4 Kebiasaan Sederhana untuk Meredakan Emosi dengan Cepat, Biar Tak Semakin Berapi-api

Ilustrasi kebiasaan sederhana untuk meredakan emosi dengan cepat.

Ilustrasi kebiasaan sederhana untuk meredakan emosi dengan cepat.

AYOJAKARTA.COM -- Setiap hari, kita menghadapi segudang emosi, mulai dari yang positif hingga yang negatif. Meskipun emosi dapat memperkaya hidup kita, terkadang emosi juga bisa membuat kewalahan dan menantang untuk dikelola.

Belajar mengatur emosi kita secara efisien dapat meningkatkan kesejahteraan mental. Terkadang, kita mungkin mendapati diri kita tidak mampu mencari solusi komprehensif atau menyadari bahwa mengungkapkan emosi kita mungkin tidak cocok untuk keadaan saat ini.

Dalam keadaan seperti itu, fokus utama kita menjadi kebutuhan untuk mengelola dan mengendalikan emosi kita secara efektif pada saat itu juga. Dikutip The Times of India, berikut empat kebiasaan sederhana untuk meredakan emosi Anda dengan cepat.

Baca Juga: Bukan Kedokteran, 5 Jurusan Kuliah Ini Tersulit Lulusnya Bikin Mahasiswa Banyak Nangis tapi Prospek Kerja Luas

1. Pernapasan dalam

Ketika Anda merasakan berbagai emosi atau Anda merasa kewalahan dengan salah satunya. Tutup saja mata Anda dan bernapas melalui perut Anda. Pernapasan dalam melibatkan pengambilan napas yang lambat dan dalam.

Tarik napas melalui hidung selama empat hitungan, tahan selama empat hitungan, lalu buang napas melalui mulut selama enam atau delapan hitungan dan bicaralah dengan santai.

Kebiasaan menerapkan teknik ini membantu mengaktifkan respons relaksasi tubuh dan dapat dengan cepat mengurangi perasaan stres, kecemasan, atau perasaan berlebihan lainnya.

2. Meditasi mindfulness

Meditasi mindfulness adalah praktik untuk hadir sepenuhnya pada saat ini, mengamati pikiran dan perasaan Anda tanpa menghakimi. Itu bisa dilakukan melalui meditasi, memusatkan perhatian pada napas, atau sekadar memperhatikan sensasi di tubuh dan lingkungan Anda.

Baca Juga: 4 Jurusan Kuliah yang Lulusannya Bisa Langsung Dapat Kerja, Nggak Perlu Khawatir jadi Pengangguran

Kebiasaan ini sangat membantu tubuh dan pikiran Anda menjadi tenang dan Anda dapat merasakan energi positif mengalir melalui tubuh Anda.

3. ​Bicaralah dengan seseorang

Berbagi emosi Anda dengan seseorang yang Anda percayai bisa menjadi solusi yang mudah dan tersedia jika Anda ingin segera mengatur emosi Anda.

Ini memungkinkan Anda untuk mengekspresikan perasaan Anda dan mendapatkan dukungan dari orang lain. Ini dapat menenangkan pikiran Anda dan membuang beban yang selama ini Anda pikul di pikiran Anda.

4. Gunakan visualisasi

Visualisasi adalah teknik di mana Anda membuat gambaran mental dari skenario yang damai dan menenangkan. Latihan ini dapat membantu Anda rileks dan mengurangi stres di saat-saat yang menantang.

Baca Juga: 4 Jurusan Kuliah yang Lulusannya Paling Bahagia, Nomor 1 Lagi Banyak Dicari Perusahaan

Terapkan kebiasaan ini dengan cara membawa Anda ke dunia yang berbeda, mengalihkan perhatian Anda dari dunia saat ini di mana Anda menghadapi semua emosi itu. Anda juga bisa memercikkan air dingin ke wajah, menyegarkan pikiran, dan memvisualisasikan hal-hal baik.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

News 04 Jun 2026, 13:39 WIB

Peringatan Keras Kemenhaj RI, Jemaah Dilarang Bawa Air Zamzam di Dalam Koper!

Kementerian Haji dan Umrah RI memberikan peringatan keras kepada jemaah haji agar tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi maupun tas kabin saat kepulangan ke Indonesia.

Jakarta Selatan 04 Jun 2026, 13:20 WIB

Pastikan Produk Pangan Aman, Sudin KPKP Jakarta Selatan Lakukan Uji Sampel di 5 Lokasi Ini!

Pastikan produk pangan yang beredar di masyarakat aman, Suku Dinas Ketahanan Pangan, kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan aktif lakukan pengawasan.

Metropolitan 04 Jun 2026, 13:05 WIB

30 Rumah Warga Hangus Terbakar di Jakarta Pusat, Pemkot Jakpus Gerak Cepat Berikan Bantuan!

Kebakaran kembali terjadi didi Jalan Tanah Tinggi IV RT 09 RW 07, Johar Baru, Jakarta Pusat, sekitar pukul 00.15 WIB pada Kamis, 4 Juni 2026 dini hari yang menghanguskan 30 rumah warga.

News 04 Jun 2026, 11:51 WIB

Bikin Geleng Kepala! 4 Tindakan Dugaan Korupsi Ex Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung sudah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.