AYOJAKARTA.COM – Publik sudah bertanya-tanya terkait titik terang jadwal perilisan iPhone 16 di Indonesia.
Sebelumnya, Apple telah melakukan langkah penting dengan membangun pabrik di Batam untuk memproduksi AirTag.
Perusahaan raksasa teknologi asal Amerika Serikat itu berinvestasi sebesar 1 miliar dollar AS (Rp16 triliun).
Dari investasi tersebut, diprediksi Apple akan menciptakan hingga 2.000 lapangan pekerjaan.
Walaupun sudah berkomitmen untuk membangun pabrik di Batam, hal ini masih belum berhubungan langsung dengan produksi perangkat seperti iPhone 16.
Baca Juga: Segini Besaran Dana Bansos KJP Plus 2025 dari Siswa SD hingga SMA Sederajat
Penyebab iPhone 16 Belum Masuk Indonesia
Penyebab utama mengapa iPhone 16 belum bisa secara resmi dipasarkan di Indonesia adalah karena belum memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Supaya produk Apple bisa dijual di Indonesia, mereka harus memenuhi sertifikasi TKDN dengan melibatkan komponen lokal dalam proses produksi.
Diketahui perusahaan teknologi asal AS itu telah mencoba mengajukan proposal untuk mendapatkan sertifikasi TKDN melalui skema ketiga, yakni inovasi.
Namun, angka yang diusulkan masih belum sesuai dengan prinsip-prinsip yang ditetapkan, seperti investasi yang sebanding seperti di negara lain, nilai tambah bagi Indonesia, serta penyerapan tenaga kerja lokal.
Baca Juga: Selain TPG, Bantuan Honorer Juga Akan Ditransfer Langsung ke Rekening Guru
Jadwal Perilisan iPhone 16 di Indonesia
Meski iPhone 16 belum dapat dipasarkan di Indonesia, pemerintah masih membuka peluang bagi Apple untuk mengirimkan revisi proposal investasi mereka.
Jika mereka mampu memenuhi ketentuan TKDN, maka produk Apple akan segera hadir di pasar Indonesia.
Berdasarkan keterangan dari Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roeslani, negosiasi dengan Apple terkait kesepakatan investasi di Indonesia sudah hampir selesai.
Rosan menyebut bahwa Apple bisa saja menyelesaikan masalahnya terkait investasi mereka di Indonesia, sesuai dengan persyaratan dari pemerintah.
Ia menyebut bahwa negosiasi tersebut bisa diselesaikan dalam waktu sekitar satu hingga dua minggu kedepan.

Share this article
Supaya produk Apple bisa dijual di Indonesia, mereka harus memenuhi sertifikasi TKDN dengan melibatkan komponen lokal dalam proses produksi.