Ada Ketentuan Baru untuk SNBP 2024, Yuk Simak Penjelasannya di Sini

Selain siswa harus memenuhi syarat SNBP adalah siswa yang disebut sebagai eligible, siswa eligible harus memenuhi beberapa persyaratan ini.
Selain siswa harus memenuhi syarat SNBP adalah siswa yang disebut sebagai eligible, siswa eligible harus memenuhi beberapa persyaratan ini.

AYOJAKARTA.COM – Dirjen Dikti Restek telah melakukan beberapa aturan baru terkait Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) di tahun 2024 mendatang.

Adapun SNBP sendiri adalah seleksi masuk perguruan tinggi yang dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik melalui rapor serta portofolio akademik maupun non akademik siswa.

SNBP sendiri merupakan salah satu jalur dari tiga jalur masuk perguruan tinggi negeri. Jalur lainnya yakni SNBT dan Seleksi Mandiri.

Beberapa aturan terkait SNBP akan berubah yang berarti berbeda dari SNBP tahun sebelumnya.

Adapun aturan baru terkait SNBP 2024 yakni prestasi akademik dan non akademik wajib dipenuhi. Untuk prestasi akademik ditunjukkan melalui nilai rapor semester satu hingga lima.

Dan dalam penilaiannya nanti, prestasi akademik maupun non akademik, akan diambil yakni tiga terbaik.

Baca Juga: Jurusan Kuliah Teknik Paling Rekomendasi untuk Anak IPS, Yuk Simak Dulu Ada Apa Saja!

Selain siswa harus memenuhi syarat SNBP adalah siswa yang disebut sebagai eligible, siswa eligible harus memenuhi beberapa persyaratan lain, yaitu:

1. Berprestasi Unggul

2. WNI dan punya NIK

3. Memiliki NISN serta terdaftar di PDSS.

4. Memiliki nilai rapor sudah diisikan di PDSS.

5. mengunggah portofolio untuk prodi Olahraga; Seni Rupa, Desain, dan Kriya; Seni Tari; Seni Musik; Seni Karawitan; Etnomusikologi; Teater; Fotografi; Film Televisi; Seni Pedalangan; Sendratasik

6. Tidak memiliki kesehatan yang mengganggu proses studi

7. Memiliki prestasi akademik serta memenuhi persyaratan dari PTN yang dituju.

Adapun dalam penentuan SNBP 2024, nantinya tidak ada hal yang berbeda dan sama seperti SNBP tahun sebelumnya, yaitu kuotanya 20% dari PTN yang dituju, dengan melakukan seleksi jalur SNBP yaitu:

1. Nilai rapor serta prestasi lainnya

2. Rekam jejak sekolah

3. Lintas jurusan atau tidak

4. Kriteria seleksi nasional serta kriteria dari PTN yang dituju.

Dan apabila calon pendaftar memiliki kemampuan non akademik lebih menonjol dibanding yang akademik, maka ada dua komponen penilaian, dan sesuai dengan SNBP tahun lalu, yakni:

1. Memiliki rata-rata nilai rapor seluruh mata pelajaran bobotnya paling sedikit 50 persen

2. Memiliki nilai rapor paling banyak dua mata pelajaran pendukung program studi yang dituju, portofolio, dan/atau prestasi bobotnya paling banyak 50 persen.

Nah, adapun yang berbeda SNBP 2024 dengan SNBP tahun sebelumnya yakni peserta SNBP yang lolos seleksi dilarang mengikuti SNBT dan Seleksi Mandiri.

Baca Juga: Top 5 Jurusan Kuliah Bergaji Tinggi Banyak Dibutuhkan Beberapa Tahun ke Depan, Bisa Tembus 1 Miliar per Tahun

Aturan tersebut tidak berlaku bagi SNBP saja, melainkan juga berlaku untuk SNBT yang jika lulus maka dilarang untuk mengikuti Seleksi Mandiri.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# ketentuan baru
# SNBP
# 2024

News Update

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.