AYOJAKARTA.COM - Heboh BPOM temukan skincare ilegal dengan bahan berbahaya beredar di tengah masyarakat.
Terlebih skincare ilegal ini memiliki bahan yang dapat menyebabkan janin cacat.
Hal ini diungkapkan oleh Penny K. Lukito selaku Kepala BPOM pada Kamis (16/03/2023) dikutip ayoajakarta.com dari suara.com
Baca Juga: Sang Anak Flexing, Andhi Pramono Tak Ambil Pusing: Wajar Selebgram Bebas Kehidupannya Sendiri
"Hasilnya, kami menemukan dan menyita barang bukti bernilai total Rp7,7 miliar,” ujarnya
Bahan kosmetik berbahaya ini ditafsir memiliki total fantastis yakni Rp7,7 M.
Lantas apa sajakah bahan yang berbahaya di kosmetik hingga dapat menyebabkan janin cacat?
Berikut 5 bahan berbahaya yang ditemukan pada kosmetik ilegal :
1. Hidroquinon
Nama yang cukup familiar dan dapat menyebabkan efek ochronosis alias kulit menjadi kehitaman.
2. Asam Retinoat
Dikenal juga dengan sebitan Tretinoin dapat menyebabkan iritasi kulit, kulit gatal, bengkak, kemerahan, kering, atau mengelupas dan bersifat teratogenic yang menyebabkan cacat lahir pada janin.
3. Resorsinol
Zat ini dapat menyebabkan iritasi kulit dan mengganggu sistem imun. Bahaya pemakaian resorsinol pada kulit luka atau teriritasi berupa gejala dermatitis iritasi mata, kulit, tenggorokan, saluran pernapasan atas, methemoglobinemia alias ketidakmampuan sel darah merah mengedarkan oksigen dalam tubuh.
Ada juga efek berupa kulit kebiruan cyanosis, konvulsi, peningkatan detak jantung, penyakit asam lambung atau dispepsia, penurunan suhu tubuh secara drastis alias hipotermia, dan adanya urin dalam darah atau hematuria.
4. Klindamisin
Zat ini dapat menyebabkan iritasi kulit, salah satunya menimbulkan keluhan kulit mengelupas.
Baca Juga: UPDATE BMKG! Gempa Bumi 5.7 Magnitudo Guncang Laut Jember, Warganet Berikan Kesaksian
5. Fluocinolone
Kan dapat menyebabkan gatal, panas, pengelupasan, dan kulit kering, folikel rambut bengkak atau meradang atau folikulitis, perubahan warna pada kulit, dan pengerasan pada kulit.
Penny pun menyebutkan bahwa kandungan yang berbahaya ini tentu sangat tidak memenuhi standar bahkan mutu.
“Produk kosmetika ilegal ini sangat berbahaya. Selain produk yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan, kemanfaatan, dan mutu, kita juga melihat pada sarana ini tidak menerapkan Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB), terutama aspek higiene sanitasi sarana sangat kurang,” lanjutnya.***

Share this article
5 zat berbahaya ini ditemukan pada kosmetik ilegal atau skincare ilegal oleh BPOM bisa buat janin cacat