Memberi Kesempatan? Venna Melinda Putuskan Cabut Gugatan Cerai Terhadap Ferry Irawan, Terungkap Alasannya!

Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai terhadap Ferry Irawan
Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai terhadap Ferry Irawan

AYOJAKARTA.COM--Kabar mengejutkan datang dari artis senior Venna Melinda yang mendadak mencabut gugatan cerai terhadap suaminya Ferry Irawan.

Kabar ini sontak menuai respon dari banyak pihak, mengingat alasan gugatan cerai terhadap Ferry Irawan dipicu dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan sang suami terhadapnya.

Bahkan, tak sedikit yang menganggap Venna Melinda terlalu bucin terhadap Ferry Irawan sehingga akan senantiasa memaafkan.

Namun, ternyata terungkap alasan pencabutan gugatan cerai oleh Venna Melinda tersebut.

Baca Juga: Venna Melinda Justru Digugat Cerai Ferry Irawan dengan Alasan Harga Diri, Netizen : Sadar Diri!

Melansir suara.com, Kamis (2/3/2023), dalam artikel Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai Terhadap Ferry Irawan, Ini Alasannya, kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhim membenarkan kliennya mencabut gugatan cerai terhadap Ferry Irawan yang sudah masuk di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Hari ini agendanya memasukkan permohonan pencabutan dan langsung dibacakan juga oleh majelis hakim soal pencabutan perkara," ujar Noor Akhmad Riyadhi.

Imbuh Noor, proses pencabutan gugatan cerai Venna Melinda dilakukan sesuai instruksi hakim di sidang sebelumnya untuk menggabungkan perkara dengan permohonan talak dari Ferry Irawan.

Diketahui Ferry Irawan juga lebih dulu mendaftarkan gugatan perceraian kepada Venna Melinda pada 7 Februari 2023 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Baca Juga: Kesal Dengan Tingkah Laku Pengacara Ferry Irawan, Hotman:Kalau Punya Kemampuan Silent dan Action, Bukan Pansos

"Minggu lalu majelis hakim kan menginstruksikan, karena ada dua gugatan yang sama dan sama-sama ingin cerai, jadi alangkah baiknya salah satunya di cabut. Jadi kami mempertimbangkan, baiknya kami cabut," terang Noor Akhmad Riyadhi.

Artinya Pengadilan Agama Jakarta Selatan selanjutnya hanya akan menyidangkan permohonan talak cerai dari Ferry Irawan dengan Venna Melinda selaku tergugat.

"Yang perkara 595 (permohonan talak Ferry Irawan) tetap lanjut," kata Noor Akhmad Riyadhi.

Dalam proses sidang permohonan talak dari Ferry Irawan, pihak Venna Melinda nantinya tinggal merespon permohonan talak cerai Ferry Irawan dengan gugatan balik atau rekonvensi.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Beri Saran Agar Rumah Tangga Terhindar dari KDRT, Suami Istri Wajib Lakukan Ini!

Namun, diungkap Noor, masih ada satu poin dalam permohonan talak Ferry Irawan yang menjadi keberatan Venna Melinda, yakni terkait KDRT yang sesungguhnya menjadi alasan permohonan talak.

"Mbak Venna nggak keberatan atas gugatan tersebut, cuma keberatannya kok nggak ada masalah KDRT, "tegass Noor.

Padahal, masalah KDRT itulah yang menjadi ikhwal terjadinya gugatan perceraian dari pihak Venna Melinda.

Mengingat isu yang berkembang dan ada fakta yang benar-benar terjadi. Yakni  Ferry Irawan melakukan kekerasan dalam rumah tangga kepada istrinya Venna Melinda di sebuah hotel di Kediri.

Bahkan saat itu viral di media sosial foto Venna Melinda yang  berdarah-darah hingga kemudian politisi itupun melakukan pelaporan ke Polda Jatim. Kemudian, Ferry Irawan pun telah ditetapkan menjadi tersangka KRDT pada 12 Januari 2023.

Sehingga masalah KDRT itu akan digugat pihak Venna Melinda nantinya.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# cabut gugatan cerai
# Venna Melinda
# Ferry Irawan
# KDRT

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.