Gak Cuma 2, Peserta Boleh Memilih 4 Program Studi Saat Daftar SNBT 2024 Lho, Simak Ketentuannya!

Illustrasi. Gak Cuma 2, Peserta Boleh Memilih 4 Program Studi Saat Daftar SNBT 2024 Lho, Simak Ketentuannya!
Illustrasi. Gak Cuma 2, Peserta Boleh Memilih 4 Program Studi Saat Daftar SNBT 2024 Lho, Simak Ketentuannya!

AYOJAKARTA.COM - Ada berbagai macam jalur seleksi untuk bisa masuk ke perguruan tinggi negeri baik jurusan sarjana maupun vokasi, salah satunya adalah Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2024.

Bagi para calon mahasiswa yang hendak memilih untuk mengikuti jalur SNBT 2024, hendaknya memahami betul terkait aturan-aturan yang berlaku.

Salah satunya adalah ketentuan terkait pemilihan program studi saat mendaftar SNBT 2024.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Ungkap Kepribadian Tersembunyi Kamu Melalui Cara Menyilangkan Tangan

Rupanya ada aturan baru dalam ketentuan memilih program studi di SNBT 2024.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dan juga jalur SNBP, peserta SNBT 2024 boleh memilih maksimal 4 (empat) program studi.

Padahal sebelumnya peserta hanya diperbolehkan memilih 2 (dua) program studi saja.

Hal tersebut tertuang dalam ketentuan pilihanmpdogram studi yang tercatat di website resmi SNPMB.

Meski begitu, pemilihan program studi harus tetap sesuai aturan yakni 2 program studi sarjana dan 2 program studi vokasi.

"Setiap peserta diperbolehkan memilih maksimal 4 (empat) program studi yang terdiri dari 2 (dua) pilihan Program Akademik (Sarjana) dan 2 (dua) pilihan program vokasi (Diploma Tiga dan Diploma Empat/Sarjana Terapan)," tulis keterangan website resmi SNPMB seperti dikutip Ayojakarta.com, Rabu (3/1/2023).

Baca Juga: Sudah Dilarang Terbang, Bella Damaika Malah Ditawari Jadi Aspri Hotman Paris, Fasilitas Mewah Menanti!

Dan setiap peserta bebas memilih program studi di PTN Akademik, PTN Vokasi, dan/atau PTKIN.

Meski memilih bebas dan boleh Maksim 4 prodi, ada aturan yang harus diikuti saat memilih program studi dan juga PTN tujuan.

Berikut ketentuannya:

1. Jika Memilih 1 Program Studi

Jika memilih satu program studi saja, maka peserta bebas di prodi apapun.

2. Jika Memilih 2 Program Studi

Jika kamu memilih 2 program studi, maka kamu bebas memilih di program apapun.

Sebagai contoh, kamu bisa memilih 2 prodi diploma tiga atau 2 prodi sarjana, atau bisa juga 2 diploma empat/sarjana terapan.

Tetapi bisa juga kamu memilih 1 diploma tiga dan 1 sarjana.

Baca Juga: Bawaslu Jakpus Pastikan Penanganan Tuduhan Pelanggaran Kampanye Gibran Rakabuming Raka Tanpa Intervensi dari Manapun

3. Jika Memilih 3 Prodi

Jika kamu memilih 3 program studi kamu boleh memilih 2 program akademik dan satu vokasi, atau 1 program akademik dan 2 program vokasi.

4. Jika Memilih 4 Program Studi

Dan jika kamu memaksimalkan pilihan yakni mengisi sebanyak 4 program studi, maka kamu juga tetap harus memperhatikan aturan yang ditentukan.

Prodi yang kamu pilih boleh berupa 2 sarjana dan 2 vokasi, atau 3 sarjana dan 1 vokasi.

Sebagai catatan, dalam memilih 4 program studi maka wajib minimal ada 1 program vokasi Diplomas Tiga yang ikut dipilih.

Untuk tambahan informasi, berikut jadwal lengkap UTBK-SNBT 2024 yang perlu kamu ketahui:

Jadwal UTBK-SNBT 2024

1. Pembuatan Akun SNPMB 9 Januari – 15 Februari 2024

2. Pedaftaran UTBK-SNBT 21 Maret – 5 April 2024

3. Pelaksanaan UTBK Gelombang 1 30 April dan 2 – 7 Mei 2024

4. Pelaksanaan UTBK Gelombang 2 14 – 20 Mei 2024

5. Pengumuman Hasil SNBT 13 Juni 2024

6. Masa Unduh Sertifikat UTBK 17 Juni – 31 Juli 2024

Itulah informasi mengenai jumlah program studi yang boleh dipilih saat mengikuti seleksi SNBT 2024.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Studi
# SNBT 2024
# Memilih
# PTN
# UTBK
# prodi
# Aturan

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.