AYOJAKARTA.COM - Beredar kabar dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi pada pasangan Venna Melinda dengan Ferry Irawan di media sosial.
Sinyal dugaan KDRT semakin kuat tatkala Venna melaporkan suaminya Ferry Irawan ke Polda Jatim.
Menurut informasi yang beredar KDRT itu dilakukan pada Ahad (8/1/2023) lalu, saat keduanya berada di salah satu hotel di Jawa Timur.
Isu KDRT di kalangan para artis memang kerap kali terjadi, sehingga sering menghiasi kabar buruk di dunia hiburan tanah air.
Maia Estianty, ibu dari tiga anak ini lantas kembali menanggapi terkait KDRT tersebut.
Dirinya secara terbuka mendukung para korban kekerasan baik pihak suami atau istri yang mengalami kekerasan untuk melaporkan ke pihak berwajib.
"KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga bisa terjadi ketika salah satu pasangan dalam suatu hubungan merasakan dorongan untuk mendominasi atau mengendalikan pasanganya," ujar Maia dikutip dari instagram @insta_julid, Selasa (10/1/2023).
Menurutnya tindakan KDRT tersebut bisa dilakukan oleh salah satu dari pasangan suami istri dengan cara kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan ekonomi, kekerasan seksual.
Baca Juga: Dikenal Sebagai Pasangan Harmonis, Venna Melinda Kini Laporkan Ferry Irawan atas Dugaan KDRT
"KDRT itu bisa secara fisik misal dipukul, dibanting, dijambak ya segala macam yang mengakibatkan luka fisik, juga KDRT psikis misalnya KDRT secara verbal," kata Maia.
"Bisa pasangan pada perempuan "bego lu" ini juga bisa "kamu bisanya apa sih" itu verbal, atau KDRT secara ekonomi misalnya apabila seorang pelaku memaksa korban bekerja dengan cara eksploitatif," tambah Maia.
"Dan terakhir kekerasan secara seksualitas yaitu pemaksaan hubungan seksual dengan cara yang tidak disukai dan juga menyuruh pasangan melakukan tindakan tidak senonoh dengan orang lain," pungkasnya.
Lebih lanjut, Maia meminta para korban KDRT untuk tidak segan-segan meminta pertolongan kepada orang yang dipercaya bisa menolong dan membantu menghadapi permasalahan tersebut.
Baca Juga: Dulu Terlihat Bucin, Venna Melinda Tiba-Tiba Laporkan Ferry Irawan atas Dugaan KDRT ke Polda Jatim
"Nah kalau kamu adalah wanita yang terkena KDRT, jangan segan untuk meminta bantuan kepada teman, tetangga, atau siapapun yang bisa menolong kamu," kata Maia.
Tidak lupa, Maia juga meminta untuk para korban KDRT mengumpulkan semua barang bukti yang bisa membantu mendukung laporan tersebut ke Polisi.
"Jangan lupa kumpulkan bukti sebanyak-banyaknya karena ini penting banget," ujarnya.
"Laporkan juga kepolisi toh delik aduan juga, artinya bisa kapanpun laporan itu dicabut kalau seandainya nanti pasangan tersebut berbaikan kembali," kata Maia.
Menurutnya, hal tersebut bisa memberikan efek jera pada pelaku kekerasan rumah tangga untuk tidak mengulangi kebiasaan tersebut.
"Minimal berikan efek jera pada mereka yang melakukan KDRT," tegas Maia. ***

Share this article
Maia secara terbuka mendukung para korban kekerasan baik pihak suami atau istri yang mengalami kekerasan untuk melaporkan ke pihak berwajib.