AYOJAKARTA.COM - Terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Rizky Billar, Lesti telah melaporkannya kepada pihak berwajib dan akan diproses hukum.
Namun, saat Polres Metro Jakarta Selatan memanggil Rizky Billar, suami Lesti Kejora itu tidak hadir dan memenuhi panggilan polisi.
Neas Ginting selaku kuasa hukum dari Rizky Billar mengatakan, kliennya tersebut sedang mengalami gangguan psikis dan mentalnya terganggu akibat kasus yang menjeratnya.
Baca Juga: Mangkir Pemeriksaan Hari Ini, Kuasa Hukum Rizky Billar : Minggu Depan Beliau Hadir dan Kooperatif
Seperti dikutip AyoJakarta.com dari unggahan Instagram @lambe_turah pada Kamis (6/10/2022).
“Kita mewakili Billar karena beliau sedang terganggu psikisnya sehingga tidak bisa datang kemari,” ujar perwakilan tim Kuasa Hukum Rizky Billar saat diwawancarai Kamis (6/10/2022).
Saat ini, tim kuasa hukum Rizky Billar mendatangi penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk menyerahkan surat penundaan pemeriksaan.
Seperti yang sudah ramai diberitakan, hubungan Rizky Billar dan Lesti Kejora menjadi sorotan publik setelah muncul laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022.
Baca Juga: Terungkap! Begini Isi Chat WA Rizky Billar Setelah Lakukan KDRT pada Lesti Kejora
Diketahui dalam surat laporan tersebut, bentuk kekerasan yang diduga dilakukan Rizky Billar adalah mulai dari mencekik hingga membanting tubuh Lesti Kejora berkali-kali.
Hal itu terjadi setelah Lesti mengetahui perselingkuhan yang dilakukan oleh Rizky Billar.
Akibatnya, Lesti Kejora mengalami luka serius hingga sempat dirawat di rumah sakit dan lehernya sampai digips.
Namun menurut kabar terkini, Lesti sudah keluar dari rumah sakit dan pulang ke rumah orang tuanya.***(Farahiya Fakhrana)

Share this article
Berikut penjelasan kuasa hukum Rizky Billar terkait kliennya yang mangkir dari pemeriksaan polisi hari ini Kamis 6 Oktober 2022.