Mau Punya Rumah dan Kendaraan Impian? Kamu Bisa Kelola Keuangan dengan Metode 40:30:20:10

Ilustrasi Mengelola Keuangan
Ilustrasi Mengelola Keuangan

AYOJAKARTA.COM – Kamu punya cita-cita bisa bangun rumah dan memiliki kendaraan impian, tapi kok kenyataannya uang habis dan tidak bisa menabung?

Sebenarnya keinginan tersebut tidak sulit untuk direalisasikan, asalkan punya tekad kuat dan pintar mengatur serta mengelola keuangan dengan baik.

Ada banyak orang yang memiliki gaji besar tetapi tidak bisa menabung dan gaji banyak yang dikeluarkan untuk hal yang kurang penting.

Salah satu cara yang bisa dilakukan agar bisa menggapai apa yang dicita-citakan seperti punya rumah dan kendaraan impian bisa dengan cara mengelola keuangan dengan baik.

Baca Juga: Info Terbaru Bansos Hari Rabu 20 Maret 2024, Bagaimana Kabar PKH dan BLT Mitigasi Risiko Pangan?

Kamu bisa menggunakan metode 40:30:20:10 untuk mengatur dan mengelola keuangan yang masuk dan keluar.

Dengan mengatur keuangan menggunakan metode 40:30:20:10 ini setidaknya kamu bisa menganggarkan uang untuk tabungan dan menekan pengeluaran yang tidak penting.

Pada kenyataannya memang banyak yang tidak sadar telah mengeluarkan banyak uang untuk membeli barang atau hal lain yang sebenarnya tidak penting bahkan sampai mengesampingkan kebutuhan pokok.

Buat yang ingin tahu maksud dari metode 40:30:20:10, berikut penjelasannya dikutip AyoJakarta.com dari Instagram @dompetpintar.id, Rabu (20/3/2024).

Baca Juga: 6 Hal yang Perlu Diketahui Masuk Jurusan Kuliah Kedokteran, Tak Langsung Dapat Gelar dr Setelah Lulus

1. Alokasi 40 persen dari pendapatan untuk kebutuhan

Dari penghasilan yang didapatkan maka harus mencukupi kebutuhan pokok sehari-hari untuk menunjang hidup.

Setidaknya kamu perlu menganggarkan 40 persen dari penghasilan untuk digunakan mencukupi kebutuhan hidup seperti biaya makan, transportasi, tagihan utilitas, pulsa dan lain sebagainya yang bersifat pokok.

2. Alokasi 30 persen dari pendapatan untuk cicilan/utang untuk investasi atau bersifat produksi

Agar cita-cita memiliki rumah dan kendaraan impian segera tercapai, kamu bisa mengalokasikan 30 persen pendapatan untuk membiayai utang atau cicilan dalam konteks keuangan masih baik.

Maksudnya utang di sini adalah yang digunakan untuk investasi seperti membeli rumah, kendaraan atau alat-alat yang sifatnya produktif.

Baca Juga: Gaji Fresh Graduate Lulusan Jurusan Teknik Sipil di Indonesia Berdasarkan Industri, Nominalnya Menggiurkan?

3. Alokasi 20 persen dari pendapatan untuk masa depan

Kamu juga perlu menganggarkan 20 persen dari penghasilan untuk persiapan masa depan yang terdiri dari dana darurat, asuransi jiwa, kesehatan, dana pendidikan anak, dana pensiun dan lain sebagainya.

4. Alokasi 10 persen dari gaji untuk keinginan dan kebaikan

Meskipun harus irit agar tercapai keinginan memiliki rumah dan kendaraan impian, tapi tenang saja karena kamu juga masih tetap bisa senang-senang.

Kamu bisa menganggarkan 10 persen dari penghasilan untuk untuk keinginan pribadi seperti hiburan, jalan-jalan dan lain sebagainya.

Selain itu satu hal yang sangat bermanfaat yang perlu diingat bahwa berapapun penghasilan baik besar maupun kecil usahakan untuk tetap berbuat baik.

Baca Juga: 5 Tanda Kamu adalah Orang yang Labil, Ternyata Bisa Mempengaruhi Masa Depan loh

Kamu bisa memberikan sedekah atau berbagi kepada sesama yang membutuhkan.

Hal ini penting agar kamu bisa lebih menghargai dan bersyukur dengan hidup.

Itulah cara mengelola keuangan agar cepat punya rumah dan kendaraan impian menggunakan metode 40:30:20:10, semoga bermanfaat.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# alokasi
# Investasi
# Metode
# gaji
# keuangan
# kendaraan
# kebutuhan
# rumah
# cicilan
# pendapatan

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.