AYOJAKARTA.COM – Sidang cerai antara Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi masih berlanjut.
Anne Ratna Mustika dengan Dedi Mulyadi dijadwalkan menjalani sidang lanjutan cerai pada Rabu (11/1/2023) di Pengadilan Agama Purwakarta.
Diketahui, Anne Ratna Mustika menggugat cerai kepada Dedi Mulyadi pada September 2022 lalu.
Kini Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi belum resmi bercerai lantaran masih harus menjalani beberapa proses persidangan lagi.
Baca Juga: Lagi! Dedi Mulyadi Absen Dari Persidangan, Anne Ratna Mustika Singgung Komitmen
Sayangnya dalam persidangan kali ini, Dedi Mulyadi beserta pengacaranya dikabarkan absen.
Ketidakhadiran pihak Dedi Mulyadi dijelaskan oleh Anne Ratna Mustika usai menghadiri persidangan.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Jemper Channel pada Minggu (15/1/2023), Anne Ratna menerangkan bahwa pihak Dedi kembali absen dari persidangan.
Disampaikan oleh Anne Ratna bahwa seharusnya persidangan kali ini berjalan dengan agenda penyerahan bukti-bukti surat dan saksi dari pihaknya.
Namun, dikabarkan bahwa baik Dedi maupun dua pengacaranya tidak hadir.
“Dua-duanya (Dedi dan pengacara) tidak hadir baik tergugat maupun lawyernya dengan alasan yang tidak jelas. Bahkan alasannya bukan alasan yang berdasarkan hukum,” terangnya.
“Yang pertama adalah saudara pengacara A Ojat yang mengatakan tidak bisa hadir karena istrinya sakit. Yang kedua saudara pengacara Agus Supriatna dia kelelahan karena kemarin ada kegiatan,” lanjutnya.
Anne Ratna pun menyinggung soal alasan dua pengacara Dedi yang tidak disertai dengan bukti yang bisa dipercaya.
Menurutnya Bupati Purwakarta itu, sikap yang ditunjukan oleh pihak Dedi tidaklah profesional.
“Bagi kami itu sikap yang mencerminkan tidak professional karena keterangan yang disampaikan tadi kelelahan dan sakit tidak dibarengi dengan alat bukti dari dokter. Jadi hanya surat keterangan bahwa mereka tidak bisa hadir, tapi tidak dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter,” singgungnya.
Kendati demikian, Anne Ratna justru mengaku dirinya sama sekali tidak kecewa dengan ketidakhadiran pihak Dedi.
Anne Ratna justru blak-blakan jika ia sudah memprediksi pihak Dedi akan mengulur-ulur waktu sejak sebelum ia melayangkan gugatan cerai.
“Sebetulnya sih saya tidak kecewa, karena saya sama sekali tidak ada rasa kecewa, tidak gitu kan karena saya sudah bisa memprediksi dari awal sebelum saya melakukan gugatan bahwa mereka akan sengaja untuk mengulur-ulur waktu,” ucapnya.
Malah, Anne Ratna mengaku siap jika pihak Dedi terus mengulur waktu.
Bagi Anne Ratna, itu tak akan terasa pada dirinya yang dipenuhi segudang aktivitas sebagai Bupati.
“Sampai kapan? Sampai bulan depan? Ah tidak terasa dengan kegiatan aktivitas saya sebagai Bupati. Atau mau 2 bulan lagi? Oke saya siap,” ujarnya.
“Kalau saya akan selalu siap kapanpun, hanya memang itu menjadi cerminan biar masyarakat tahu dan menilai bahwa apa yang saya perjuangkan dalam institusi ini ternyata tidak sesuai dengan komitmen dan prinsip pengadilan yang cepat dan sederhana,” tutupnya.***

Share this article
Anne Ratna menerangkan bahwa pihak Dedi Mulyadi kembali absen dari persidangan. Ia pun menyinggung soal alasan dua pengacara Dedi.