Muda Kaya Raya Gemar Foya-Foya dan Malas Bekerja, Itulah Indra Kenz yang Divonis 10 Tahun Penjara

 Muda Kaya Raya Gemar Foya-Foya Tapi Malas Bekerja, Itulah Indra Kenz yang Divonis 10 Tahun Penjara
Muda Kaya Raya Gemar Foya-Foya Tapi Malas Bekerja, Itulah Indra Kenz yang Divonis 10 Tahun Penjara

AYOJAKARTA.COM--Siapa yang tidak kenal dengan Indra Kenz yang dulu senang memamerkan kekayaannya dan gemar foya-foya.

Kini nasib Indra Kenz telah berubah drastis setelah ditangkap atas kasus trading atau aplikasi binomo dan penyebaran berita bohong sehingga merugikan banyak pihak.

Indra Kenz telah divonis sepuluh tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Baca Juga: Indra Kenz Resmi Divonis, Tapi Putusan Hakim Malah Membuat Korban Kecewa dan Minta Keadilan, Kok Bisa?

Dikutip dari akun Instagram @terangmedia pada Selasa (15/11/22), membagikan informasi terkait penilaian majelis hakim dan vonis Indra Kenz.

Dalam unggahan tersebut Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menilai bahwa pria yang memiliki jargon murah banget ini adalah orang yang malas bekerja keras dan gemar foya-foya.

Atas perbuatannya, kini Indra telah divonis sepuluh tahun penjara dan denda lima miliar subsider sepuluh bulan.

Baca Juga: Putusan Sidang Kasus Investasi Bodong, Indra Kenz Mendadak jadi Trending Twitter, Ada Apa?

Mendengar mantan Vanessa Khong ini mendapatkan denda senila lima miliar rupiah, warganet turut mengecam dengan mengikuti jargonnya.

“Denda 5M? murah banget,” kata @rezaican dalam kolom komentar.

Mantan Vanessa Khong ini telah  dinyatakan bersalah karena telah melakukan tindak pidana pencucian uang.

Baca Juga: Fix! Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan Investasi Aplikasi Binomo, Indra Kenz Hari ini Ditahan

Pasal yang dilanggar yaitu pasal 45A ayat 1 jo,  pasal 28 ayat 1 Undang-Undang nomor 19 tahun 2016, tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik juga pasal 3 Undang-Undang RI nomor 8 tahun 2010, tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

Berdasarkan keterangan Hakim, ada beberapa hal yang memberatkan hukuman atau vonis untuk indra.

Yakni ia telah menikmati hasil uang trader tersebut untuk berfoya-foya.

Baca Juga: Indra Kenz Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar, Netizen Sentil Kasus Korupsi

“Hal yang memberatkan, bahwa terdakwa menikmati uang hasil para trader dengan berfoya-foya dan gaya hidup mewah,” kata ketua Rahman Rajagukguk saat membacakan putusan yang dikutip AyoJakarta.com dari akun instagram @terangmedia.

Selain itu Hakim juga menyebutkan bahwa mantan Vanessa Khong ini termasuk orang yang malas bekerja untuk mendapatkan uang.

“Bahwa terdakwa orang malas bekerja keras untuk mendapatkan uang, bahwa perbuatan terdakwa mengakibatkan kerugian besar bagi banyak para trader di Indonesia,” kata hakim Rahman.

Baca Juga: Bareskrim Ungkap Gaji Manajer Aplikasi Binomo yang Rekrut Afiliator Indra Kenz

Sementara itu hal yang meringankan adalah, karena Indra Kenz telah memohon maaf kepada para trader yang telah dirugikan dan menyesali perbuatannya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# divonis 10 tahun penjara
# malas bekerja
# denda 5 miliar
# Binomo
# Indra Kenz

News Update

Metropolitan

Waspada! Muka Tanah Jakarta Turun 4 Sentimeter per Tahun, Kawasan Muara Baru Jadi yang Terdalam...

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa penurunan muka tanah masih menjadi tantangan lingkungan yang sangat serius bagi ibu kota.

Metropolitan

Soal Sekolah Rusak di Jakarta, Pramono Anung Buka Opsi Perbaikan Pakai Dana CSR hingga KLB!

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah taktis untuk mempercepat perbaikan gedung sekolah yang rusak di ibu kota.

Metropolitan

Dominasi 63 Persen Mobil Listrik Nasional Ada di Jakarta, Bapenda DKI: Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Insentif Pajak

Secara total, potensi kehilangan penerimaan pajak daerah Jakarta dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp 2 triliun

Metropolitan

Partisipasi Angkatan Kerja Meningkat, Pemprov DKI: 5,2 Juta Warga Kini Sudah Bekerja

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatatkan tren positif pada sektor ketenagakerjaan di tahun 2026.

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.