AYOJAKARTA.COM- Nasib apes harus dialami oleh tersangka kasus penipuan Binary Option Quotex, Doni Salmanan.
Seluruh aset berharganya termasuk motor dan mobil yang sebelumnya dikembalikan kepada dirinya dalam putusan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, kini kembali dirampas oleh Pengadilan Tinggi (PT) Bandung.
Selain menyita aset berharga milik Doni Salmanan, dalam sidang banding yang dilakukan oleh PT Bandung juga memperberat masa hukuman yang sebelumnya 4 tahun menjadi 8 tahun penjara.
Perampasan aset Doni Salmanan tertuang dalam putusan perkara nomor: 1/PID.SUS/2023/PT BDG, dengan total Harta berharga yang dirampas untuk dijadikan aset negara yakni barang bukti dari poin 33 hingga poin 136.
Dalam putusan perkara tersebut, aset berharga yang disita berupa mobil, motor, surat tanah, perangkat elektronik, uang tunai dan beberapa aksesoris lainnya.
Tujuan dari memiskinan tersangka Doni Salmanan nantinya bertujuan untuk dilelang dan diserahkan kepada negara.
Dengan terbuktinya TPPU Doni Salmanan oleh Hakim, maka aset-aset yang sebelumnya dikembalikan kepada dirinya, kini ditarik dan dirampas kembali oleh negara.
Baca Juga: Buntut dari Tudingan Lakukan Penipuan, Jhon LBF Sambangi Polda: Sangat Mencoreng Martabat Saya!
Dikutip AyoJakarta.com melalui laman Bonsernews.com, berikut aset mobil dan motor milik Doni Salmanan yang kembali disita oleh Negara:
- 1 unit mobil merek Porsche 911 Carrera 4S, warna biru beserta STNK dan BPBK
- 1 unit mobil merek Honda CR-V warna putih, nomor polisi D-1264-UBI
- 1 unit mobil merek Honda CR-V warna putih, nomor polisi D-1017-YCK
Baca Juga: Gen Halilintar Terlihat Absen dalam Momen Ultah Ameena, Netizen: Cucu Punya Gawe Malah Ngilang
- 1 unit mobil merek Toyota Fortuner tipe GR, tahun 2022 warna hitam
- 1 unit mobil merek Lamborghini Huracan Liberty Walk, warna biru muda, nomor polisi B-8888-YUU
- 1 unit mobil merek BMW 840i coupe M Tech, warna abu gelap dop, nomor polisi B-1416-CAB
- 1 unit sepeda motor merek Kawasaki Ninja H2, warna kuning emas, nomor polisi B-3939-UIR beserta kunci kontak
- 1 unit sepeda motor merek Kawasaki Ninja ZX-10R / ZX1000 beserta STNK
- 5 unit sepeda motor merek Yamaha Gear 125, masing-masing berwarna merah sebanyak 2 unit dan berwarna prestige silver sebanyak 3 unit
- 1 unit sepeda motor merek KTM 500 EXC-F Six Days warna oranye
- 1 unit sepeda motor merek BMW S 1000 RR warna ungu
- 1 unit sepeda motor merek Ducati Superleggera V4 warna merah
- 1 unit sepeda motor merek Kawasaki ZX-25R warna biru
- 1 unit sepeda motor merek Yamaha Scorpio modifikasi tangki warna biru
- 1 unit sepeda motor merek Honda Beat, nomor polisi D-6866- ZDV
Baca Juga: Anies Baswedan Jadi Bakal Capres 2024, PKS: Kita Usung Beliau menjadi Tokoh Nasional
- 1 unit sepeda motor merek Honda Beat, Nomor Polisi D-6637-ZDV beserta STNK dan BPKB
Hingga kini, kasus Doni Salmanan masih terus dilakukan.**)

Share this article
Kasus penipuan Binary Option yang dilakukan oleh Doni Salmanan masih terus berlanjut. Berikut adalah total aset yang ditahan.