AYOJAKARTA.COM – Bahan bakar adalah bagian penting dari sebuah kendaraan baik motor maupun mobil.
Namun, setiap kendaraan memiliki kebutuhan jenis bahan bakar yang berbeda-beda.
Maka dari itu, penting untuk memilih bahan bakar yang sesuai dengan jenis kendaraan yang dimiliki.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Muncul di Video Adzan Televisi, PDIP: Bukan Politik Identitas
Perlu diingat bahwa pemilihan bahan bakar sangat mempengaruhi bagaimana kinerja dari suatu kendaraan.
Jika bahan bakar yang digunakan tidak sesuai dengan jenis kendaraan, maka akan terjadi beberapa keluhan seperti kurang tenaga dan sebagainya.
Mengutip dari kanal YouTube Auto2000 ID pada Minggu (10/9/2023), untuk memilih bahan bakar yang sesuai pengendara bisa melihat buku pedoman pemilik dimana terdapat informasi penting terkait kendaraan.
Salah satu informasi yang dimuat dalam pedoman tersebut adalah mengenai spesifikasi bahan bakar yang akan digunakan.
Saat ini terdapat dua jenis bahan bakar yang ada di pasaran yaitu gasoline dan gas oil.
Baca Juga: Bank Indonesia Buka Seleksi PCPM Angkatan 38, Ini Daftar 16 Jurusan yang Dibutuhkan
Gasoline
Dalam memilih bahan bakar yang sesuai untuk kendaraan, pengendara bisa melihat dari tingkat rasio kompresi yang digunakan.
· Kendaraan dengan rasio kompresi 7-9:1 menggunakan bahan bakar dengan nilai oktan 88.
· Sementara kendaraan dengan rasio kompresi 9-10:1 bisa menggunakan bahan bakar dengan nilai oktan 90.
· Kemudian kendaraan dengan rasio kompresi 10-11:1 dapat menggunakan bahan bakar nilai oktan 92.
· Kendaraan dengan rasio kompresi 11-12:1 bisa memakai bahan bakar dengan nilai oktan 95.
Baca Juga: 5 Tanda Kamu Seseorang dengan Temperamen Plegmatis, Tipe Kepribadian Si Pendengar yang Baik
· Untuk kendaraan dengan rasio kompresi 12-13:1 bisa menggunakan bahan bakar nilai oktan 98.
· Kendaraan kompresi rasio 13-1:1 bisa menggunakan bahan bakar nilai oktan 102.
Untuk kendaraan di Indonesia, sebaiknya menggunakan bahan bakar dengan nilai oktan diatas 90, khususnya untuk kendaraan dengan rasio kompresi diatas 9.
Maka dari itu, di Indonesia disarankan menggunakan bahan bakar dengan nilai oktan diatas 92.
Demikian informasi mengenai tips memilih bahan bakar yang sesuai untuk kendaraan. Semoga bermanfaat.***

Share this article
untuk memilih bahan bakar yang sesuai pengendara bisa melihat buku pedoman pemilik dimana terdapat informasi penting terkait kendaraan.