Punya 6 Penyakit Ini? Kamu Sebaiknya Jangan Coba Meminum Kopi Ya!

Ilustrasi. Pengidap 6 penyakit ini sebaiknya tidak mengonsumsi kopi
Ilustrasi. Pengidap 6 penyakit ini sebaiknya tidak mengonsumsi kopi

AYOJAKARTA.COM - Memiliki rasa dan aroma yang khas, minuman Kopi bagi banyak kalangan telah menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari.

Dapat disajikan bersama aneka jenis kudapan ringan, secangkir minuman Kopi dipercaya bisa menjadi pengubah suasana mood dan hati.

Meski dikenal sebagai salah satu jenis minuman kaya manfaat, sebagian kelompok orang justru dilarang untuk mengkonsumsi Kopi.

Baca Juga: Tuai Kecaman, Pernyataan Menbud Fadli Zon Soal Kerusuhan Mei 1998 Jadi Sorotan, Komnas Perempuan Ikut Buka Suara

Agar terhindari dari persoalan serius karena berkaitan dengan gangguan kesehatan, berikut adalah kelompok orang yang tidak dianjurkan menikmati minuman kopi.

Kelompok Orang yang Tidak Dianjurkan Meminum Kopi

1. Pengidap Gerd

Karena dapat melonggarkan Katup Esofagus, kelompok masyarakat pertama yang tidak dianjurkan untuk mengkonsumsi kopi adalah Pengidap Gerd.

Dalam dunia medis, Gerd sering diartikan sebagai munculnya rasa perih dan terbakar pada bagian dada akibat asam lambung mengalir ke bagian kerongkongan.

2. Pengidap Penyakit Jantung

Kelompok masyarakat kedua yang tidak dianjurkan untuk mengkonsumsi minuman kopi adalah Pengidap Penyakit Jantung, terlebih Aritmia.

Peningkatan detak jantung serta perubahan tekanan darah usai mengkonsumsi kafein, dapat membawa persoalan bagi penderita penyakit jantung.

3. Penderita Diare

Kandungan kafein dapat merangsang peningkatan buang air besar, sehingga kelompok berikutnya yang tidak dianjurkan mengkonsumsi kopi adalah penderita Diare.

Baca Juga: Tidak Lolos Tahap 1? Ini Jadwal Pendaftaran SPMB Jatim 2025 Tahap 2 Jenjang SMA, Cek Tanggalnya

Bagi penderita diare, hilangnya cairan tubuh secara terus-menerus dapat meningkatkan terjadinya dehidrasi.

4. Ibu Hamil dan Menyusui

Kelompok keempat yang tidak dianjurkan untuk mengkonsumsi kopi, tanpa didahului dengan validasi medis adalah Ibu Hamil dan Menyusui.

Selain karena berpotensi menyebabkan terjadinya kelahiran prematur bahkan keguguran, juga dapat beresiko bayi lahir dengan berat badan rendah.

Pada ibu menyusui, kandungan diuretik pada kafein dapat mengakibatkan terjadinya kekurangan cairan tubuh atau dehidrasi.

5. Anak Berusia di Bawah 12 Tahun

Karena dapat menyebabkan sulit konsentrasi, perasaan cemas dan peningkatan detak jantung, kelompok Anak Berusia kurang dari 12 tahun tidak dianjurkan untuk mengkonsumsi.

Bagi anak berusia kurang dari 12 tahun, kopi juga dapat menghilangkan rasa lapar sehingga kurang baik untuk pemenuhan kebutuhan nutrisi.

6. Memiliki Gangguan Tidur

Kelompok masyarakat keenam yang tidak dianjurkan untuk mengkonsumsi kopi adalah Orang dengan Gangguan Tidur,

Jam biologis atau Irama Sirkadian seseorang, khususnya orang dengan gangguan tidur dapat semakin kacau jika membiasakan diri mengonsumsi kafein.

Selain keenam kelompok masyarakat tersebut, masih ada sejumlah kalangan yang tidak dianjurkan untuk mengkonsumsi kopi tanpa validasi Dokter.

Pengidap Gangguan Cemas dan Sindrome Iritasi Usus Besar, Penderita Glaukoma, Pemilik Kandung Kemih Aktif serta Penderita Epilepsi, merupakan kelompok yang dimaksud. ***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Kopi
# GERD
# diare
# penyakit

News Update

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.

Teknologi

Axioo Hype AMD X1, Laptop 5 Jutaan dengan Garansi Anti Maling

Laptop Rp5 jutaan Axioo Hype AMD X1 dipuji Deddy Irvan berkat layar IPS FHD, RAM upgradeable, kamera 2MP jernih, backlit keyboard, serta garansi fenomenal Axioo ADP 3 tahun (termasuk kecurian).