Kenali 5 Tipe Apology Language Agar Tahu Cara Meminta Maaf ke Pasangan

 5 Apology Language untuk Mengetahui Cara Minta Maaf ke Orang Lain/

5 Apology Language untuk Mengetahui Cara Minta Maaf ke Orang Lain/

AYOJAKARTA.COM - Meminta maaf bukan sesuatu hal yang mudah untuk dilakukan oleh sebagian orang.

Bahkan orang dewasa terkadang masih mengatakannya dengan berteriak, seperti sesuatu yang dipaksa untuk keluar.

Atau jika anak kecil yang mengatakannya, ia akan menunduk menatap kakinya sambil berbisik meminta maaf.

Berikut adalah sebuah ‘bahasa’ yang akan meningkatkan peluangmu untuk segera dimaafkan oleh pasangan yaitu Apology Language.

Dikutip AyoJakarta.com dari satupersen.net pada Rabu (27/07/2022), selain love languages, Gary Chapman bersama seorang psikolog bernama Jennifer Thomas juga mengembangkan penelitian mengenai '5 Apology Language'.

Ini merupakan teori yang membantu seseorang meminta maaf dengan berbagai cara, tergantung kondisi dan metode yang sesuai dengan sang penerima ucapan maaf.

Baca Juga: Bisa jadi Tanda Menyampaikan Sesuatu, Ini 6 Bahasa Isyarat Kucing yang Harus Diketahui

Berikut 5 tipe Apology Language yang terdiri dari :

1. Expressing Regret (Mengungkapkan Penyesalan)

Tipe ini melibatkan pengungkapan rasa penyesalan dengan sepenuh hati.

Ciri dari tipe ini adalah keinginan untuk si peminta maaf memahami kesalahan apa yang dia lakukan, dan dampaknya atau perasaan orang yang terluka.

Cara ini cocok untuk memvalidasi perasaan orang yang tersakiti, membuat mereka merasa lebih dihargai.

Tentunya cara ini menggunakan kalimat permintaan maaf yang tepat, tanpa membela diri, tanpa asal-asalan, dan ekspresi wajah pun perlu menunjukkan ketulusan.

2. Accepting Responsibility (Menerima Tanggung Jawab)

Tipe ini tak jauh berbeda dari tipe pertama.

Perbedaannya adalah, selain adanya rasa penyesalan, ada kesadaran bahwa ada sebuah tanggung jawab yang sepantasnya dilakukan terhadap pihak yang dilukai.

Ketika expressing regret hanya menggunakan kalimat "maaf ya, aku menyesal atas perbuatanku", accepting responsibility menggunakan kalimat semacam "aku seharusnya tanya dulu kesediaanmu", "sepantasnya aku gak bahas soal berat badan kamu" dan "aku harusnya lebih tenang waktu itu".

Baca Juga: dokter Dinasyah Ungkap 4 Hal yang Bisa Menurunkan Gairah Seksual Terhadap Pasangan, Pria Wajib Tahu!

3. Making Restitution (Memberi Ganti Rugi)

Cara permintaan maaf yang ketiga ini melibatkan upaya memperbaiki keadaan atau menebus kesalahan dengan menawarkan suatu ganti rugi.

Bisa melalui tindakan atau dengan pengadaan barang atau hal sesuai yang disepakati.

Misalkan setelah tanpa sengaja memecahkan gelas kesayangan seseorang, maka selain minta maaf secara lisan tentunya, tawarkanlah untuk membeli gelas serupa, atau tanyakan kira-kira apa yang dia inginkan.

4. Genuinely Repenting (Tidak Mengulang Kesalahan)

Sebagian orang merasa kata-kata tak cukup untuk menenangkan hati setelah mereka terluka, maka dari itu cara yang satu ini mungkin bisa dipertimbangkan.

Tunjukan dengan aksi nyata, minimalisir dan hindari pengulangan kesalahan.

Boleh untuk mengucapkan secara lisan, atau pemberian janji.
Namun jika pun tak janji, yang penting adalah tunjukan secara nyata melalui tindakan.

Kadang cara ini justru menjadi tricky ketika pengucapan janji dilakukan duluan sementara tak ada bukti perubahan sikap.

5. Requesting Forgiveness (Memohon Pengampunan)

Ketika empat cara sebelumnya masih menunjukan bahwa yang melukai ingin dimaafkan, atau masih 'menuntut' untuk dimaklumi, cara yang satu ini lebih menyerahkan keputusan pada pihak yang terluka.

Ada kesadaran bahwa mengampuni tak bisa dipaksakan.

Mengampuni adalah hak pribadi setiap orang, dan tentunya butuh proses.

Butuh waktu dan keputusan seseorang untuk mengampuni perlu dihargai.

Bagaimana, dari 5 apology language ini, manakah yang lebih sering kamu gunakan?

Tentunya, sekali lagi kamu perlu memahami bahwa ketulusan, respect, dan berbesar hati adalah komponen yang amat mendukung proses meminta maaf.***(Skolastika P Nainggolan)

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

News 04 Jun 2026, 13:39 WIB

Peringatan Keras Kemenhaj RI, Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam di Dalam Koper!

Kementerian Haji dan Umrah RI memberikan peringatan keras kepada jemaah haji agar tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi maupun tas kabin saat kepulangan ke Indonesia.

Jakarta Selatan 04 Jun 2026, 13:20 WIB

Pastikan Produk Pangan Aman, Sudin KPKP Jakarta Selatan Lakukan Uji Sampel di 5 Lokasi Ini!

Pastikan produk pangan yang beredar di masyarakat aman, Suku Dinas Ketahanan Pangan, kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan aktif lakukan pengawasan.

Metropolitan 04 Jun 2026, 13:05 WIB

30 Rumah Warga Hangus Terbakar di Jakarta Pusat, Pemkot Jakpus Gerak Cepat Berikan Bantuan!

Kebakaran kembali terjadi didi Jalan Tanah Tinggi IV RT 09 RW 07, Johar Baru, Jakarta Pusat, sekitar pukul 00.15 WIB pada Kamis, 4 Juni 2026 dini hari yang menghanguskan 30 rumah warga.

News 04 Jun 2026, 11:51 WIB

Bikin Geleng Kepala! 4 Tindakan Dugaan Korupsi Ex Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung sudah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.