AYOJAKARTA.COM - Mulai 17 Agustus 2025, Bank Indonesia akan memulai uji coba sistem revolusioner bernama Payment ID yang akan mengubah total lanskap keuangan digital Indonesia.
Payment ID adalah kode unik yang terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan dirancang untuk mendeteksi dan merekam riwayat transaksi keuangan masyarakat secara lebih detail.
Dimana seluruh data di bank nantinya yang terkait dengan nomor rekening akan memiliki ekuivalen dengan Payment ID.
Baca Juga: Lulus dari Bansos? Justru Peluang Bantuan Lebih Besar Menanti Anda!
Format Payment ID terdiri dari 9 digit alfanumerik yang akan dibentuk berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang di-hash dengan formula enkripsi terkini.
Payment ID mengintegrasikan seluruh informasi keuangan seseorang, termasuk rekening bank, e-wallet, kartu kredit, hingga pinjaman online.
Sistem ini bukan sekadar kode biasa - ini adalah identitas keuangan digital yang akan menjadi DNA finansial setiap warga negara Indonesia.
Sistem canggih ini mampu melacak semua transaksi keuangan WNI, mulai dari transaksi e-Commerce, e-Wallet hingga pembayaran pajak. Dari sisi pengawasan dan deteksi, Payment ID memiliki kemampuan yang luar biasa canggih.
Dari sisi teknis, Payment ID berfungsi sebagai identifikasi unik, alat autentikasi transaksi, dan kunci untuk menghubungkan data profil dengan aktivitas transaksi.
Dimana sistem ini dapat mendeteksi fraud dan menilai kesehatan keuangan secara lebih akurat dibandingkan sistem konvensional seperti SLIK dengan langsung mengetahui income statement, penerimaan, dan pengeluaran.
Bayangkan, sistem ini bisa langsung melihat kalau ada ketidakwajaran dalam pola keuangan seseorang - misalnya jika pengeluaran seseorang mencapai 120% dari pendapatannya, sistem akan langsung mendeteksi ada yang aneh.
Sistem ini juga diharapkan membantu mendeteksi potensi penyalahgunaan, seperti pencucian uang, pendanaan ilegal, atau transaksi mencurigakan lainnya.
Ini artinya aktivitas seperti judi online, penghindaran pajak, atau bisnis gelap lainnya akan sangat sulit disembunyikan karena jejak digitalnya akan terekam otomatis dan bisa dianalisis secara real-time.
Meski membawa manfaat besar untuk stabilitas ekonomi dan keamanan keuangan, kehadiran Payment ID juga menimbulkan pertanyaan serius tentang privasi dan kebebasan finansial.
Dengan adanya Payment ID, bank dan lembaga keuangan akan dapat melakukan penilaian profil keuangan calon nasabah secara lebih akurat karena seluruh data dari berbagai rekening bank dan dompet digital bisa dikonsolidasikan dalam satu sistem terpusat.
Sebagai pengguna layanan keuangan digital, kehadiran payment ID akan membawa dampak langsung berupa keamanan transaksi yang lebih baik karena payment ID terhubung langsung dengan identitas pribadi, sehingga risiko penyalahgunaan akun atau penipuan transaksi akan semakin kecil.
Namun di sisi lain, ini berarti setiap pembelian kopi, transfer ke teman, bahkan donasi ke yayasan, semua akan tercatat dan bisa dianalisis oleh sistem.
Bank Indonesia menegaskan bahwa penggunaan Payment ID akan tetap mengacu pada prinsip perlindungan data pribadi, tapi tetap saja banyak yang bertanya: seberapa "pribadi" lagi kehidupan keuangan kita nantinya?
Yang pasti, implementasi penuh dijadwalkan pada 2029, jadi kita masih punya waktu untuk bersiap menghadapi era transparansi keuangan digital yang total ini.***
Share this article
Mulai 17 Agustus 2025, BI uji coba Payment ID, kode unik terintegrasi NIK/NPWP untuk melacak dan menganalisis semua transaksi keuangan warga