AYOJAKARTA.COM- Muhammad Attamimi Halilintar yang dikenal publik dengan nama Atta Halilintar, belum lama ini tersandung masalah serius.
Atta Halilintar yang merupakan Youtuber sukses dengan jumlah subscriber yang fantastis ini memang dikenal juga sebagai seorang pebisnis.
Namun baru-baru ini nama Atta Halilintar menjadi kian terangkat setelah dilaporkan oleh sebanyak 230 orang ke Bareskrim Mabes Polri.
Baca Juga: Meski Sudah Damai, Lesti Kejora Bersiap untuk Lanjutkan Kasus KDRT yang Dilakukan Rizky Billar?
Mereka mengaku sebagai korban investasi bodong dari bisnis robot trading ilegal Net89 dimana Atta Halilintar dan sederet artis kenamaan berperan sebagai penjual barang, peng-endorse.
Tidak tanggung-tanggung, kerugian para korban yang berjumlah ratusan orang tersebut nilai kerugiannya ditaksir mencapai angka 28 miliar rupiah.
Laporan itu ditempuh setelah usaha persuasif para korban untuk menyelesaikan secara baik-baik dengan meminta kembali uang mereka, tidak ditanggapi oleh Atta.
Melalui pengacara Muhammad Zainul Arifin dari MZ and Partner, 230 orang berbagai latar yang mengaku korban tersebut kemudian melaporkan Atta pada Rabu 26 Oktober 2022.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ditahan, Hotman Paris Buka Suara, Pertanyakan Dasar Hukum Penahanan!
Nilai kerugian para korban bervariasi, dari yang terkecil 1 juta bahkan ada juga yang mengalami kerugian hingga 1,8 miliar rupiah.
Menurut para korban, Atta diduga terlibat dalam penipuan melalui keuntungan hasil lelang Headband atau bandana pada Januari 2022 silam.
Ikat kepala warna hitam milik Atta merupakan benda bersejarah baginya, yang setia menemani saat masih merintis karir.
Dalam lelang tersebut, ikat kepala milik Atta berhasil terjual dengan nilai 2,2 miliar rupiah yang dibeli oleh Reza Paten, pengusaha Surabaya sekaligus Founder Trading Net89.
Baca Juga: Kebakaran Sayap Pesawat Lion Air JT 330, Inilah Kronologi dari Sudut Pandang Penumpang
Selain Atta Halilintar, Muhammad Zainul Arifin selaku pengacara para korban juga menyebut sederet artis dan publik figur lainnya yang diduga ikut terlibat.
Nama Taqy Malik, Kevin Aprilio, Adri Prakarsa serta Mario Teguh sebagai peng-endorse barang lelang juga masuk dalam daftar tersebut.
Para korban berharap semua yang terlibat dalam bisnis investasi bodong ini segera menunjukkan itikad baiknya dan bersedia memenuhi harapan para korban.
Atta Halilintar yang belum lama ini mendapat laporan dari Asosiasi Dukun kemudian memberikan klarifikasi pada akun medsos pribadinya.
Baca Juga: French Open 2022: Ada Tiga Wakil Indonesia Kejar Tiket Semifinal Sore Ini!
“Pada saat itu tidak mungkin saya tanya satu-satu yang nge-bid, kamu dapat uang darimana ikut lelang ini, apalagi ini lelang terbuka,”
“Jadi kalau dibilang saya main Robot trading atau ada di dalam robot Trading Net89, saya sama sekali tidak mengerti dan tidak pernah ikut Trading Robot,” jelas Atta seperti dilansir Ayojakarta.com dari kanal Youtube Intens Investigasi pada Jumat 28 Oktober 2022. ***

Share this article
Atta Halilintar terkena kasus bisnis yakni robot trading. Atta dilaporkan oleh sebanyak 230 orang ke Bareskrim Mabes Polri.