AYOJAKARTA.COM - Heboh seorang pria Warga Negera Indonesia (WNI) diduga melakukan pelecehan terhadap seorang wanita asal Lebanon di depan Kakbah.
Kasus WNI yang melakukan pelecehan di depan Kakbah ini membuat warganet heran.
Pria yang dituduh melakukan pelecehan pada wanita asal Lebanon di depan Kakbah ini bernama Muhammad Said.
Tudingan pelecehan ini ditepis oleh orang yang diduga keluarga Muhammad Said.
Baca Juga: Dituduh Lakukan Pelecehan Depan Kakbah, Begini Klarifikasi dari Pihak Diduga Keluarga Muhammad Said
Dikutip ayojakarta.com dari Instagram @makasar.iinfo pada Minggu 22 Januari 2023, keluarga Muhammad Said menyampaikan klarifikasi terkait kasus tersebut.
Dalam tulisannya, sang keluarga mengatakan bahwa Muhammad Said telah difitnah melakukan pelecehan kepada seorang wanita saat di tanah suci.
“Muhammad Said dituduh, dia bahkan tidak tahu korbannya siapa, tiba2 dia dibawa ke kantor polisi Arab dan dimintai keterangan,” tulisnya.
Melihat pemberitaan media yang miring, keluarga Muhammad Said pun angkat bicara dan menceritakan kronolgi dari tuduhan tersebut.
Disebutkan dalam unggahan tersebut, pada 8 November 2022 rombongan sampai ke Mekah dari Madinah.
Kemudian pada 10 November 2022, tepatnya jam 1 malam Said beserta keluarga melakukan tawaf dan berniat mencium Hajar Aswad.
Melihat situasi yang penuh jemaah, maka Said pun meminta agar sang ibunda menunggu di luar area.
Tak lama, Said pun keluar dari kumpulan jemaah dan tiba-tiba didatangi dua orang polisi lalu dibawa untuk dimintai keterangan.
“Pada saat Said memegang sudut Kakbah ada seseorang yang menarik baju ihram yang dikenakan Said hampir lepas, dia tariklah dari belakang kedepan pakaiannya tsb. Saat keluar dari kumpulan jamaah dipinggiran Kakbah, ada dua polisi dan Askar yang langsung menyeret Said dan membawa ke kantor polisi dan dimintai keterangan,” tulisnya.
Ada beberapa kejanggalan di kasus tersebut yang diungkapkan oleh pihak keluarga melalui postingannya.
Pertama, Muhammad Said akan dipulangkan jika tidak bersalah, namun sudah tiga bulan ia tak kunjung dikembalikan.
Kedua, Muhammad Said divonis dua tahun penjara padahal tidak ada bukti pelecehan.
Baca Juga: Besok 1 Rajab 1444 H? Ini Dalil Puasa Sunah Rajab, Yuk Amalkan Nanti Malam!
Ketiga, setiap sidang wanita yang dianggap korban tersebut tidak pernah hadir.
Keempat, saksi pada pelecehan tersebut hanya dua orang polisi yang membawanya saat di TKP.
Tulisan tersebut menyatakan bahwa Muhammad Said dipaksa untuk membuat pengakuan pada kasus pelecehannya di tanah suci.
“Entah cara apa yang dilakukan sebagian orang sampai ada surat yg menyatakan bahwa SAID MENGAKUI TUDUHAN ITU,” tulisnya.***

Share this article
Berikut deretan kejanggalan kasus WNI lecehkan wanita Lebanon di depan Kakbah hingga divonis dua tahun penjara.