AYOJAKARTA.COM - Andre Taulany merespons tuntutan ganti rugi royalti Rp 35 miliar soal lagu Mungkinkah dari Band Stinky yang dilayangkan Ndank Surahman.
Di depan awak media, Andre Taulany merasa heran dirinya diminta ganti rugi oleh Ndank Surahman padanya.
“Ganti rugi untuk apa, memang saya ngapain?” tanya Andre Taulany dikutip ayojakarta.com dari Instagram @lambegosiip, Jumat (12/1/2024).
Ia pun menegaskan agar Ndank Surahman tidak asal-asalan memberikan tuntutan jika tak ada buktinya.
“Kalau buktinya nggak ada, datanya mana jangan asal nuntut ini nuntut itu, semua pembayaran itu jelas,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa sebelumnya baik Ndank maupun Irwan dan siapapun yang menciptakan lagu Stinky telah tanda tangan bahwa akan ada pembayaran royalti.
“Irwan tuh sampai sekarang masih ngurusin soal KCI, royalti walaupun nilainya nggak besar saya pun masih dapat,” kata Andre.
Diketahui Andre Taulany dituntut lantaran memparodikan lagu Mungkinkah Stinky yang kemudian diunggah ke Instagram.
Menurutnya itu sah-sah saja karena pada platform Instagram siapapun boleh menggunakan lagu yang tersedia dalam platform tersebut.
“Ya kan kalau Instagram mah siapapun mau pake backsound lagu apapun boleh kan, mau saya pake lagu Indonesia Raya kek mau lagu siapa kek kan boleh di Instagram ada kan,” jelasnya.
Baca Juga: Gaya Joget 'Gacor' Presiden Jokowi Bareng Mitra Ojol di Vietnam Jadi Sorotan di Instagram
Ia pun menyebut bahwa Instagram membayar kepada pencipta lagu yang lagunya dipakai oleh pengguna Instagram.
Menurutnya, seharusnya Ndank berterima kasih kepadanya karena pencipta lagu Mungkinkah bisa mendapat bayaran lantaran dirinya memakai lagu Stinky.
“Instagram bayar loh itu kalo saya pake lagu Mungkinkah ke pencipta lagu Ndank sama Irwan dapat lagi harusnya terima kasih sama saya,” kata Andre.***

Share this article
Begini tanggapan Andre Taulany soal dituntut ganti rugi royalti Rp 35 miliar oleh pencipta lagu Mungkinkah.