AYOJAKARTA.COM-- Kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap istrinya Lesti Kejora diungkap Polisi.
Polisi mendapat barang bukti dari rumah yang ditempati Rizky Billar dan Lesti Kejora pada saat olah tempat kejadian perkara (TKP) di bilangan Cilandak, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Geger Lesti Kejora Dikabarkan Mau Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Orang Tua Tidak Terima!
Pencarian barang bukti ini nantinya akan memperkuat dugaan terjadinya tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) seperti yang dilaporkan Lesti Kejora pada Rabu 28 September 2022 malam.
Olah TKP yang dilakukan di rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar, berlangsung selama 2 jam, yang hanya dihadiri oleh Ketua RT, kakak Rizky Billar dan pihak kepolisian.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengungkapkan bahwa dari TKP itu penyidik dan tim identifikasi mendapat bukti CCTV dan sudah diamankan.
Baca Juga: Sepupu Rizky Billar Bongkar Perubahan Kekayaan Setelah Nikahi Lesti Kejora, Berubah Drastis!
“Kemarin penyidik, kemudian tim identifikasi, lokasi kejadian tindak pidana yang dilakukan kepada saudari L (Lesti Kejora), kita mendapatkan CCTV,” ungkap AKP Nurma Dewi dilansir dari YouTube Sambel Lalap pada Selasa (4/10/2022).
Rekaman CCTV itu menurut AKP Nurma Dewi sudah menjelaskan siapa pelakunya, kapan kejadiannya, dimana kejadian KDRT Rizky Billar itu dilakukan.
“CCTV yang bisa menjadi barang bukti sangat jelas siapa melakukan, kapan, dimana kemudian siapa pelaku, siapa korban,”kata AKP Nurma Dewi.
Baca Juga: Sederet Aset Mahal Rizky Billar Setelah Menikah, Netizen : Hasil Prosoti Lesti Kejora
AKP Nurma Dewi menjelaskan bahwa rekaman CCTV yang didapat, akan menjadi barang bukti yang sangat jelas dalam kasus dugaan KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora
“Bisa menjadi barang bukti jelas kasus yang dilakukan oleh saudari Rizky Billar,” jelas AKP Nurma Dewi.
Namun, polisi belum bisa membeberkan hasil rekaman CCTV yang sangat vital itu dari kediaman Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Baca Juga: Geger Lesti Kejora Dikabarkan Mau Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Orang Tua Tidak Terima!
“Untuk semuanya visum yang akan menjawab, itu adalah barang bukti yang jelas untuk memperjelas suatu kasus yang dilaporkan, apalagi mengenai KDRT yang dilakukan oleh yang terdekat terutama dari keluarga inti suami istri dan anak” pungkas AKP Nurma Dewi.
Diketahui pasca Lesti Kejora melaporkan atas dugaan KDRT terhadap dirinya, saat ini Rizky Billar masih ditetapkan sebagai terlapor di Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Lesti Kejora Sudah Pulang dari Rumah Sakit, Keberadaannya Dirahasiakan
Namun Polres Metro Jakarta Selatan sudah melayangkan surat panggilan terhadap Rizky Billar dan akan diperiksa pada Kamis, 6 Oktober 2022 pukul 13.00 WIB.*

Share this article
Rizky Billar akan diperiksa kepolisian kamis, 6 oktober 2022.Polisi menyatakan sudah memiliki bukti kuat terkait KDRT yang dilakukan Billar