AYOJAKARTA.COM---Artis Soimah Pancawati, mengungkapkan bahwa ia sempat mendapatkan perlakuan yang kurang menyenangkan karena didatangi petugas pajak dengan membawa debt collector pada tahun 2015 lalu.
Soimah juga mengaku kalau dirinya dituding sengaja menghindari petugas pajak karena selalu tidak berada di rumahnya.
Lantaran kesal dengan sikap dan perbuatan petugas tersebut, ia mengatakan kalau dirinya tidak akan lari dari tanggung jawab untuk taat bayar pajak.
Baca Juga: Ramai Soimah vs DJP Pajak, Video Klarifikasi di Twitter Bikin Warganet Heran karena Hal Ini
"Soimah enggak bakal lari kok, bisa dicari, jangan khawatir. Bayar pasti bayar, tapi perlakukan dengan baik, " kata Soimah yang tidak senang dengan tingkah laku petugas pajak yang membawa debt collector ke rumahnya pada saat itu.
Kemudian, Pihak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan membantah tudingan petugas pajak yang membawa debt collector ke kediaman keluarga artis Soimah itu. Dan mengatakan pernyataan Soimah tidaklah benar.
Merespon pernyataan Soimah tersebut Juru Bicara Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo menegaskan bahwa pihaknya tidak mungkin menagih pajak kepada Soimah jika yang bersangkutan tidak dalam kapasitas tertunggak pajak.
Baca Juga: Geger! Soimah Curhat Didatangi Pegawai Pajak dengan Perlakuan Buruk: Saya Seperti...
"Jadi dipastikan tidak ada petugas pajak yang datang didampingi debt collector,"kata Yustinus Prastowo yang dikutip ayojakarta.com pada kanal youtube Kompas TV, Senin (10/4)
Ia juga mengatakan, di bawah naungan Direktorat Jenderal Pajak sudah ada juru sita pajak yang sudah dilengkapi aturan dan SOP untuk menagih pajak jika mempunyai tunggakan wajib pajak.
"Di pajak ada juru sita pajak negara yang sah, dilengkapi dengan aturan dan juga perlengkapan administrasi akan menagih hutang pajak bila tertunggak dan tidak dibayar. Mbak Soimah tidak dalam posisi punya tunggakan pajak. Jadi saya pastikan tidak mungkin ada orang menagih pajak atau berperilaku seperti debt collector, " katanya dengan tegas.
Share this article
Yustinus Prastowo menegaskan bahwa pihaknya tidak mungkin menagih pajak kepada Soimah jika yang bersangkutan tak dalam kapasitas tertunggak