AYOJAKARTA.COM - Korea Utara kembali menjatuhkan hukuman mati kepada seorang Intel.
Diketahui, Intel tersebut merupakan mata-mata dari Korea Utara sendiri.
Hukuman mati itu dilakukan karena Intel tersebut kedapatan googling atau mencari informasi mengenai pimpinan Korea Utara, Kim Jong Un.
Baca Juga: Putri Kim Jong Un Tampil ke Publik di Uji Coba Rudal Balistik, Calon Penerus Masa Depan?
Dilansir AyoJakarta.com dari laman metro.co.uk dan Daily NK, mata-mata itu adalah anggota Biro 10 di badan intelejen Korea Utara.
Intel tersebut dikatakan akan menghadapi vonis mati dengan regu tembak Pyongyang.
Informasi hukuman mati untuk Intel Korut ini terungkap dari sejumlah sumber yang ada di Pyongyang, yang berbicara kepada surat kabar Daily NK yang berbasis di Korea Selatan.
Baca Juga: Kim Jong Un Doakan Donald Trump Sembuh dari Covid-19
Menurut informasi, sosok yang dihukum mati ini termasuk salah satu dari sejumlah pejabat intelijen Korut yang dikhianati oleh koleganya.
Intel tersebut dilaporkan kepada Kementerian Keamanan Negara.
Selain itu ada juga para pejabat intelijen lain yang dilaporkan hingga dicopot dari jabatannya.
Baca Juga: Ucapan Selamat HUT RI dari Kim Jong Un
Untuk diketahui, anggota Biro 10 ini memang memiliki akses internet untuk memantau komunikasi internal dan eksternal di negara yang memiliki julukan Hermit Kingdom itu.
Kendati demikian, akses internet mereka tetap dikontrol ketat.
Para pejabat intelejen tinggi pun ternyata tidak bisa mengakses internet sebelum mendapat izin.
Baca Juga: Kim Jong Un Muncul, Potong Pita dan Berpidato Penuh Emosi
Namun, kebijakan itu dikatakan berubah sejak kepala biro 10 diganti.
"Departemen Biro 10 mendapatkan akses ke internet, yang memungkinkan para agennya untuk mematikan perangkat perekam kata pencarian mereka dan menelusuri web sebanyak yang mereka mau tanpa masalah," sebut sejumlah sumber yang dikutip dari laman Daily NK.
Ia juga mengatakan bahwa setelah kepala biro baru ini memimpin, masalah berubah menjadi insiden besar.***

Share this article
Korea Utara kembali menjatuhkan hukuman mati kepada Intel Korut atau mata-mata hanya karena googling nama Kim Jong Un.