Berbeda dengan Indra Kenz, Doni Salmanan Bebas dari Kewajiban Ganti Rugi, Hotman Paris: What? Why?

Berbeda dengan Indra Kenz, Doni Salmanan Bebas dari Kewajiban Ganti Rugi, Hotman Paris: What? Why?
Berbeda dengan Indra Kenz, Doni Salmanan Bebas dari Kewajiban Ganti Rugi, Hotman Paris: What? Why?

AYOJAKARTA.COM - Masih kenal dengan Doni Salmanan yang pernah disebut crazy rich sama seperti Indra Kenz?

Doni Salmanan atau yang memiliki nama asli Doni M Taufik telah menjadi terdakwa atas kasus hoaks investasi.

Kabar yang lebih mengejutkan, Doni Salmanan disebut tidak harus membayar ganti rugi kepada korban.

Di mana sebelumnya ia didakwa dengan pasal 4 UU nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU.

Baca Juga: Muda Kaya Raya Gemar Foya-Foya dan Malas Bekerja, Itulah Indra Kenz yang Divonis 10 Tahun Penjara

Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan Instagram @terangmedia pada Jumat (16/12/2022) yang membagikan informasi terkait putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung.

Majelis Hakim telah memutuskan bahwa Doni Salmanan dibebaskan dari pembayaran ganti rugi pada korban.

Ketua Majelis Hakim, Achmad Satibi memutuskan bahwa Doni Salmanan tidak terbukti bersalah sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tentang pencucian uang.

“Membebaskam terdakwa oleh karena itu dari dakwaan kedua tersebut,” kata Hakim di PN Bale Bandung yang dikutip ayojakarta.com dari Instagram @terangmedia pada Jumat (16/12/2022).

Baca Juga: Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 5 Miliar, Pengacara Sebut Indra Kenz Tidak Menikmati Uang Trader Binomo

Berdasarkan keterangan Hakim, aset yang dimiliki Doni Salmanan bukanlah hasil dari tindak pidana.

Sehingga barang bukti dan aset-aset miliknya akan dikembalikan kepada Doni Salmanan.

Kendati demikian, ia tetap mendapatkan vonis penjara selama empat tahun oleh Hakim PN Bale Bandung kelas 1A.

Berbeda dengan Indra Kenz, ia harus mendapatkan hukuman selama 10 tahun penjara.

Selain itu, Indra Kenz juga harus membayar denda sebanyak 5 miliar subsider 10 bulan.

Baca Juga: Indra Kenz Resmi Divonis, Tapi Putusan Hakim Malah Membuat Korban Kecewa dan Minta Keadilan, Kok Bisa?

Adapun pasal yang dilanggar yaitu pasal 45A ayat 1 jo, pasal 28 ayat 1 Undang Undang nomor 19 tahun 2016, tentang perubahan atas Undang Undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik juga pasal 3 Undang Undang RI nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

Hal tersebut ternyata membuat pengacara kondang Hotman Paris kaget.

Dalam unggahannya, Hotman Paris mengucapkan apa dan kenapa.

“what? why? parah,” tulis @hotmanparisofficial dalam caption unggahannya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Achmad Satibi
# Pengadilan Negeri Bale Bandung
# PN Bale Bandung
# kewajiban
# crazy rich
# Doni Salmanan
# Jaksa Penuntut Umum (JPU)
# ganti rugi
# Indra Kenz
# pencucian uang
# Hotman Paris
# Majelis Hakim
# TPPU

News Update

Metropolitan

Kunjungan Turis DKI Jakarta Tembus Jutaan, Ekonomi Ibu Kota Berhasil Capai Rp 67,5 Triliun!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah kunjungan wisatawan, baik lokal maupun mancanegara, ke Ibu Kota mengalami kenaikan yang sangat signifikan.

Metropolitan

Siap Hadirkan Ruang Publik Sehat, Pemprov DKI Targetkan Bangun 10 RTH Baru hingga Akhir 2026!

Hingga akhir tahun 2026 mendatang, Pemprov Jakarta menargetkan pembangunan 10 ruang terbuka hijau (RTH) baru di berbagai titik.

Metropolitan

Kolaborasi Homy Nomad Fatmawati dan Flow Society Gelar Yoga Seamless Strength

Homy Nomad Fatmawati berkolaborasi dengan komunitas yoga Flow Society menggelar kegiatan yoga

Bisnis

Tiga Strategi Utama SMF untuk Dukung Likuiditas Lembaga Penyalur Kredit

Dalam memperkuat perannya di sektor pembiayaan perumahan, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menjalankan tiga strategi utama, yaitu mendukung program Pemerintah menyediakan likuiditas

Bisnis

Per Juni 2026, SMF Bukukan Akumulasi Penyaluran Pembiayaan Sebesar Rp141,61 triliun

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF terus memperkuat perannya sebagai penyedia likuiditas sekaligus alat fiskal Pemerintah dalam mendukung keberlanjutan sektor pembiayaan perumahan

News

Lembaga Baru! Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia, Tugasnya Apa?

Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI).

News

Resmi Dilantik Prabowo, Mantan Wamentan Sudaryono Jadi Kepala Badan Gizi Nasional: Janji Benahi MBG

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026.

Metropolitan

Waspada! Muka Tanah Jakarta Turun 4 Sentimeter per Tahun, Kawasan Muara Baru Jadi yang Terdalam...

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa penurunan muka tanah masih menjadi tantangan lingkungan yang sangat serius bagi ibu kota.

Metropolitan

Soal Sekolah Rusak di Jakarta, Pramono Anung Buka Opsi Perbaikan Pakai Dana CSR hingga KLB!

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah taktis untuk mempercepat perbaikan gedung sekolah yang rusak di ibu kota.

Metropolitan

Dominasi 63 Persen Mobil Listrik Nasional Ada di Jakarta, Bapenda DKI: Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Insentif Pajak

Secara total, potensi kehilangan penerimaan pajak daerah Jakarta dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp 2 triliun

Metropolitan

Partisipasi Angkatan Kerja Meningkat, Pemprov DKI: 5,2 Juta Warga Kini Sudah Bekerja

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatatkan tren positif pada sektor ketenagakerjaan di tahun 2026.

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.