AYOJAKARTA.COM – Kabar terbaru datang dari kasus KDRT yang dilaporkan oleh Lesti Kejora terhadap tersangka Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan.
Menurut Kombes Pol. Endra Zulpan, kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora sudah naik tahap ke penyidikan.
“Kasus Lesti Kejora, saat ini penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan sedang menanganinya. Kasus ini sudah naik tahap sidik, dari penyelidikan ke penyidikan,” ujar Endra pada Selasa (11/10/2022).
Menurut keterangan Endra, pihak kepolisian sudah memeriksa beberapa saksi, termasuk salah satu saksi penjaga rumah yang telah diperiksa pada Selasa jam 2 siang tadi.
“Beberapa orang saksi sudah diperiksa oleh penyidik, kemudian penjaga rumah yang di Gaharu juga sudah diperiksa diambil keterangan oleh penyidik,” lanjutnya.
Endra juga membenarkan jika tersangka Rizky akan kembali diminta untuk hadir memenuhi panggilan polisi pada hari Kamis, 13 Oktober 2022.
“Rencanaya hari kamis sesuai permintaan dari terlapor Muhammad Rizky, akan menghadiri panggilan yang semestinya minggu lalu,” jelas Endra kepada awak media.
Endra kemudian menjawab sebuah pertanyaan dari awak media, mengenai tuduhan dari tim kuasa hukum Rizky terkait hasil visum Lesti.
Menurut Endra, pihak penyidik memberikan informasi yang sesuai dengan hasil visum yang diserahkan oleh pihak dokter kepada Polri.
“Itu hasil visum dari tim dokter, kita tidak merekayasa ataupun tidak menambah dan mengurangi kalimatnya. Itu hasil dari tim dokter yang menyerahkan kepada Polri kepada penyidik,” jawabnya kepada media.
Baca Juga: Info Loker Terbaru Jakarta 2022, Lulusan Farmasi Wajib Gabung di Sini!
“Jadi itu adalah autentik, fakta hukum yang tidak bisa kita potong – potong atau kita penggal kalimatnya. Yaitu sesuai dengan apa yang tertera dengan hasil visum yang diberikan tim dokter,” lanjut Endra.
Sebelumnya, muncul sebuah penggalan video cctv yang diduga merekam peristiwa setelah KDRT tersebut terjadi di kediaman Lesti dan Rizky.
Namun, Endra belum bisa menjelaskan isi cctv tersebut kepada awak media. Menurutnya, perlu adanya keterangan dari Rizky sebelum membuat sebuah kesimpulan.
”Itu masih di tangan penyidik ya CCTV tersebut, ini sudah masuk materi pemeriksaan sih ya sehingga kita harapkan dengan kehadiran besok, ditunjukan nanti kepada saudara Muhammad Rizky terkait dengan temuan penyidik dan juga keterangan – keterangan kesaksian yang lain yang mengaitkan dengan kasus adanya KDRT ini,” ujar Endra.
Maka dari itu, Endra sangat mengharapkan kehadiran Rizky pada Kamis untuk memberikan klarifikasinya kepada penyidik secara langsung.
Endra menyebutkan jika seandainya Rizky tidak kembali hadir pada hari Kamis, nanti akan adanya upaya penjemputan paksa terhadap tersangka.***

Share this article
Menurut Kombes Pol. Endra Zulpan, kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora sudah naik tahap ke penyidikan.