Akhirnya KUR Mandiri 2023 Resmi Dibuka! Bisa Cairkan Hingga Rp500 Juta, Cek Syarat dan Cara Pengajuannya!

Akhirnya KUR Mandiri 2023 Resmi Dibuka, Bisa Cairkan Hingga Rp500 Juta, Simak Syarat dan Cara Pengajuannya!
Akhirnya KUR Mandiri 2023 Resmi Dibuka, Bisa Cairkan Hingga Rp500 Juta, Simak Syarat dan Cara Pengajuannya!

AYOJAKARTA.COM –- Akhirnya pertanyaan kapan dibuka Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mandiri tahun 2023 terjawab sudah.

Setelah lama dinanti KUR untuk Bank Mandiri tahun 2023 resmi dibuka di bulan Februari sejak beberapa hari yang lalu.

Hal ini berarti para calon debitur bisa mengajukan KUR Mandiri dengan nominal pinjaman hingga Rp 500 juta.

kurBaca Juga: KUR Pegadaian Syariah 2023 Sudah Dibuka, Insya Allah Amanah!

Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah kredit atau pembiayaan yang diberikan oleh perbankan kepada UMKM yang feasible namun belum bankable.

KUR Mandiri sendiri bertujuan untuk meningkatkan dan memperluas pelayanan Bank kepada UMKM produktif, meningkatkan kapasitas daya saing UMKM.

Selain itu tujuan lain dari KUR Mandiri yaitu untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja serta menanggulangi kemiskinan.

Simak artikel ini untuk mengetahui bagaimana cara pengajuan dan syarat yang harus dimiliki oleh calon debitur jika ingin mengajukan KUR Mandiri.

Baca Juga: KUR BCA 2023 Sudah Dibuka, Simak Keunggulannya!

Berdasarkan hasil rapat tanggal 10 Februari 2023, pinjaman KUR di tahun 2023 khususnya di Bank Mandiri sudah resmi dibuka.

Dikutip AyoJakarta.com melalui YouTube evan elzaed, Rabu (15/2/2023), syarat yang ditetapkan untuk mengajukan pinjaman KUR ini tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.

 Syarat KUR Mandiri

- Syarat yang pertama yaitu minimal telah berusia 21 tahun atau 18 tahun jika pinjaman akan digunakan untuk keberangkatan TKI.

Khusus untuk yang berusia 18 tahun harus melampirkan surat pernyataan dari calon debitur serta orang tua atau wali jika ingin bekerja ke luar negeri.

- Syarat lain yang tidak kalah penting yang nantinya akan dicek saat survei yaitu memiliki usaha yang telah berjalan minimal selama enam bulan.

- Calon debitur juga harus melampirkan surat nikah, bagi yang sudah menikah. Selain itu jaminan juga harus disiapkan untuk diserahkan kepada petugas bank.

Ada beberapa jenis pinjaman yaitu KUR Super Mikro dengan limit kredit hingga Rp10 juta dengan jangka waktu maksimal 3 tahun untuk Kredit Modal Kerja (KKM).

Selain itu ada KUR Mikro dengan limit kredit di atas Rp10 juta hingga Rp50 juta dengan jangka waktu maksimal 3 tahun untuk KKM.

Baca Juga: KUR Mandiri 2023 Sudah Dibuka? Simak Dulu Syarat yang Harus Kamu Persiapkan!

Serta ada KUR Kecil dengan limit kredit di atas Rp50 juta hingga Rp500 juta dengan jangka waktu maksimal 3 tahun untuk KKM dan 5 tahun untuk Kredit Investasi (KI).

Adapun dokumen untuk pengajuan KUR Super Mikro, Kur Mikro, dan KUR Kecil, dan Kur Khusus yakni sebagai berikut dikutip AyoJakarta.com melalui laman resmi Bank Mandiri.

· Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.

· Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.

· NPWP untuk limit diatas Rp.50 Juta.

Semua persyaratan tersebut bisa dibawa langsung ke Bank Mandiri saat mengajukan pinjaman KUR.***(Sulistiyaningsih)

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# UMKM
# resmi dibuka
# 500 juta
# KUR Mandiri
# Kredit Usaha Rakyat
# syarat
# Bank Mandiri

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.