KUR BRI 2023 adalah tidak memiliki modal kerja di Bank BRI selain KUR BRI atau bank lain.

4. Pastikan tujuan top up untuk modal

Ketentuan berikutnya adalah adanya kepastian bahwa top up KUR BRI benar-benar akan digunakan untuk tambahan modal bukan konsumtif.

Baca Juga: Pastikan Langkah dan Persyaratan ini Terpenuhi Calon Debitur, Supaya Pinjaman Kredit KUR Disetujui Bank BRI 

5. Siapkan agunan tambahan

Pastikan juga untuk menyiapkan agunan tambahkan dan menyerahkan ke pihak bank jika jumlah top up KUR BRI di atas Rp100 juta.

6. Upgrade dokumen

Tak hanya agunan, persiapkan juga dokumen tambahan apabila ada dokumen pendukung yang harus diperbaharui atau diperlukan oleh pihak bank untuk top up KUR BRI 2023.

Baca Juga: Inilah 3 Asuransi pada Pinjaman KUR BRI 2023 yang Wajib Anda Tahu! Nomor 3 Paling Menguntungkan

7. Hubungi petugas

Sebelum melakukan pelunasan alangkah baiknya untuk menghubungi petugas yang menangani KUR BRI agar pelunasan baru berkasnya bisa segera diproses.

8. Usaha masih berjalan

Pastikan juga usaha yang dimiliki masih berjalan normal dan dibuktikan dengan survey lapangan oleh petugas dari bank BRI.

 Baca Juga: MAAF! KUR BRI 2023 Auto Tolak Pinjaman Buat 5 Jenis Usaha Ini, Apa Saja?

9. Lampirkan rekening koran

Melampirkan rekening koran minimal 3 bulan terakhir sebagai pertimbangan kemampuan pembayaran angsuran setelah top up KUR BRI.

Demikianlah beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan. Semoga bermanfaat.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# ketentuan KUR 2023
# KUR 2023
# pemodal
# Bank Rakyat Indonesia
# cara pengajuan
# UMKM

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.