AYOJAKARTA.COM - Hotman Paris berniat akan turun tangan dalam kasus yang viral saat ini, yaitu penyiksaan hingga tewas yang diduga dilakukan oleh oknum TNI.
Kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang memakan korban warga Aceh, Imam Masykur (25), sampai ke telinga pengacara kondang Hotman Paris, atas laporan dari masyarakat melalui WA dan DM Instagram Hotman 911.
Kasus ini diketahui sudah dilirik oleh Hotman Paris sejak Minggu 27 Agustus 2023 kemarin, dimana melalui akun Instagramnya @hotmanparisofficial memposting sebuah foto dengar caption “apa benar almarhum ini dibunuh oleh seorang oknum TNI???,” tulisnya dikutip ayojakarta pada Senin 28 Agustus 2023.
Baca Juga: 10 Instansi CPNS Sepi Peminat yang Bisa Jadi Pilihan, Ada yang Cuma 43 Pelamar!
Di hari yang sama Hotman kembali memposting VN dari seseorang yang tak disebut namanya menjelaskan identitas korban dan kronologi dari kejadian tersebut.
Kasus ini pun terlihat mendapat perhatian penuh dari Hotman Paris yang berniat membantu mencari keadilan bagi keluarga korban.
Hal ini terlihat dari salah satu postingannya pada hari ini Senin 28 Agustus 2023, dimana Hotman meminta bantuan pengacara lokal Aceh untuk menjadi bagian Tim Hotman 911.
“Tim Hotman 911 butuh bantuan tambahan pengacara lokal di Aceh untuk membela keluarga korban! Agar DM Hotman!” Ujarnya dalam @hotmanparisofficial, (28/8/2023)
Postingan meminta bantuan tambahan pengacara dan tim kuasa hukum itu dilakukan sebanyak dua kali.
Baca Juga: Cara Mengatasi Mental Illness, Lakukan 8 Perawatan Ini, Apa Saja?
Lebih lanjut sekitar pukul 15.00 WIB, Hotman kembali memposting video yang berisi pernyataan Fauziah selaku ibu korban yang meminta bantuan Hotman 911 dalam menangani kasus yang menimpa anaknya.
“saya memohon kepada bapak Hotman Paris dan tim 911 dalam mencari keadilan terhadap anak kami yang menjadi korban penganiayaan pembunuhan dari oknum TNI,” Ujar Fauziah.
Sebelumnya, kasus ini sudah mendapat respons dari Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
Yudo Margono menyatakan bahwa ia akan terus mengawal kasus ini dan akan menghukum berat pelaku hingga maksimal hukuman mati.
Dalam keterangannya apabila hukuman mati tidak memungkinkan, maka hukuman yang pelaku dapatkan minimal penjara seumur hidup.***

Share this article
Pengacara kondang Hotman Paris siap bantu kerluarga korban Imam Masykur, warga aceh yang viral tewas dianiaya oleh oknum paspampres