AYOJAKARTA.COM - Pinjol atau pinjaman online kerap menjadi salah satu alternatif apabila kita tak ada uang sepeserpun.
Melalui pinjol memang dinilai lebih mudah, karena proses pendaftaran dan pencairan dana juga lebih cepat.
Akan tetapi, di era digital seperti sekarang ini banyak platform pinjol yang menawarkan pinjaman online dengan tidak diatur oleh hukum atau otoritas yang berwenang.
Maka, banyak dari kita yang terus menerus melakukan pinjaman online tanpa berpikir panjang.
Baca Juga: Mudah! Pinjaman Online atau Pinjol Via Jenius! Syarat Pengajuan Flexi Cash di Sini
Hal ini tentu berakibat pinjol gali lobang tutup lobang, artinya yang satu belum selesai seratus persen sudah muncul lagi masalah penagihan baru.
Apalagi jika terjebak dalam aplikasi pinjol ilegal, tentu hal itu sangat merugikan diri sendiri.
Oleh sebab itu, jika Anda sudah pusing dengan pinjol yang tak kunjung usai mari simak cara galbay atau gagal bayar dengan cara aman.
Dikutip AyoJakarta.com pada Minggu, 13 Agustus 2023 dari unggahan video TikTok @solusipinjmanonline, berikut yang harus dilakukan saat galbay di aplikasi pinjol dengan cara aman.
Baca Juga: 14 Agustus 2023 Peringati Hari Apa? Sejarah Lahirnya Hari Pramuka, Ternyata Awalnya Terpecah?
1. Hapus semua kontak yang ada di HP
2. Hapus semua chace dan data, serta matikan semua izin aplikasi pinjol
3. Ubah email, nama media sosial (jangan sama persis dengan nama KTP), semua media sosial di private sesuai kebutuhan.
4. Matikan visible yang ada di get contact agar tidak terlacak.
5. Setting panggilan menjadi auto blok nomor tidak dikenal.
6. Setting WhatsApp supaya tidak sembarang orang memasukkan kalian ke dalam grup.
7. Jangan respon chat WhatsApp atau SMS masuk dari DC.
8. Ganti nomor yang di pakai untuk daftar pinjol yang gagal bayar.
Pinjaman online yang ilegal tentu meresahkan, oleh sebab itu wajib bagi diri kita membedakan mana aplikasi yang sudah diawasi oleh OJK dan mana yang belum.
Itulah 8 langkah yang harus dilakukan saat ingin galbay dari pinjol atau pinjaman online dengan cara aman. ***

Share this article
Oleh sebab itu, jika Anda sudah pusing dengan pinjol yang tak kunjung usai mari simak cara galbay atau gagal bayar dengan cara aman.