JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Wali Kota Bogor, Bima Arya menggelar pertemuan dengan Komisioner Komnas HAM terkait upaya membangun toleransi di Kota Bogor, di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2019).
Pertemuan tersebut yang diwakili Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara itu berlangsung sekitar satu jam secara tertutup.
"Membangun Kota Bogor sebagai Kota Hak Asasi Manusia dan menyelesaikan beberapa kasus publik terkait pendirian tempat ibadah (GKI Yasmin)," ujar Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara saat dikonfirmasi.
Menurut Beka, untuk menyelesaikan kisruh rumah ibadah di Jalan Abdullah bin Nuh itu perlu solusi konkret yang melibatkan seluruh pihak guna mendapatkan jalan terbaik.
"Kami saat ini masih mempelajari perkembangan terakhir karena kondisinya sangat dinamis, tetapi kami memastikan untuk mendukung langkah-langkah yang dilakukan banyak pihak supaya kasus ini cepat selesai," imbuh Beka.
Komnas HAM pun berencana turun langsung ke lapangan. Mengingat sudah mendekati perayaan Natal tahun ini. Maka penyelesaian sengketa tanah rumah ibadah itu harus segera diselesaikan.
"Belum ada jadwal, tetapi yang pasti sebelum Natal," ucap Beka.
Perkara ini terus berlarut selama bertahun-tahun, seiring rencana Pemkot Bogor merelokasi gereja di kawasan perumahan Taman Yasmin mendapat pertentangan
.jpg)
Share this article
Wali Kota Bogor, Bima Arya menggelar pertemuan dengan Komisioner Komnas HAM terkait upaya membangun toleransi di Kota Bogor, di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2019). Pertemuan tersebut yang diwakili Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara itu berlangsung sekitar satu jam secara tertutup. "Membangun Kota Bogor sebagai Kota Hak Asasi Manusia dan menyelesaikan beberapa kasus publik terkait pendirian tempat ibadah (GKI Yasmin)," ujar Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara saat dikonfirmasi.