Isi Lengkap Surat Pernyataan Pemutusan Kontrak Baekhyun, Xiumin dan Chen EXO dari SM Entertainment

EXO-L Dibuat Terkejut! Chen, Baekhyun dan Xiumin EXO Putus Kontrak Eksklusif SM Entertainment

EXO-L Dibuat Terkejut! Chen, Baekhyun dan Xiumin EXO Putus Kontrak Eksklusif SM Entertainment

AYOJAKARTA.COM - Baekhyun, Xiumin, dan Chen EXO mengumumkan pemutusan kontrak eksklusif mereka dari SM Entertainment .

Pengumuman tersebut disampaikan pengacara mereka Lee Jae Hak dari firma hukum LIN pada Kamis, 1 Juni 2023.

Adapun berikut isi surat peryataan pemutusan kontrak Baekhyun, Xiumin dan Chen EXO dari SM Entertainment sebagaimana dikutip dari Soompi.

Baca Juga: Baekhyun, Xiumin, dan Chen EXO Putus Kontrak dari SM Entertainment, Warganet: Bye SMTOWN Concert

Ini adalah pengacara Lee Jae Hak dari firma hukum LIN, mewakili anggota EXO Baekhyun, Xiumin, dan Chen (Byun Baek Hyun, Kim Min Seok, Kim Jong Dae, selanjutnya disebut "artis"). Selanjutnya, perwakilan hukum kami ingin mengungkapkan posisi artis terkait kontrak eksklusif antara artis dan SM Entertainment (selanjutnya disebut "SM").

Sebelumnya, para artis mengirimkan sertifikasi konten ke SM tujuh kali melalui perwakilan hukum mereka dari 21 Maret hingga saat ini, dan melalui ini, mereka berulang kali meminta salinan laporan penyelesaian transparan dan alasan penyelesaian.

Ini adalah hak minimum dan sah para seniman untuk meminta dasar yang akurat dan transparan untuk penyelesaian yang belum jelas hingga saat ini, dan SM juga berkewajiban untuk mematuhinya sesuai dengan kontrak eksklusif dan Undang-Undang Pengembangan Industri Seni dan Budaya Populer. Namun, SM akhirnya mempertahankan posisi yang tidak adil dengan menyatakan bahwa mereka tidak dapat memberikan salinan laporan tersebut.

Selain itu, setelah SM menandatangani kontrak jangka panjang dengan artis yang berlangsung selama 12 hingga 13 tahun di masa lalu, mereka mendesak artis untuk menandatangani kontrak eksklusif berikutnya sekali lagi, menghasilkan kontrak jangka panjang yang berlangsung setidaknya selama 17 hingga 18 tahun atau lebih. SM telah berulang kali melakukan penyalahgunaan kekuasaan seperti ini.

Mengenai hal ini, para artis merasa bahwa SM menggunakan posisi superior mereka untuk memaksa artis menandatangani apa yang disebut kontrak budak yang berlangsung selama hampir 20 tahun termasuk masa pelatihan mereka, yang juga jauh dari singkat. Para seniman ingin menyampaikan berbagai ketidakadilan yang belum sempat mereka ungkapkan melalui pernyataan di bawah ini.

1. Posisi artis terkait aktivitas mereka dan penolakan SM untuk memberikan laporan penyelesaian

1. Para artis menandatangani kontrak eksklusif jangka panjang dengan SM selama lebih dari 12 hingga 13 tahun dan dengan setia menjalankan aktivitas hiburan sebagai anggota EXO.

2. Selama periode kontrak eksklusif jangka panjang tersebut di atas, para artis hanya mempercayai penjelasan SM tentang jumlah penyelesaian dan menerima bagian mereka hanya dengan mengacu pada laporan yang dibuat secara sepihak oleh SM, yang tidak memiliki bukti spesifik dan objektif. Mengenai hal ini, para artis baru-baru ini secara resmi meminta salinan laporan penyelesaian dan dasar penyelesaian mereka beberapa kali melalui perwakilan hukum, tetapi SM menjawab bahwa pada akhirnya mereka tidak dapat memberikan salinan laporan tersebut.

3. SM berkewajiban untuk memberikan laporan pelunasan dan dasar pelunasan termasuk rincian total pendapatan, rincian pengeluaran yang dapat dipotong, dan rincian jumlah yang dapat dipotong sesuai dengan kontrak eksklusif yang ada dan Undang-Undang Pengembangan Industri Seni dan Budaya Populer. Selain itu, karena kontrak eksklusif di atas menyatakan bahwa siklus penyelesaian datang dua kali setahun, laporan penyelesaian dan dasar penyelesaian di atas juga harus diberikan dua kali setahun. Namun, selama 12 hingga 13 tahun masa kontrak eksklusif tersebut, SM belum memberikan laporan penyelesaian dan dasar penyelesaian tersebut kepada artis dengan benar.

4. Menurut preseden yudisial, kontrak eksklusif didasarkan pada tingkat kepercayaan yang tinggi. Dengan demikian, jika agensi tidak memenuhi kewajibannya untuk memberikan laporan penyelesaian, hak artis untuk meninjau penyelesaian keuntungan dan mengajukan keberatan terhadap agensi tidak dijamin dengan baik, sehingga kegagalan untuk memberikan laporan penyelesaian menjadi alasan penghentian kontrak eksklusif (lihat perintah Pengadilan Tinggi Seoul dari 2019Na2034976 pada 31 Januari 2020).

Meskipun banyak permintaan yang dibuat melalui perwakilan hukum artis sementara itu, SM telah gagal memenuhi kewajibannya untuk memberikan laporan, dan sebagai akibatnya, muncul alasan untuk pemutusan kontrak eksklusif yang ada.

5. Meskipun artis dengan sungguh-sungguh meminta agar salinan laporan penyelesaian diberikan sebelum 31 Mei melalui sertifikasi konten dalam beberapa kesempatan, SM menolak untuk memberikan dasar penyelesaian mereka, jadi tidak dapat dihindari bahwa mereka datang untuk memberi tahu SM tentang pemutusan kontrak eksklusif yang ada pada 1 Juni.

6. Jika SM telah membayar penyelesaian secara akurat kepada artis, tidak akan ada alasan mengapa mereka tidak dapat memberikan laporan penyelesaian dan dasar penyelesaian. Fakta bahwa SM tidak dapat memberikan laporan penyelesaian dan alasan penyelesaian tersebut merupakan bukti kuat bahwa SM tidak membayar penyelesaian dengan benar kepada artis. Oleh karena itu, para artis berencana untuk mengambil semua tindakan hukum perdata dan pidana termasuk gugatan pembayaran penyelesaian terhadap SM untuk memeriksa detail penyelesaian yang sebenarnya.

7. Selain itu, seperti dalam kasus artis (Baekhyun, Xiumin, dan Chen), jika laporan penyelesaian dan dasar penyelesaian belum diberikan kepada artis SM lain, ini bukan hanya masalah bagi Baekhyun, Xiumin, dan Chen tetapi juga masalah potensial untuk semua artis di bawah SM.

8. Sebenarnya, sangat sulit bagi Baekhyun, Xiumin, dan Chen untuk mengajukan tuntutan hukum terhadap perusahaan besar seperti SM, tetapi mereka melakukannya dengan pemikiran dan keberanian bahwa ini juga untuk [klarifikasi] berbagai keraguan yang banyak dari SM seniman memiliki.

Baca Juga: KAI EXO Fix Wamil Bulan Mei 2023! SM Entertainment Bagikan Informasi Ini

2. Posisi artis tentang kontrak jangka panjang yang tidak adil dan upaya untuk memperpanjangnya

1. Para artis telah menandatangani kontrak eksklusif selama lebih dari 12 atau 13 tahun dengan SM. Ini jauh melampaui tujuh tahun yang ditentukan oleh Komisi Perdagangan yang Adil untuk Formulir Kontrak Eksklusif Standar untuk Penghibur, dan secara sepihak merugikan artis karena setidaknya melebihi batas yang wajar.

2. Sebelumnya, mengenai periode kontrak 13 tahun, yang mencakup periode perpanjangan dari keputusan pengadilan sementara pada kasus TVXQ, SM menerima penilaian bahwa itu adalah kontrak eksklusif jangka panjang yang strukturnya unilateral dan merupakan kontrak yang secara berlebihan melanggar kebebasan ekonomi dan hak-hak dasar pelamar (anggota TVXQ) dengan memaksakan quid pro quo (keuntungan sebagai imbalan) yang berlebihan atau beban yang tidak masuk akal pada mereka, melakukan kontrol yang tidak adil menggunakan posisi superior mereka. Karena itu adalah perbuatan hukum yang melanggar moral yang baik dan tatanan sosial lainnya, dinilai bahwa ada ruang yang cukup untuk mempertimbangkan bahwa semua atau sebagian dari isi kontrak tidak sah atau validitasnya telah berakhir karena berakhirnya durasi yang wajar (lihat perintah Pengadilan Distrik Pusat Seoul dari 2009KaHap2869 pada 27 Oktober 2009).

Selain itu, dalam kasus putusan sementara dalam kasus di atas, pengadilan sekali lagi menunjukkan bahwa sangat sulit bagi bintang idola seperti para pelamar (anggota TVXQ) yang memiliki remaja sebagai basis penggemar utama mereka untuk mempertahankan popularitas mereka yang sudah ada di bidang yang sama sampai atau setelah mereka berusia 30-an. Dengan demikian kontrak eksklusif dengan periode kontrak yang terlalu lama menghilangkan kesempatan para artis untuk memperoleh kompensasi yang sesuai untuk bakat luar biasa mereka dan upaya terus-menerus yang mereka lakukan untuk berhasil di industri hiburan,

3. Kontrak eksklusif yang ada memiliki masa berlaku kontrak yang sangat mengikat hak-hak pribadi untuk jangka waktu yang lama, yang berlaku untuk “melakukan transaksi dengan pihak lain dalam transaksi tersebut dengan memanfaatkan secara tidak adil posisi tawar badan usaha itu sendiri” dari Pasal 45 Ayat 1 (6) Peraturan Monopoli Dan Undang-Undang Perdagangan yang Adil. Selain itu, menurut jenis praktik perdagangan tidak sehat dari Tabel 2 keputusan undang-undang ini, pemberlakuan dalam jangka waktu yang lama seperti ini berlaku untuk “pemberian keuntungan secara paksa” atau “pemberian kerugian”.

4. Selain itu, SM membuat para artis menandatangani kontrak eksklusif selama tujuh tahun berdasarkan tanggal debut mereka dan perpanjangan tiga tahun tambahan jika [mereka melakukan] aktivitas di luar negeri. Namun, dalam kasus artis K-pop, dibutuhkan setidaknya beberapa bulan hingga beberapa tahun untuk debut setelah menandatangani kontrak eksklusif, dan kegiatan di luar negeri sudah seharusnya. Selain itu, meskipun Xiumin dan Chen adalah anggota yang [SM] rencanakan dari awal untuk aktif di Tiongkok, mereka dipaksa sejak awal untuk menandatangani kontrak jangka panjang yang berlangsung selama 10 tahun atau lebih sejak tanggal kontrak eksklusif mereka.

5. Sementara itu, seolah-olah masa kontrak selama 12 hingga 13 tahun tidak cukup bagi mereka, SM mencoba untuk mengklaim masa kontrak minimal 17 hingga 18 tahun dengan meminta artis menandatangani lagi kontrak eksklusif berikutnya. Ini adalah SM berulang kali melakukan penggunaan kekuasaan yang sangat tidak adil terhadap artis mereka.

6. Dalam proses penyegelan kontrak eksklusif berikutnya, para artis tidak dapat bernegosiasi dengan baik, dan sulit untuk mencerminkan keinginan mereka atau menetapkan persyaratan kontrak secara setara. Bahkan dalam kasus disposisi sementara untuk TVXQ, pengadilan menetapkan bahwa para pemohon (anggota TVXQ) hanya secara pasif menandatangani kontrak tetap eksklusif yang diajukan oleh SM, dan mereka tidak terlibat dalam menentukan isi kontrak melalui negosiasi dengan SM. Jika kesepakatan tidak dibuat antara pelamar (anggota TVXQ), seharusnya dapat menghentikan negosiasi yang ada dan memulai negosiasi dengan agensi hiburan selain SM, tetapi tidak ada pilihan yang dijamin, dan oleh karena itu, tidak ada negosiasi yang sebenarnya.

Pengertian dari kata tersebut dapat terjadi antara pelamar (anggota TVXQ) dan SM. Bahkan jika ada perjanjian lampiran setelah pelamar (anggota TVXQ) ditetapkan sebagai selebriti, sebagai pelamar yang sudah terikat kontrak yang sudah ada sebelumnya, mereka tidak dapat menghubungkan status tinggi mereka untuk memperkuat kekuatan negosiasi mereka.

Ditentukan oleh pengadilan bahwa kontrak selanjutnya adalah kontrak yang ditandatangani secara tidak adil dengan cacat karena perbedaan daya tawar (mengacu pada perintah Pengadilan Distrik Pusat Seoul dari 2010KaHap1245 pada 15 Februari 2011).

7. Selanjutnya, mengenai tindakan penandatanganan kontrak eksklusif berikutnya, kami mengkritik bahwa hal itu termasuk dalam Pasal 45 Ayat 1 (6) Peraturan Monopoli dan Undang-Undang Perdagangan yang Adil di bawah “melakukan transaksi dengan pihak lain dalam transaksi dengan mengambil keuntungan secara tidak adil dari posisi tawar badan usaha itu sendiri.”

Jangka panjang wajib seperti ini menggunakan kontrak eksklusif berikutnya berlaku secara terpisah untuk "pemberian manfaat paksa" atau "pemberian kerugian" dari lampiran 2 Tabel 2 keputusan undang-undang tersebut.

8. Selain itu, kami menyadari bahwa kontrak eksklusif jangka panjang seperti ini adalah kasus yang sama untuk sebagian besar artis SM dan tidak hanya untuk Baekhyun, Xiumin, dan Chen.

9. Mengenai tindakan penandatanganan kontrak eksklusif jangka panjang yang ada serta kontrak eksklusif berikutnya, Baekhyun, Xiumin, dan Chen dengan tulus mempertimbangkan untuk mengajukan keluhan ke Komisi Perdagangan Adil Korea.

3. Kata-kata untuk penggemar

1. Kami meminta maaf karena menimbulkan kekhawatiran yang besar kepada penggemar melalui masalah ini, dan tidak ada cara untuk mengungkapkan permintaan maaf kami sepenuhnya.

2. Meskipun tindakan hukum tidak dapat dihindari karena perbedaan posisi kami dengan SM, kami akan melakukan yang terbaik untuk menemukan cara yang bijak untuk menyelesaikan perselisihan ini sehingga kami tidak terlalu mengkhawatirkan penggemar.

3. Saat kami mencoba untuk berbicara dengan suara kecil kami tentang ketidakadilan yang tidak dapat kami bicarakan sampai sekarang, kami sebenarnya sangat ketakutan dan takut akan momen saat ini.

4. Kami harap Anda memperhatikan apa yang kami katakan serta keberanian kami yang sulit. Kami sekali lagi dengan tulus berterima kasih kepada penggemar kami yang telah mendukung kami sejak lama.

Baca Juga: Heboh! Taehyung V BTS Tampil dengan Rambut Ash Blonde saat Tinggalkan Korea Selatan, Pertanda Hal Besar?

Demikian isi lengkap surat pernyataan pemutusan kontrak Baekhyun, Xiumin dan Chen EXO dari SM Entertainment.

 
Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Nasional 05 Jun 2026, 17:55 WIB

PNM Hadir hingga Pulau Arar, Perkuat Akses Keuangan bagi Perempuan Pesisir Papua

PNM Mekaar bantu perempuan di Pulau Arar, Papua Barat Daya, mengembangkan usaha, memperbaiki rumah, dan akses keuangan.

News 05 Jun 2026, 17:44 WIB

Isu Reshuffle Kembali Mencuat, Kabar Purbaya Mundur dari Menkeu hingga Said iqbal Disebut akan Masuk Kabinet, Benarkah?

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara soal kabar Purbaya mundur dari Menkeu dan Said Iqbal masuk kabinet, begini katanya.

Gadget 05 Jun 2026, 17:29 WIB

Samsung Segera Rilis Galaxy Fold 8 dalam Waktu Dekat, Intip Bocoran Spesifikasinya

Samsung Galaxy Z Fold 8 & 8 Ultra masuk sertifikasi Bluetooth. Varian standar hadir dengan layar luar lebih lebar mirip paspor untuk ergonomi, sementara varian Ultra tawarkan kamera & mesin premium.

Nasional 05 Jun 2026, 16:10 WIB

Gebrakan Anyar Nanik S Deyang Setelah Ditunjuk jadi Kepala BGN: Efisiensi Anggaran hingga Perbaiki Kualitas MBG 2026

Nanik S Deyang menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap anggaran yang dialokasikan dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran.

Metropolitan 05 Jun 2026, 15:42 WIB

Angkat Tema 'Navigating Resilience' Taman Ismail Marzuki jadi Tuan Rumah Jakarta Future Festival 2026 Mulai 5-7 Juni, Ini Persiapannya

JFF 2026 akan menghadirkan berbagai diskusi, pameran, hingga kolaborasi lintas sektor yang membahas masa depan Jakarta.

Jakarta Pusat 05 Jun 2026, 15:21 WIB

Pramono Pastikan JPO Senen Sentral Sudah Beroperasi Penuh Sejak Kamis Sore, Sempat Terhambat karena Masalah Administrasi dan Komunikasi

Sebelumnya JPO ini sempat tertutup akibat proses perbaikan pascakerusakan yang terjadi pada aksi unjuk rasa tahun 2025 lalu.

Gadget 05 Jun 2026, 15:01 WIB

Adu Spesifikasi Vivo X300 Ultra vs OPPO Find X9 Ultra, Mana yang Lebih Gacor?

Vivo X300 Ultra (Rp26 jt) & Oppo Find X9 Ultra (Rp28 jt) bersaing ketat. Oppo unggul di baterai 7.050 mAh, performa AnTuTu, zoom, & ColorOS matang. Vivo elegan, punya fitur MacBook.

Metropolitan 05 Jun 2026, 14:23 WIB

Pengumuman untuk Warga Jakarta, Distribusi Air PAM Jaya Alami Gangguan Sementara Mulai Malam Ini Jam 23.00 WIB, Berikut Wilayah yang Terdampak

Dikutip dari akun Instagram @dkijakarta, suplai air diperkirakan akan kembali normal bertahap pada Sabtu, (6/6) mulai pukul 03.00 WIB.

Metropolitan 05 Jun 2026, 14:08 WIB

Syaratnya Hanya KTP DKI, Pemprov Jakarta Buka 20843 Lowongan Kerja Padat Karya, Gaji UMP!

Kabar gembira bagi kamu warga ibu kota yang sedang mencari pekerjaan, Pemprov DKI Jakarta diketahui membuka 2.843 lowongan kerja padat karya.

Metropolitan 05 Jun 2026, 14:01 WIB

Menuju Perayaan HUT ke 499 Kota Jakarta, Berikut Rangkaian Acara Seru yang Digelar Mulai Hari Ini hingga 12 Juni 2026

Di pekan pertama Juni 2026, sejumlah acara menarik akan digelar di sejumlah titik seperti di Taman Ismail Marzuki hingga Jiexpo Kemayoran.

Jakarta Pusat 05 Jun 2026, 13:40 WIB

1 Orang Meninggal Dunia, Kebakaran di Cideng Tanah Abang Diduga Akibat Ledakan Kompor Gas

Diduga akibat ledakan kompor gas tiga rumah semi permanen di Jalan Citarum Atas RT 18 / RW 01 Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat, 5 Juni 2026 pagi hangus terbakar.

Jakarta Utara 05 Jun 2026, 13:32 WIB

Progres Capai 50 Persen, Sudin SDA Jakarta Utara Perbaiki Kali Sunter Upaya Atasi Banjir!

Progres sudah mencapai 50 persen, Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Utara terus melakukan perbaikan turap Kali Sunter di Jalan Yos Sudarso.

News 05 Jun 2026, 12:52 WIB

HET MinyaKita Dikabarkan akan Mengalami Kenaikan, jadi Berapa? Ini Bocoran dari Pemerintah

Keputusan ini diambil menyusul kenaikan harga minta sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) yang akan terjadi dalam satu atau dua minggu ini.

Jakarta Timur 05 Jun 2026, 12:41 WIB

Satpel SDA Kramat Jati Perbaiki Turap Saluran PHB Induk Batu Ampar Sepanjang 50 Meter

Kepala Satpel SDA Kecamatan Kramat Jati, Muchlis, mengatakan perbaikan difokuskan pada bagian turap yang mengalami keretakan dan penurunan struktur.

Metropolitan 05 Jun 2026, 11:41 WIB

CFD di Rasuna Said Dimulai 7 Juni 2026 Pukul 05.30-09.00 WIB, Berikut Info Rute Alternatif Lalu Lintasnya

Pelaksanaan CFD di Rasuna Said akan berdampak pada pengaturan lalu lintas di sejumlah ruas jalan yang terhubung langsung dengan kawasan tersebut.

News 05 Jun 2026, 11:28 WIB

Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator Kasus Dugaan Korupsi MBG, Siap Bongkar Nama Penting?

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya akan mengajukan permohonan sebagai justice collaborator (JC) kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Jakarta Timur 05 Jun 2026, 10:54 WIB

Puskesmas Matraman Kini Punya Gedung 4 Lantai, Pramono: Layak Jadi Rumah Sakit

Kehadiran Puskesmas Matraman yang lebih modern ini diharap mampu meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat di wilayah terserbut dan sekitarnya.

Metropolitan 05 Jun 2026, 10:41 WIB

Tanggal 6-7 Juni Kawasan GBK Diprediksi Padat, Deretan Rute Transjakarta yang Bisa Digunakan!

Masyarakat diimbau untuk menggunakan transportasi umum (Transum) menuju lokasi pelaksanaan berbagai acara berskala nasional dan internasional yang akan berlangsung di Kawasan GBK

News 05 Jun 2026, 10:07 WIB

Mobil Tangki BBM Terbakar di Tol Cisumdawu, Pertamina JBB Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Mobil tangki BBM terbakar di Tol Cisumdawu. Pertamina memastikan seluruh awak selamat dan pasokan BBM tetap aman.

Bisnis 05 Jun 2026, 09:36 WIB

Momentum Hari Lingkungan Hidup 2026, BNI Tegaskan Peran Strategis Pembangunan Berkelanjutan

BNI tegaskan komitmen ESG di Hari Lingkungan Hidup 2026. Targetkan NZE operasional 2028 dan pacu pembiayaan hijau lewat TKBI.