Isi Lengkap Surat Pernyataan Pemutusan Kontrak Baekhyun, Xiumin dan Chen EXO dari SM Entertainment

EXO-L Dibuat Terkejut! Chen, Baekhyun dan Xiumin EXO Putus Kontrak Eksklusif SM Entertainment
EXO-L Dibuat Terkejut! Chen, Baekhyun dan Xiumin EXO Putus Kontrak Eksklusif SM Entertainment

AYOJAKARTA.COM - Baekhyun, Xiumin, dan Chen EXO mengumumkan pemutusan kontrak eksklusif mereka dari SM Entertainment .

Pengumuman tersebut disampaikan pengacara mereka Lee Jae Hak dari firma hukum LIN pada Kamis, 1 Juni 2023.

Adapun berikut isi surat peryataan pemutusan kontrak Baekhyun, Xiumin dan Chen EXO dari SM Entertainment sebagaimana dikutip dari Soompi.

Baca Juga: Baekhyun, Xiumin, dan Chen EXO Putus Kontrak dari SM Entertainment, Warganet: Bye SMTOWN Concert

Ini adalah pengacara Lee Jae Hak dari firma hukum LIN, mewakili anggota EXO Baekhyun, Xiumin, dan Chen (Byun Baek Hyun, Kim Min Seok, Kim Jong Dae, selanjutnya disebut "artis"). Selanjutnya, perwakilan hukum kami ingin mengungkapkan posisi artis terkait kontrak eksklusif antara artis dan SM Entertainment (selanjutnya disebut "SM").

Sebelumnya, para artis mengirimkan sertifikasi konten ke SM tujuh kali melalui perwakilan hukum mereka dari 21 Maret hingga saat ini, dan melalui ini, mereka berulang kali meminta salinan laporan penyelesaian transparan dan alasan penyelesaian.

Ini adalah hak minimum dan sah para seniman untuk meminta dasar yang akurat dan transparan untuk penyelesaian yang belum jelas hingga saat ini, dan SM juga berkewajiban untuk mematuhinya sesuai dengan kontrak eksklusif dan Undang-Undang Pengembangan Industri Seni dan Budaya Populer. Namun, SM akhirnya mempertahankan posisi yang tidak adil dengan menyatakan bahwa mereka tidak dapat memberikan salinan laporan tersebut.

Selain itu, setelah SM menandatangani kontrak jangka panjang dengan artis yang berlangsung selama 12 hingga 13 tahun di masa lalu, mereka mendesak artis untuk menandatangani kontrak eksklusif berikutnya sekali lagi, menghasilkan kontrak jangka panjang yang berlangsung setidaknya selama 17 hingga 18 tahun atau lebih. SM telah berulang kali melakukan penyalahgunaan kekuasaan seperti ini.

Mengenai hal ini, para artis merasa bahwa SM menggunakan posisi superior mereka untuk memaksa artis menandatangani apa yang disebut kontrak budak yang berlangsung selama hampir 20 tahun termasuk masa pelatihan mereka, yang juga jauh dari singkat. Para seniman ingin menyampaikan berbagai ketidakadilan yang belum sempat mereka ungkapkan melalui pernyataan di bawah ini.

1. Posisi artis terkait aktivitas mereka dan penolakan SM untuk memberikan laporan penyelesaian

1. Para artis menandatangani kontrak eksklusif jangka panjang dengan SM selama lebih dari 12 hingga 13 tahun dan dengan setia menjalankan aktivitas hiburan sebagai anggota EXO.

2. Selama periode kontrak eksklusif jangka panjang tersebut di atas, para artis hanya mempercayai penjelasan SM tentang jumlah penyelesaian dan menerima bagian mereka hanya dengan mengacu pada laporan yang dibuat secara sepihak oleh SM, yang tidak memiliki bukti spesifik dan objektif. Mengenai hal ini, para artis baru-baru ini secara resmi meminta salinan laporan penyelesaian dan dasar penyelesaian mereka beberapa kali melalui perwakilan hukum, tetapi SM menjawab bahwa pada akhirnya mereka tidak dapat memberikan salinan laporan tersebut.

3. SM berkewajiban untuk memberikan laporan pelunasan dan dasar pelunasan termasuk rincian total pendapatan, rincian pengeluaran yang dapat dipotong, dan rincian jumlah yang dapat dipotong sesuai dengan kontrak eksklusif yang ada dan Undang-Undang Pengembangan Industri Seni dan Budaya Populer. Selain itu, karena kontrak eksklusif di atas menyatakan bahwa siklus penyelesaian datang dua kali setahun, laporan penyelesaian dan dasar penyelesaian di atas juga harus diberikan dua kali setahun. Namun, selama 12 hingga 13 tahun masa kontrak eksklusif tersebut, SM belum memberikan laporan penyelesaian dan dasar penyelesaian tersebut kepada artis dengan benar.

4. Menurut preseden yudisial, kontrak eksklusif didasarkan pada tingkat kepercayaan yang tinggi. Dengan demikian, jika agensi tidak memenuhi kewajibannya untuk memberikan laporan penyelesaian, hak artis untuk meninjau penyelesaian keuntungan dan mengajukan keberatan terhadap agensi tidak dijamin dengan baik, sehingga kegagalan untuk memberikan laporan penyelesaian menjadi alasan penghentian kontrak eksklusif (lihat perintah Pengadilan Tinggi Seoul dari 2019Na2034976 pada 31 Januari 2020).

Meskipun banyak permintaan yang dibuat melalui perwakilan hukum artis sementara itu, SM telah gagal memenuhi kewajibannya untuk memberikan laporan, dan sebagai akibatnya, muncul alasan untuk pemutusan kontrak eksklusif yang ada.

5. Meskipun artis dengan sungguh-sungguh meminta agar salinan laporan penyelesaian diberikan sebelum 31 Mei melalui sertifikasi konten dalam beberapa kesempatan, SM menolak untuk memberikan dasar penyelesaian mereka, jadi tidak dapat dihindari bahwa mereka datang untuk memberi tahu SM tentang pemutusan kontrak eksklusif yang ada pada 1 Juni.

6. Jika SM telah membayar penyelesaian secara akurat kepada artis, tidak akan ada alasan mengapa mereka tidak dapat memberikan laporan penyelesaian dan dasar penyelesaian. Fakta bahwa SM tidak dapat memberikan laporan penyelesaian dan alasan penyelesaian tersebut merupakan bukti kuat bahwa SM tidak membayar penyelesaian dengan benar kepada artis. Oleh karena itu, para artis berencana untuk mengambil semua tindakan hukum perdata dan pidana termasuk gugatan pembayaran penyelesaian terhadap SM untuk memeriksa detail penyelesaian yang sebenarnya.

7. Selain itu, seperti dalam kasus artis (Baekhyun, Xiumin, dan Chen), jika laporan penyelesaian dan dasar penyelesaian belum diberikan kepada artis SM lain, ini bukan hanya masalah bagi Baekhyun, Xiumin, dan Chen tetapi juga masalah potensial untuk semua artis di bawah SM.

8. Sebenarnya, sangat sulit bagi Baekhyun, Xiumin, dan Chen untuk mengajukan tuntutan hukum terhadap perusahaan besar seperti SM, tetapi mereka melakukannya dengan pemikiran dan keberanian bahwa ini juga untuk [klarifikasi] berbagai keraguan yang banyak dari SM seniman memiliki.

Baca Juga: KAI EXO Fix Wamil Bulan Mei 2023! SM Entertainment Bagikan Informasi Ini

2. Posisi artis tentang kontrak jangka panjang yang tidak adil dan upaya untuk memperpanjangnya

1. Para artis telah menandatangani kontrak eksklusif selama lebih dari 12 atau 13 tahun dengan SM. Ini jauh melampaui tujuh tahun yang ditentukan oleh Komisi Perdagangan yang Adil untuk Formulir Kontrak Eksklusif Standar untuk Penghibur, dan secara sepihak merugikan artis karena setidaknya melebihi batas yang wajar.

2. Sebelumnya, mengenai periode kontrak 13 tahun, yang mencakup periode perpanjangan dari keputusan pengadilan sementara pada kasus TVXQ, SM menerima penilaian bahwa itu adalah kontrak eksklusif jangka panjang yang strukturnya unilateral dan merupakan kontrak yang secara berlebihan melanggar kebebasan ekonomi dan hak-hak dasar pelamar (anggota TVXQ) dengan memaksakan quid pro quo (keuntungan sebagai imbalan) yang berlebihan atau beban yang tidak masuk akal pada mereka, melakukan kontrol yang tidak adil menggunakan posisi superior mereka. Karena itu adalah perbuatan hukum yang melanggar moral yang baik dan tatanan sosial lainnya, dinilai bahwa ada ruang yang cukup untuk mempertimbangkan bahwa semua atau sebagian dari isi kontrak tidak sah atau validitasnya telah berakhir karena berakhirnya durasi yang wajar (lihat perintah Pengadilan Distrik Pusat Seoul dari 2009KaHap2869 pada 27 Oktober 2009).

Selain itu, dalam kasus putusan sementara dalam kasus di atas, pengadilan sekali lagi menunjukkan bahwa sangat sulit bagi bintang idola seperti para pelamar (anggota TVXQ) yang memiliki remaja sebagai basis penggemar utama mereka untuk mempertahankan popularitas mereka yang sudah ada di bidang yang sama sampai atau setelah mereka berusia 30-an. Dengan demikian kontrak eksklusif dengan periode kontrak yang terlalu lama menghilangkan kesempatan para artis untuk memperoleh kompensasi yang sesuai untuk bakat luar biasa mereka dan upaya terus-menerus yang mereka lakukan untuk berhasil di industri hiburan,

3. Kontrak eksklusif yang ada memiliki masa berlaku kontrak yang sangat mengikat hak-hak pribadi untuk jangka waktu yang lama, yang berlaku untuk “melakukan transaksi dengan pihak lain dalam transaksi tersebut dengan memanfaatkan secara tidak adil posisi tawar badan usaha itu sendiri” dari Pasal 45 Ayat 1 (6) Peraturan Monopoli Dan Undang-Undang Perdagangan yang Adil. Selain itu, menurut jenis praktik perdagangan tidak sehat dari Tabel 2 keputusan undang-undang ini, pemberlakuan dalam jangka waktu yang lama seperti ini berlaku untuk “pemberian keuntungan secara paksa” atau “pemberian kerugian”.

4. Selain itu, SM membuat para artis menandatangani kontrak eksklusif selama tujuh tahun berdasarkan tanggal debut mereka dan perpanjangan tiga tahun tambahan jika [mereka melakukan] aktivitas di luar negeri. Namun, dalam kasus artis K-pop, dibutuhkan setidaknya beberapa bulan hingga beberapa tahun untuk debut setelah menandatangani kontrak eksklusif, dan kegiatan di luar negeri sudah seharusnya. Selain itu, meskipun Xiumin dan Chen adalah anggota yang [SM] rencanakan dari awal untuk aktif di Tiongkok, mereka dipaksa sejak awal untuk menandatangani kontrak jangka panjang yang berlangsung selama 10 tahun atau lebih sejak tanggal kontrak eksklusif mereka.

5. Sementara itu, seolah-olah masa kontrak selama 12 hingga 13 tahun tidak cukup bagi mereka, SM mencoba untuk mengklaim masa kontrak minimal 17 hingga 18 tahun dengan meminta artis menandatangani lagi kontrak eksklusif berikutnya. Ini adalah SM berulang kali melakukan penggunaan kekuasaan yang sangat tidak adil terhadap artis mereka.

6. Dalam proses penyegelan kontrak eksklusif berikutnya, para artis tidak dapat bernegosiasi dengan baik, dan sulit untuk mencerminkan keinginan mereka atau menetapkan persyaratan kontrak secara setara. Bahkan dalam kasus disposisi sementara untuk TVXQ, pengadilan menetapkan bahwa para pemohon (anggota TVXQ) hanya secara pasif menandatangani kontrak tetap eksklusif yang diajukan oleh SM, dan mereka tidak terlibat dalam menentukan isi kontrak melalui negosiasi dengan SM. Jika kesepakatan tidak dibuat antara pelamar (anggota TVXQ), seharusnya dapat menghentikan negosiasi yang ada dan memulai negosiasi dengan agensi hiburan selain SM, tetapi tidak ada pilihan yang dijamin, dan oleh karena itu, tidak ada negosiasi yang sebenarnya.

Pengertian dari kata tersebut dapat terjadi antara pelamar (anggota TVXQ) dan SM. Bahkan jika ada perjanjian lampiran setelah pelamar (anggota TVXQ) ditetapkan sebagai selebriti, sebagai pelamar yang sudah terikat kontrak yang sudah ada sebelumnya, mereka tidak dapat menghubungkan status tinggi mereka untuk memperkuat kekuatan negosiasi mereka.

Ditentukan oleh pengadilan bahwa kontrak selanjutnya adalah kontrak yang ditandatangani secara tidak adil dengan cacat karena perbedaan daya tawar (mengacu pada perintah Pengadilan Distrik Pusat Seoul dari 2010KaHap1245 pada 15 Februari 2011).

7. Selanjutnya, mengenai tindakan penandatanganan kontrak eksklusif berikutnya, kami mengkritik bahwa hal itu termasuk dalam Pasal 45 Ayat 1 (6) Peraturan Monopoli dan Undang-Undang Perdagangan yang Adil di bawah “melakukan transaksi dengan pihak lain dalam transaksi dengan mengambil keuntungan secara tidak adil dari posisi tawar badan usaha itu sendiri.”

Jangka panjang wajib seperti ini menggunakan kontrak eksklusif berikutnya berlaku secara terpisah untuk "pemberian manfaat paksa" atau "pemberian kerugian" dari lampiran 2 Tabel 2 keputusan undang-undang tersebut.

8. Selain itu, kami menyadari bahwa kontrak eksklusif jangka panjang seperti ini adalah kasus yang sama untuk sebagian besar artis SM dan tidak hanya untuk Baekhyun, Xiumin, dan Chen.

9. Mengenai tindakan penandatanganan kontrak eksklusif jangka panjang yang ada serta kontrak eksklusif berikutnya, Baekhyun, Xiumin, dan Chen dengan tulus mempertimbangkan untuk mengajukan keluhan ke Komisi Perdagangan Adil Korea.

3. Kata-kata untuk penggemar

1. Kami meminta maaf karena menimbulkan kekhawatiran yang besar kepada penggemar melalui masalah ini, dan tidak ada cara untuk mengungkapkan permintaan maaf kami sepenuhnya.

2. Meskipun tindakan hukum tidak dapat dihindari karena perbedaan posisi kami dengan SM, kami akan melakukan yang terbaik untuk menemukan cara yang bijak untuk menyelesaikan perselisihan ini sehingga kami tidak terlalu mengkhawatirkan penggemar.

3. Saat kami mencoba untuk berbicara dengan suara kecil kami tentang ketidakadilan yang tidak dapat kami bicarakan sampai sekarang, kami sebenarnya sangat ketakutan dan takut akan momen saat ini.

4. Kami harap Anda memperhatikan apa yang kami katakan serta keberanian kami yang sulit. Kami sekali lagi dengan tulus berterima kasih kepada penggemar kami yang telah mendukung kami sejak lama.

Baca Juga: Heboh! Taehyung V BTS Tampil dengan Rambut Ash Blonde saat Tinggalkan Korea Selatan, Pertanda Hal Besar?

Demikian isi lengkap surat pernyataan pemutusan kontrak Baekhyun, Xiumin dan Chen EXO dari SM Entertainment.

 
Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# EXO
# Chen
# Xiumin
# Baekhyun
# SM Entertainment
# Kontrak

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.