KEBAYORANBARU, AYOJAKARTA -- Petugas kepolisian melakukan penggerebekan di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba, Sabtu 8 Mei 2021. Buntut dari penggerebekan tersebut, polisi membongkar rumah bedeng yang diduga kerap dijadikan sarang narkoba di Kampung Ambon.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, menduga rumah bedeng tersebut kerap digunakan untuk melakukan transaksi narkoba.
"Informasi dari masyarakat sekitar banyak penyalahgunaan narkoba disana di Kampung Ambon. Kita melihat bedeng-bedeng yang diduga digunakan transaksi narkoba, sehingga kita juga lakukan pembersihan," ujarnya.
Sebanyak 555 personil gabungan dikerahkan dalam operasi gabungan untuk menggerebek kampung narkoba tersebut. Ia juga memastikan bahwa rumah bedeng tersebut telah dibersihkan.
"Intinya sudah dibersihkan bedengnya," kata Ady.
Polisi akan melakukan patroli di sekitar Kampung Ambon guna mencegah terulang kembali penyalahgunaan narkoba.
"Pasti akan ada patroli rutin sebagai tindak lanjut, agar tidak berkembang lagi penyalahgunaan narkoba di Kampung Ambon," ucapnya.
Tak sampai disitu, polisi terus melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kasus ini. Menurut Ady, polisi tengah mencari pelaku lain yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Kita lihat nanti kedepan seperti apa karena memang ada beberapa target operasi juga dan ada satu DPO yang sedang dikejar terkait dengan kepemilikan senjata. Sampai dengan saat ini, kami masih belum bisa memberikan data fixnya seperti apa, karena semua masih dalam tahap pendalaman, terkait dengan peran, barang bukti hingga keterlibatan masing-masing orang. Jadi, kita butuh waktu dalam proses pendalaman ini," jelasnya.
Share this article
Polisi Bongkar Rumah Bedeng di Kampung Ambon Terkait Narkoba