AYOJAKARTA.COM--Lesti Kejora dan Rizky Billar kini masih menjadi buah bibir masyarakat.
Pasalnya banyak yang menyesalkan keputusan Lesti Kejora mencabut laporan Rizky Billar atas kasus KDRT setelah resmi menjadi tersangka dan mendapat penahanan.
Baca Juga: Ternyata Ini Arti Tanda Lingkaran Putus di WhatsApp, Anda Tak Perlu Bingung Lagi!
Banyak pihak yang kecewa dengan tindakan Lesti, termasuk rekan-rekan artis.
Atas keputusan Lesti tersebut, banyak pihak menganggap bahwa Lesti menormalisasikan KDRT.
Informasi Lesti Kejora yang memilih berdamai dengan Rizky Billar kini telah sampai ke telinga pengacara kondang yakni Hotman Paris.
Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Intens Investigasi, Hotman Paris menyampaikan bahwa dirinya sependapat dengan masyarakat.
“Saya sependapat dengan pendapat jutaan warga yang protes atas sikap Lesti tersebut, dan itu juga tidak berdampak positif terhadap perjuangan para wanita yang korban KDRT,” ujar Hotman Paris.
Baca Juga: Kata Pakar Ekspresi Soal Mimik Muka Ayah Lesti Kejora Saat Putrinya Cabut Laporan KDRT Rizky Billar
Hotman Paris menyebutkan bahwa ada beberapa anggota dewan yang meyesalkan tindakan Lesti Kejora.
“Bahkan ada beberapa anggota DPR pun menyesalkan harusnya ya proses dulu gitu loh, masa hanya beberapa hari bisa langsung berubah, ada sesuatu yang dipertanyakan, ada apa gitu,” sebutnya.
Menurut penuturan Hotman Paris, saat Lesti Kejora masih mendapatkan perawatan medis di rumah sakit, sudah ada arah menuju perdamaian.
“Di suatu malam Billar itu datang ke rumah sakit dengan mengucapkan minta maaf dan rayuan yang sangat manis, sebenarnya pada saat itu sudah ada arahnya, sudah ada arahnya akan dicabut (laporannya), makanya tim kuasa hukumnya pun kan silent terus kan” tutur Hotman.
Kemudian Hotman Paris memaparkan ketidakpahamannya terhadap Lesti yang membiarkan pemberitaan tentang dirinya terus berlanjut selama ia menunaikan ibadah umroh.
Menurutnya karena pemberitaan tersebut, masyarakat awalnya menjadi simpati terhadap penderitaan yang dialami Lesti kini menjadi kontra terhadap keputusan Lesti.
“Namun kemudian dia cabut (laporannya) dan waktu konferensi pers di Polres keliatannya dia ketawa-ketawa gitu loh, itu yang banyak masyarakat yang protes,” paparnya.
Lebih lanjut, Hotman Paris menjelaskan bahwa pihak penyidik memiliki wewenang untuk melanjutkan perkara.
Baca Juga: Cabut Laporan KDRT, Ramai-ramai Artis Ungkap Kecewa Kepada Lesti Kejora hingga Unfollow
Seperti yang diketahui bahwa Rizky Billar dilaporkan oleh Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Rizky Billar dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang bukan delik aduan.
Baca Juga: Lesti Kejora Dikabarkan Dipecat dari Indosiar Akibat Pencabutan Tersangka KDRT Rizky Billar
“Karena yang dilaporkan adalah delik biasa, Pasal 44 ayat (1), maka penyidik dalam hal ini Polres Jakarta Selatan berwenang untuk melanjutkan perkara dan juga berwenang untuk tidak segera mengeluarkan dari tahanan walaupun ada pencabutan laporan, karena itu delik biasa,” tutup Hotman Paris.***

Share this article
Pengacara kondang buka suara menanggapi pencabutan laporan KDRT Lesti Kejora oleh Rizky Billar sehingga berakhir damai, ini komentarnya