Tok! Doni Salmanan Divonis 4 Tahun Penjara dan Tidak Harus Membayar Ganti Rugi kepada Korban

Tok! Doni Salmanan Divonis 4 Tahun Penjara dan Tidak Harus Membayar Ganti Rugi Kepada Korban

Tok! Doni Salmanan Divonis 4 Tahun Penjara dan Tidak Harus Membayar Ganti Rugi Kepada Korban

AYOJAKARTA.COM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung menjatuhkan vonis hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar subsider 6 bulan kepada Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan pada hari ini Kamis, 15 Desember 2022.

Vonis yang dijatuhkan kepada Doni Salmanan jauh lebih rendah dari tuntutan sebelumnya yaitu hukuman 13 tahun penjara.

Terdakwa Doni Salmanan terbukti bersalah dalam kasus penipuan ‘investasi bodong’ platform Binary Option Quotex.

Baca Juga: Begini Momen Terdakwa Irfan Widyanto Kena Ceramah Hakim Soal Prosedur Penanganan Kasus Pembunuhan Brigadir J

Doni dinyatakan bersalah karena dengan sengaja menyebarkan berita bohong (hoax) menyesatkan dan mengakibatkan kerugian konsumen sebagaimana dakwaan kesatu pertama.

Namun, atas perbuatannya tersebut Doni tidak harus membayar ganti rugi kepada para korban yang dirugikan.

Ketua Majelis Hakim Achmad Satibi mengatakan, terdakwa Doni Salmanan terbukti melanggar pasal 45 A (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Majelis hakim melihat terdakwa sengaja menyebarkan berita bohong atau hoax melalui beberapa platform yang dimilikinya.”

Baca Juga: Jangan Terlalu Banyak Meminta Kepada Allah! Mbah Moen Anjurkan 4 Hal Ini

“Untuk membuat orang lain tertarik dengan apa yang disampaikannya melalui platfrom tersebut. Hal itu melanggar hak-hak orang lain dan menyebabkan kerugian," ucap Achmad Satibi saat membacakan vonis pada Kamis. 12 Desember 2022.

Majelis Hakim menganggap unsur menyebarkan berita bohong sangat terbukti dalam kasus tersebut.

Dalam kasus ini, terdapat 142 orang yang merasa dirugikan atas tindak penipuan yang dilakukan oleh Doni.

"Terdakwa dengan sengaja menyebarkan berita bohong, keuntungan yang sangat besar. Selaku afiliator tidak jujur memberitahu keuntungan persenan, hal ini telah terpenuhi unsurnya,", ujar Achmad.

Baca Juga: Kaleidoskop 2022: Deretan Artis yang Dikabarkan Selingkuh Dengan Rekan Kerja, Duh Ada Pemain Ikatan Cinta

Sedangkan dakwaan kepada Doni oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk Pasal 378 KUHP Pidana tentang penipuan dan TPPU dengan Pasal 3 dan 4 UU RI nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU ditolak Majelis Hakim.

Majelis Hakim menyatakan, unsur-unsur yang didakwakan JPU dalam Pasal TPPU sama sekali tidak terbukti.

"Terdakwa tidak membantah tentang penggunaan uang yang di terimanya dari bermain trading, menjadi afiliator dan YouTuber," jelasnya.

Selain itu, Majelis Hakim tidak mengabulkan permintaan JPU yang sebelumnya menuntut agar Doni Salmanan membayar ganti rugi restitusi kepada para korban sebesar Rp 17 Miliar.

Baca Juga: Sesar Naik Flores Sebabkan Gempa Bumi Bali dan Beberapa Kali jadi Sumber Gempa Mematikan

Nantinya, barang bukti atau aset terdakwa yang di sita telah diputuskan untuk dikembalikan kepada terdakwa.

Di lain sisi, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bandung, Mumuh Ardiansyah mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan banding terkait putusan hakim pada hari ini.

Menurutnya vonis hakim sangat jauh dari harapan tim JPU dan akan menyusun memori banding dalam beberapa hari ke depan untuk selanjutnya disampaikan ke pengadilan.

“Nanti tim JPU yang akan menyampaikan banding pada besok atau lusa, yang jelas kami pasti banding”, ujar Mumuh.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Ekonomi 06 Jun 2026, 19:40 WIB

Makan Bergizi Gratis Bikin APBN Jebol? Ini Jawaban Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

Menkeu Purbaya tegaskan program Makan Bergizi Gratis tak ancam APBN, defisit aman 2-3%. Meski ada sentimen negatif, ekonomi kuat. Program libatkan UMKM & disinergikan dengan BI demi stabilitas Rupiah.

Jakarta Selatan 06 Jun 2026, 17:20 WIB

Jadwal HBKB Rasuna Said Minggu Ini, Ada Cinta Laura hingga Bazar Murah!

HBKB Rasuna Said dimulai Minggu, 7 Juni 2026 pukul 05.30-09.00 WIB. Acara dimeriahkan Cinta Laura, parade sampah, bazar pangan murah, festival UMKM, ondel-ondel, dan pendaftaran KLG lansia/disabilitas

Bisnis 06 Jun 2026, 16:49 WIB

PNM Bangun Budaya Kerja Apresiatif Lewat PNM Excellence Awards 2026

27 tahun PNM bareng 70 ribu insan luncurkan PNM Excellence Awards 2026. Simak langkah besar bangun budaya kerja apresiatif di sini!

Ekonomi 06 Jun 2026, 16:35 WIB

PNM Siapkan Langkah Transformasi Berbasis Kebermanfaatan yang Berkelanjutan

PNM mulai babak baru transformasi berbasis kebermanfaatan. Temukan strategi pemberdayaan UMKM dan komitmen sosiokultural untuk Indonesia maju!

Gadget 06 Jun 2026, 15:31 WIB

Bocoran Galaxy Z Fold 8 Ultra Muncul di Bluetooth SIG, Samsung Siap Rilis HP Lipat Kasta Tertinggi!

Samsung rilis Galaxy Z Fold 8 standar (desain paspor 201g) & Z Fold 8 Ultra (Snapdragon 8 Elite Gen 5, kamera 200MP) pada 22 Juli 2026 di London guna hadapi Huawei & Apple.

Gadget 06 Jun 2026, 14:42 WIB

Xiaomi 17T, HP Midrange Rasa Flagship yang dengan Sistem Operasi Bersih Tanpa Iklan

Xiaomi 17T rilis Rp8-9 juta dengan Dimensity 8500 (AnTuTu 2M+) & periskop Leica 5x. Diulas GadgetIn, HP 6,59 inci ini punya baterai jumbo 6.500 mAh serta OS bersih tanpa iklan.

Metropolitan 06 Jun 2026, 13:51 WIB

Nggak Hanya di Kalender, Nama-nama Hari ini Juga Jadi Nama Pasar di Jakarta, Ada yang Sudah Tutup

Penamaan pasar di Jakarta ini berdasarkan hari merupakan tradisi yang berkembang sejak masa kolonial.

Metropolitan 06 Jun 2026, 13:07 WIB

Untuk ke 9 Kalinya, DKI Jakarta Raih Opini WTP dari BPK RI

Pencapaian tersebut menjadi bukti konsistensi Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan.

Metropolitan 06 Jun 2026, 12:18 WIB

Pramono Anung Segera Sesuaikan Tarif Transjabodetabek Bulan Ini, Termasuk Rute Blok M-Bandara Soetta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan evaluasi tarif dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan transportasi publik.

Pendidikan 06 Jun 2026, 11:08 WIB

Pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2026 Bulan April Mulai Dilakukan, Disalurkan kepada 707.477 Peserta Didik, Berikut Rinciannya

KJP Plus merupakan salah satu bentuk dukungan Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:41 WIB

EastjakFest 2026 Siap Meriahkan HUT ke 499 Kota Jakarta, Hadirkan Vaksinasi Rabies, Bibit Gratis, dan Edukasi Ketahanan Pangan

Acara ini akan digelar tepat di hari ulang tahun Jakarta yakni pada 22 Juni 2026.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:25 WIB

Dinas LH DKI Jakarta akan Gelar Aksi Pilah Sampah di CFD Rasuna Said Besok

Kegiatan ini adalah bagian upaya Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:08 WIB

Hadapi Ancaman Polusi, Pemprov DKI Kembangkan EWS Kualitas Udara Bersama BMKG

Kehadiran sistem EWS ini diharapkan mampu memberikan informasi prediktif mengenai kondisi kualitas udara di Ibu Kota.

Metropolitan 06 Jun 2026, 09:39 WIB

Pramono Anung Buka Jakarta Future Festival 2026, Dorong Anak Muda Ikut Rancang Masa Depan Jakarta

Pramono Anung resmi membuka JFF 2026 yang digelar di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Jumat (5/6).

Ekonomi 05 Jun 2026, 23:19 WIB

Strategi Investasi Tepat Saat Rupiah Melemah dan IHSG Anjlok

Ekonomi RI tertekan: Rupiah tembus Rp18.000 dan IHSG anjlok ke 5.594 akibat PHK, pajak naik, serta modal asing keluar. Investor disarankan masuk bertahap dan atur portofolio sesuai profil risiko.

Nasional 05 Jun 2026, 21:53 WIB

Strategi 'Rangkul Lalu Pukul', Bisakah Layer Cukai Rendah Jinakkan Pabrik Rokok Ilegal?

Skema "rangkul lalu pukul" lewat layer cukai baru demi kejar Rp30 T menuai kritik. Cara ini dinilai beri karpet merah bagi rokok ilegal dan picu kecurangan baru ketimbang menegakkan hukum secara tegas

Nasional 05 Jun 2026, 20:21 WIB

BBM Mulai Dicampur Bioetanol 5%, Ini Efeknya untuk Mobil dan Motor Tua

Mulai semester II 2026, seluruh SPBU di Jawa wajib jual bensin campur etanol 5% (E5) sesuai Permen ESDM 4/2025. BBM ini ramah lingkungan & aman buat kendaraan modern, tapi berisiko korosi bagi mesin.

Sport 05 Jun 2026, 19:18 WIB

Lebih dari 50 Tenant Indonesia Open 2026 Gunakan Pembayaran Digital BNI

BNI menghadirkan pembayaran digital di Indonesia Open 2026 melalui EDC dan QRIS wondr untuk transaksi praktis.

Hiburan 05 Jun 2026, 18:55 WIB

Sedang Berkonflik dengan Sarwendah, Ruben Onsu Tulis Pesan Haru di Hari Ulang Tahun Anak

Meski hubungan dengan Sarwendah memanas akibat video viral, Ruben Onsu tetap fokus pada anak. Ia mengucapkan ultah menyentuh untuk Thalia dan berharap pihak luar tak memperkeruh mental anak mereka.

Nasional 05 Jun 2026, 17:55 WIB

PNM Hadir hingga Pulau Arar, Perkuat Akses Keuangan bagi Perempuan Pesisir Papua

PNM Mekaar bantu perempuan di Pulau Arar, Papua Barat Daya, mengembangkan usaha, memperbaiki rumah, dan akses keuangan.