AYOJAKARTA.COM - Seiring dengan modernisasi dan berkembangnya teknologi, kini penggunaan uang fisik sudah jarang dipakai.
Masyarakat cenderung menggunakan e-money pada dompet digital karena dinilai lebih praktis.
Bank Indonesia (BI) mantap menciptakan terobosan rupiah digital lewat proyek bernama Garuda Digital Rupiah.
Hal ini disampaikan Bank Indonesia dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI 2022).
Baca Juga: Viral Uang Rp100 Bergambar Jokowi, Ini Kata Bank Indonesia
Tentu saja kabar ini akan menjadi angin segar dalam transaksi jual beli.
Nantinya, transaksi jual beli menjadi lebih praktis.
Bak dua sisi mata uang, terobosan rupiah digital ini juga menimbulkan kekhawatiran.
Terkait eksistensi uang fisik dan sistem keamanan rupiah digital.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Bank Indonesia pada Selasa (6/12/2022), BI secara resmi telah memperkenalkan rupiah digital.
Baca Juga: Belanja dengan Dirham dan Dinar di Pasar Muamalah Depok, Ini Respons Bank Indonesia
Ini merupakan implementasi pengembangan Central Bank Digital Currency (CBDC).
Langkah ini semakin nyata setelah BI menerbitkan desain level atas dari pengembangan CBDC.
Desain tersebut terangkum dalam lembar putih atau white paper dan telah mempertimbangkan asas manfaat dan risiko.
BI mengharapkan dengan penerbitan CBDC ini dapat mengakselerasi digitalisasi di masa depan.
Beralihnya uang fisik ke uang digital diharapkan dapat menghemat pemakaian kertas dan gudang fisik.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo sudah memutuskan bahwa rupiah digital sebagai uang format digital yang sah di Indonesia dan proses pengembangannya sudah ada di depan mata.
Baca Juga: Ada Proyek MRT Thamrin, Halte Tj Sementara Bank Indonesia Mulai Beroperasi
Ada tiga alasan kenapa Bank Indonesia perlu mengembangakan rupiah digital, yaitu:
1. Bank Indonesia merupakan otoritas yang berwenang menerbitkan mata uang yang sah, termasuk rupiah digital,
2. Bank Indonesia melayani masyarakat dengan berbagai jenis alat pembayaran,
3. Rupiah digital atau CBDC dikembangkan untuk kerja sama internasional.
Persiapan sudah dilakukan oleh BI yaitu dengan konseptual desain, prasyarat infrastruktur dan memilih teknologi yang compatible tidak hanya di Indonesia tapi juga di luar negeri.
Baca Juga: Transjakarta Modifikasi Rute Bank Indonesia Hingga 19 September, Simak Jadwal Barunya
Dikutip AyoJakarta.com dari akun Twitter @Strategi_Bisnis pada Senin (5/12/2022), nantinya kita akan menyimpan uang dalam format e-certificate atau digital money.
Rupiah dalam bentuk digital tentunya akan menimbulkan kekhawatiran berupa adanya potensi cyber crime.
Tapi perlu diingat kembali bahwa selama ini kita sudah berjalan menggunakan mobile banking dan dompet digital.
Jadi jika penggunaan selama ini tidak ada masalah, begitupun dengan rupiah digital nantinya.
Baca Juga: JPO Bank Indonesia akan Dibongkar, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan. Simak Jadwalnya
Sekuriti sistem digital rupiah ini mungkin setara atau bahkan lebih ketat dari pada mobile banking dan dompet digital.
Persamaan antara rupiah digital dengan e-wallet adalah semua transaksinya secara digital dan tidak ada uang fisik.
Perbedaan antara rupiah digital dengan e-wallet adalah jika melakukan penarikan dana pada e-wallet maka akan mendapatkan uang fisik tapi jika melakukan penarikan dana di ATM maka tidak akan mendapatkan uang fisik tapi berupa kode digital.
Namun hadirnya rupiah digital tidak serta merta menghilangkan uang fisik baik uang kertas maupun uang logam yang sudah beredar selama ini.***

Share this article
Kabar gembira, Bank Indonesia mantap ciptakan rupiah digital, akankah uang fisik ditinggalkan? cek di sini!